Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penuhi Hak WBP, Lapas Tebing Tinggi Optimalisasi Program Pembinaan
Jumat, 05-07-2024 - 12:36:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Tebing Tinggi, Sumut. OPSINEWS.COM - Kehadiran Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai perubahan terhadap Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 menerangkan pemasyarakatan merupakan upaya pemulihan dan pembinaan yang dilakukan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk kembali ke masyarakat secara bermartabat, serta mencegah mereka melakukan pelanggaran hukum kembali, Jumat (05/07/2024).

Program pembinaan kepribadian yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi terdiri atas beberapa bidang yaitu bidang keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing, WBP beragama Katolik dan Kristen Protestan bertempat di Gereja Oikumene Lapas, WBP beragama Islam di Masjid Nurul Iman dan untuk WBP beragama Hindu dan Buddha bertempat di Vihara Lapas, bidang olahraga dan kesenian, bidang kesadaran berbangsa dan bernegara meliputi upacara bendera yang dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya.

Selain itu, Pembinaan kemandirian meliputi program keterampilan yang mendukung usaha mandiri dan yang dikembangkan sesuai bakat yang dimiliki narapidana seperti pangkas rambut, laundry, bercocok tanam dengan metode hidroponik, budidaya ikan air tawar, keterampilan merangkai papan bunga florist dan pembuatan paving block.

Sebagai langkah proaktif menjaga keamanan dan ketertiban pada program pembinaan, Lapas Tebing Tinggi terus aktif melaksanakan pemetaan dan deteksi dini melalui razia rutin maupun isidentil secara acak pada blok hunian dan tes urine bagi warga binaan yang dilaksanakan 1 sampai 2 kali sebulan dan berkelanjutan. Tahun 2023, Lapas Tebing Tinggi berhasil meraih penghargaan terbaik pertama sebagai UPT terbanyak yang melaksanakan razia blok hunian.

Selain itu, Lapas Tebing Tinggi telah dilengkapi dengan aplikasi Silateti (Sistem Informasi Lapas Tebing Tinggi). Aplikasi SILATETI (Sistem Informasi Lapas Tebing Tinggi) adalah sebuah Inovasi yang dibangun untuk membantu meningkatkan mutu pelayanan di lapas tebing tinggi yang memiliki fungsi sebagai layanan masyarakat dan layanan pengawasan internal yang memuat salah satu fitur scan barcode. Scan barcode sebagai fitur pada aplikasi yang berfungsi meminimalisir masuknya Handphone yang tidak terdaftar ke dalam Lapas.

Pada kesempatan lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anton Setiawan mengatakan bahwa sebagai wujud implementasi pemenuhan hak warga binaan dalam program pembinaan Lapas Tebing Tinggi terus menjalin kerja sama dengan pihak luar untuk memberikan pembinaan kerohanian dan pelatihan bagi warga binaan.

"Kegiatan-kegiatan positif seperti pembinaan kerohanian dan pembinaan kemandirian merupakan wujud Lapas Tebing Tinggi dalam memenuhi hak beribadah setiap Warga binaan. Dengan bantuan pihak luar menjadi kontribusi yang baik dan berdampak besar terhadap potensi ketika mereka bebas dan kembali ke masyarakat" jelasnya. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
  • Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
  • KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
  • Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
  • Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
    02 Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
    03 KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
    04 Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
    05 Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
    06 ZULPAN KECEWA LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL DIHENTIKAN OLEH PENYIDIK POLSEK TAMBANG DAN DINILAI MENYESATKAN
    07 Keluarga Korban Alm. Prada Josua Lumban Tobing memberikan apresiasi kepada Denpom 1/3 Pekanbaru Akan Segera Laksanakan Autopsi
    08 Tujuh Prosonil Pol PP Kampar Laksanakan Tugas Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Yang di Keluarkan Camat Tapung
    09 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    10 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    11 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    12 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    13 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    14 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    15 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    16 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    17 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    18 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    19 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    20 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    21 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    22 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik