Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Riau, APH Harus Berkomitmen Dalam Memberantas Narkoba Sebagai Musuh Negara
Selasa, 02-07-2024 - 23:40:44 WIB
Riau. opsinews.com-Tanggapan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Riau Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H, terkait dengan semakin maraknya Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika di Riau dan kondisi Provinsi Riau saat ini sudah masuk kedalam kategori terkena BENCANA NARKOBA :
1. Pengawasan harus ditingkatkan khususnya di Kab. Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti yang ada perairan dengan melibatkan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasiolal (BNN) Riau, Polda Riau, Polisi Air, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, Dinas Perhubungan laut serta wajib melibatkan lapisan komponen masyarakat, sebab dengan banyaknya pelabuhan tikus yang tidak terdeteksi atau tidak terjangkau oleh petugas/aparat yang tersebar di daerah pesisir pantai di Riau sehingga sangat memudahkan barang haram itu masuk dari luar negeri ke Indonesia melalui jalur air.
2. Ibarat ilustrasi, kalau sebuah rumah kebanjiran air, maka yang harus dihambat dan skala prioritas dilakukan oleh pemilik rumah adalah menutup pintu air dari luar kedalam rumah, sehingga klu sudah terhalang air masuk, maka tugas berikutnya menimba air yang sudah terlanjur masuk dari luar ke dalam rumah, maka selesailah sudah tugas pemilik rumah untuk mengatasi banjir.
3. Letak geografis Prov. Riau yang sangat strategis dan berdekatan langsung dengan beberapa Negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, sehingga kondisi ini dimanfaatkan oleh para sindikat/mafia pegedar Narkotika bersekala internasional dengan mudahnya memasukkan Barang Haram tersebut ke Indonesia melalui pintu laut/air, nah dalam hal ini terbukti Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait lainnya telah gagal dan tidak mampu didalam mengantisipasi atau menghalau derasnya arus masuk barang haram tersebut dari luar negeri ke indonesia, sebab kenyataannya terbukti sudah cukup banyak peredaran gelap Narkoba diungkap atau ditangkap pelakunya oleh jajaran Polda Riau, BNNP Riau dan Bea Cukai, namun terbukti di seluruh pelosok Prov Riau Narkotika semakin banyak beredar dan sudah sangat mengkhawatirkan dan kondisi saat ini terbukti di seluruh pelosok Provinsi Riau sangat mudah didapat barang haram tersebut sebab barang banyak beredar dan sangat mudah didapat, apalagi di Kota Pekanbaru sehingga yang menjadi korban adalah warga masyarakat.
4. Kemudian aparat penegak hukum mulai dari tingkat kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan harus punya komitmen bersama dan tegas didalam memberikan sangsi hukuman yang seberat beratnya berupa Hukuman Mati bagi para pelaku/pengedar Narkotika agar ada efek jera tanpa terkecuali dan tidak pandang bulu, sebab kenyataannya terbukti masih banyak para pelaku sindikat pengedar Narkoba tersebut yang diberi hukuman ringan, sehingga wajar banyak penilaian di tengah masyarakat adanya dugaan "permainan tidak sehat atau main mata" antara para sindikat pengedar narkoba dengan aparat penegak hukum baik ditingkat kepolisian, kejaksaan maupun ditingkat pemeriksaan di pengadilan sehingga putusan pengadilan tentang perkara narkotika di wilayah Prov. Riau tidakbtegas dan sangat menciderai penegakan hukum.
4. Skala prioritas yang harus dan wajib dilakukan Pemerintah Prov. Riau dan instansi terkait lainnya adalah melakukan tindakan preventif dan edukatif untuk menyelamatkan anak bangsa dari ancaman kehancuran akibat penlahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang semakin hari semakin meningkat peredaran Narkotika di tengah-2 masyarakat dengan cara menggajak lapisan komponen masyarakat di seluruh pelosok Prov. Riau bersama-2 menyatakan Perang terhadap Narkotika dan membentengi diri agar tidak terjerumus dalam lingkaran peredaran narkotika.
5. Tahun 2024 adalah tahun politik di negeri ini, artinya dengan kondisi seperti ini para sindikat pengedar narkotika semakin merajalela dan leluasa untuk menjalankan kerajaan bisnis haramnya, sementara aparat instansi terkait sudah sibuk dengan persiapan tahapan pemilu dan para kontestan serta oknum pejabat hanya sibuk berkompetisi mencari kedudukan jabatan politik saja untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Red*
Komentar Anda :