Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Camat Tambang Lantik Anggota BPD Desa Rimbo Panjang Priode 2024-2032
Sabtu, 06-07-2024 - 08:43:35 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar- Drs. opsinews.com-Jamilus Pj.Kepala Desa Rimbo Panjang secara resmi melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rimbo Panjang kecamatan Tambang kabupaten Kampar Provinsi Riau Periode 2024-2032  Jum'at  5 Juli 2024.

Acara pelantikan bdiawali dengan pengambilan Sumpah Jabatan anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Rimbo Panjang masa bakti 2024-2032.menyayikan lagu Indonesia Raya.pemberhentian anggota BPD yang lama dan pengangkatan anggota BPD yang baru.kata sambutan dari Camat Tambang Drs.Jamilus,,diakhir acara ditutup dengan doa,adapun Anggota BPD desa Rimbo panjang massa bakti 2024-2032 yang dilantik adalah:

1. Zulfandri
2. Gusri Andika Putra
3. Andika Putra,S.IP
4. Ilko fazendra, S.Pd
5. Heri zulhandi
6. Irman,S.Kom.
7. As Sifa Anisa
8. Nursalmah
9. Vifnolya

"Saya berharap kepada anggota BPD desa Rimbo panjang yang terpilih massa jabatan 2024-2032 bersinergi dengan kepala desa, karena Tugas BPD adalah Menggali aspirasi masyarakat.menampung aspirasi masyarakat.Mengelola aspirasi masyarakat.
Menyalurkan aspirasi masyarakat.
Menyelenggarakan musyawarah BPD.
Menyelenggarakan musyawarah desa.
Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa."ucap camat tambang Drs. Jamilus dalam sambutannya.

Selanjutnya terkait 9 orang anggota BPD yang baru dilantik dan diambil sumpahnya belum menentukan siapa diantara mereka yang akan menjadi ketua BPD,

"Untuk menentukan siapa yang bakal jadi ketua BPD diantara 9 orang anggota BPD yang sudah disumpah dan dilantik hari ini kita menunggu hasil musyawarah,siapapun yang terpilih jadi ketua BPD diantara kami  sembilan orang anggota BPD ini tujuannya sama sesuai yang disampaikan camat tambang tadi yaitu, Menggali aspirasi masyarakat.menampung aspirasi masyarakat.Mengelola aspirasi masyarakat.
Menyalurkan aspirasi masyarakat.
Menyelenggarakan musyawarah BPD.
Menyelenggarakan musyawarah desa.
Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa."kata Zulfandri usai acara pelantikan.

Ditempat yang sama,Sekdes Desa Rimbo Panjang Anas Mario Mengatakan ucapan terimakasihnya kepada camat tambang dan panitia telah bersedia hadir dalam melantik secara langsung anggota BPD yang baru

Dirinya juga mengatakan bahwa anggota BPD yang dilantik hari ini merupakan hasil dari pemilihan yang dilakukan pada awal  2024 yang lalu dan Alhamdulillah anggota BPD terpilih ini bisa dilantik secara langsung oleh bapak camat yang juga menjabat sebagai Pj.Kepala Desa Rimbo Panjang

Sekdes berharap kepada BPD yang merupakan mitranya di Desa mari bersama-sama bergandeng tangan untuk membangun Desa Rimbo Panjang dan saling mengisi,dalam artian tidak hanya memberikan kritik,akan tetapi juga memberikan solusi jalan keluar dari setiap permasalahan yang ada di desa

"Jika kedua mitra ini bisa saling bergandengan tangan tentu sebesar apapun masalah akan bisa di selesaikan dengan baik,dan kita juga berharap BPD ini bisa mendukung setiap program yang ada." ungkap sekdes.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
  • Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
  • KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
  • Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
  • Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
    02 Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
    03 KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
    04 Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
    05 Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
    06 ZULPAN KECEWA LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL DIHENTIKAN OLEH PENYIDIK POLSEK TAMBANG DAN DINILAI MENYESATKAN
    07 Keluarga Korban Alm. Prada Josua Lumban Tobing memberikan apresiasi kepada Denpom 1/3 Pekanbaru Akan Segera Laksanakan Autopsi
    08 Tujuh Prosonil Pol PP Kampar Laksanakan Tugas Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Yang di Keluarkan Camat Tapung
    09 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    10 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    11 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    12 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    13 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    14 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    15 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    16 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    17 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    18 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    19 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    20 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    21 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    22 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik