Ketua DPD SPI Siak Dewa Napitupulu Didampingi Kaperwil Riau MEDIA GSI Laporkan Biro PLN Ke Polres Siak Lakukan Pengancaman Pembunuhan
Selasa, 09-07-2024 - 07:42:00 WIB
Siak,Kandis-Riau. opsinews.com-Sikap dan perbuatan seorang BIRO. PLN Kandis yang Berinisial MN diduga telah mengingkari janji dalam pemasangan jaringan PLN terhadap Konsumen bernama Lindung Sitepu warga kampung Libo jaya, kecamatan kandis. Sudah sekian lama tak kunjung dikerjakan, Sampai Saat ini Minggu. (07-07-2024)
Bernama Lindung Sitepu, Warga kampung Libo jaya kecamatan Kandis. mengadukan tentang perihal tersebut. ke pada
DN Selaku DPD SPI, Kabupaten Siak, Tentang ulah dari perilaku MN selaku dari BIRO PLN kandis yang diduga telah menerima kwitansi tanda terima uang berjumlah nilai kurang lebih (142.000.000.) SERATUS EMPAT PULUH DUA JUTA RUPIAH.
Untuk pemasangan jaringan PLN kepada Lindung Sitepu pada 25-01-2024 bulan lalu."yang mana MN tersebut telah menerima serta menandatangani kwitansi melalui Limbong Sitepu untuk bukti melakukan pemasangan jaringan PLN miliknya, namun kini MN telah mengabaikan kerja dari pemasangan jaringan PLN tersebut ke Lindung Sitepu yang sampai saat ini tak kunjung dikerjakan.
Berdasarkan Penyampaian dari Lindung Sitepu" Dewa Napitupulu Selaku DPD. SPI KABUPATEN SIAK menelusuri kebenarannya hingga konfirmasi ke Pihak BIRO PLN Kandis berinisial MN, Serta menyampaikan agar kiranya di kerjakan terhadap penyambungan jaringan PLN tersebut kepada Konsumen Atas Nama lindung Sitepu agar kedepannya tidak ada lagi per masalah seperti itu yang di sampai kan Oleh Dewa Pada MN sekitar akhir bulan mei"
Namun Setelah Sekian Bulan berlalu Maka pada Kamis Malam pukul 19.57 Wib. tiba-tiba DN mendapat kan menerima cetingan SMS WhatsApp dengan isi " Kandis diduga yang telah melakukan ucapan cetingan tersebut. "Hoyyy Kau Urus Aja Kerja Mu Yaa' Jangan Kau Urus Kerjaan Orang".Lalu Dewa Menjawab dengan WA " Siapa Ini? Selanjutnya MN Melakukan Panggilan Melalui WA Pada WA Dewa, disaat di angkat Langsung Kata" Ku BUNUH KAU , Ku Congkel Matamu, Ku Cincang kau ,.dan awas kau ya dengan Nada tinggi dan emosi, Seketika langsung Dewa mematikan Hp, Karena Saat itu istri dan anak pak dewa Mendengar Ancaman tersebut dan satu malam tidak tidur Serta menangis bahkan sampai saat ini masih trauma apalagi mengingat kejadian kejadian terhadap wartawan saat ini, ujar Dewa dengan tegas
Adanya Ancaman Pembunuhan tersebut anak /istri serta dewa merasa trauma Disaat Adanya Ancaman tersebut. Malam itu juga DN mencoba Menghubungi Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Kandis dan langsung Menerangkan tentang pengancaman tersebut. karena itulah tempat masyarakat Mengadu dan kita harus Mentaati Hukum karena Hukum adalah Panglima Tertinggi terang. Dewa
Dari hasil menanggapi laporan tersebut Kanit reskrim dan kanit intel polsek kandis mengarah kan ke DN untuk bersabar terlebih dulu Dan akan kita selidiki dulu, Ucap kedua Kanit Polsek Kandis.
Dari penyampaian kedua Kanit tersebut DN selaku DPD SPI KABUPATEN SIAK mengindah kannya, Namun MN sebagai terduga selaku BIRO PLN Kandis tersebut tidak merespon dan mengabaikan untuk mediasi secara kekeluargaan.
Maka Pada Senin ,8 juli Sekitar pukul 14.00 Wib( DN) Membuat Surat Laporan Pengaduan Tertulis sesuai dengan arahan Penyidik dan di tanda tangani An KASATRESKRIM POLRES SIAK,PIKET PAWAS RESKRIM,Iptu Fiqih Panji Ramdhan,S,Tr.K.,M.H.
.
Dari permasalahan ini DN selaku DPD SPI.KABUPATEN SIAK Resmi melaporkan kasus atas Diduga pengancaman ini kapolres siak karna Telah membuat DN serta anak Dan istri dewa tercekam, sekaligus dengan membawa pembuktian penyerahan berupa kwitansi yang di Diduga diterima oleh BIRO PLN kandis tersebut. Pada tanggal.25-01-2024 ke pihak kapolres Siak serta di dampingi oleh media gempar Sumatra Indonesia GSI.COM. KAPERWIL RIAU. INDRASYARIAL, Lalu di tanggapi oleh kanit PITER penyidik polres siak dan mengatakan akan segera menindak lanjuti prihal permasalahan kasus tersebut.
Dengan terbit nya berita Ini sekaligus kami meminta penegasan kepada pihak APH Polres siak dan polsek kandis agar kiranya segera menindak lanjuti kasus pengancaman tersebut yang terjadi terhadap DN Serta terkait pemasangan jaringan PLN. tegas
Tim*
Komentar Anda :