Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan PJ Walikota Pekanbaru diperiksa di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Riau, Terkait SPPD Fiktif Akui Hanya 50 Pertanyaan
Senin, 01-07-2024 - 23:11:40 WIB
Saat berada di Polda Riau
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- Riau.-opsinews.com-Akhirnya diperiksa di Polda Riau, Muflihun Sekretaris DPRD Riau, Mantan PJ Walikota Pekanbaru diperiksa selama 7 jam lebih di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Riau, Senin (1/7/2024) sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB dalam dugaan korupsi Perjalanan Dinas SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2020-2021.
Ironisnya, Muflihun mengaku hanya ditanyakan terkait tupoksi nya sebagai Sekean DPRD Riau yang menurutnya semua sudah berjalan sesuai dengan tupoksi, PPATK, Bagian Keuangan itu sudah berjalan sesuai semuanya.

Muflihun mengaku, selama diperiksa 7 jam lebih tersebut dengan 50 pertanyaan tentang tupoksinya sebagai Sekretaris DPRD Riau. Namun, ironisnya apa yang disampaikan Muflihun kontradiksi dengan yang disampaikan Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi yang menyebutkan pihaknya sudah memeriksa 30 saksi terkait SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2020-2021. Seperti, tahun 2020 adanya tiket penerbangan fiktif di masa pandemi Covid 19 karena pada masa itu tidak ada penerbangan.

"Saya memberikan keterangan tadi, tekait tupoksi kami sebagai sekwan ya sudah berjalan sesuai tupoksi PPATK, kemudian Keuangan itu sudah semua. Semuanya.kurang lebih itu 50 pertanyaan terkait SPPD Fiktif, " terang Muflihun kepada Wartawan.

Namun ironisnya, Muflihun mengaku tidak ada ditanyakan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau. Pernyataan Muflihun Kontradiksi dengan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi.
"Tadi belum ada sampai ke situ. Tadi saya hanya ditanya tupoksi saya sebagai sekwan, " tegas Muflihun.

Padahal, Direktur Reskrimsus, Kombes Nasriadi, Senin (1/7/2024).Nasriadi mengaku kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Nasriadi juga mengonfirmasi Muflihun atau yang akrab disapa Uun hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2020-2021.

Kombes Pol Nasriadi mengatakan pihaknya audah memeriksa 30 saksi terkait SPPD Fiktif DPRD Riau tersebut. Seperti adanya tiket tahun 2020, padahal tidak ada penerbangan pada masa pandemi Covid 19 tersebut. Polda Riau sudah mengecek ke Maakapai tersebut tidak terdaftar dan tidak ada penerbangan.

Sebelumnya, Muflihun Sekretaris DPRD Riau juga Mantan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru mangkir diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (27/6/2024)..
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan mangkir saat akan diperiksa, Kamis (27/6/2024) .

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi menyebut kasus itu mulai diusut sejak 9 bulan lalu. Penyelidikan itu terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas atau SPPD diduga fiktif.

“Polda Riau dari tahun lalu atau 9 bulan lalu sudah mulai melakukan penyelidikan terkait indikasi adanya tindak pidana korupsi pada tahun 2020-2021. Ini terkait SPPD fiktif dari perjalanan dinas di Setwan,” kata Nasriadi kepada Wartawan, Jumat (28/6/2024).
Nasriadi mengatakan kasus yang diusut terkait SPPD periode 2020-2021. Sebab, polisi menemukan ada diduga perjalanan dinas fiktif saat Sekretaris Dewan dijabat Muflihun.

Muflihun Sekretaris DPRD Riau Mantan PJ Walikota Pekanbaru yang diduga terlibat Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau. Muflihun Mangkir Dipanggil Polda Riau.

“Tahun 2022 itu telah ditangani Kejaksaan dan 2020-2021 itu dijabat sama Muflihun. Beliau ini adalah mantan Pj Wali Kota dan Sekwan DPRD Riau, ini udah akhir tahap penyelidikan,” kata Nasriadi.

Berdasarkan hasil penelusuran Polda Riau, ada perjalanan dinas pada tahun 2020 lalu. Padahal, di periode itu tengah pandemi COVID-19, sehingga tidak ada penerbangan.
“Contoh ada perjalanan dinas tahun 2020 itu. Sedangkan 2020 kita COVID-19, waktu itu pesawat tidak ada terbang. Tapi kami temukan ada tiket pesawat, padahal kami sudah kroscek ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar,” beber Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi Setelah 9 bulan berjalan, penyidik Polda Riau lalu melayangkan surat panggilan pada Muflihun. Sejatinya, Muflihun akan diperiksa atau dimintai klarifikasi terkait kasus itu pada Kamis (27/6/2024) kemarin di Mapolda Riau.

“Kami kirim panggilan ke Muflihun alias Uun yang seharusnya hari Kamis kemarin diklarifikasi, tetapi beliau tidak hadir. Sore hari kami dapat surat yang di WA kepada Kasubdit saya. Isinya beliau sedang sakit dan ditandatangai dokter di klinik Jakarta Timur, artinya sudah di Jakarta,” terang Kombes Pol Nasriadi.

Untuk melengkapi keterangan, kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi meminta Muflihun kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan penyidik. Mengingat polisi masih menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Sebenarnya ini rangkaian klarifikasi ada tidaknya tindak pidana. Saya harapkan saudara Uun dapat datang memberikan keterangannya karena kami menjunjung azas praduga tidak bersalah,” tandas Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi.

Muflihun Sekretaris DPRD Riau juga Mantan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru mangkir diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (27/6/2024) dengan alasan sakit. Muflihun meminta diperiksa di Jakarta, namun ditolak Polda Riau.

Sebagai informasi, Kejati Riau sudah menetapkan tersangka dan menahan Tengku Fauzan Tambusai (TFT) Mantan Plt Sekretaris DPRD Riau, Rabu (15/5/2024) dalam Kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2022 dalam tiga bulan dugaan korupsinya merugikan negara sekitar Rp2,8 miliar.

Muflihun diduga terlibat dalam korupsi SPPD Fiktif tahun 2016-2021. Sehingga, Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemberantas Korupsi (AM-PPK) menggelar aksi demo, Rabu (22/05/2024) siang sekitar pukul 14.30 Wib di Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. Demonstran mendesak Kejati Riau memeriksa Muflihun Sekretaris DPRD Riau diduga terlibat dalam dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di DPRD Provinsi Riau pada anggaran tahun 2016 sampai dengan 2021.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik