Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan PJ Walikota Pekanbaru diperiksa di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Riau, Terkait SPPD Fiktif Akui Hanya 50 Pertanyaan
Senin, 01-07-2024 - 23:11:40 WIB
Saat berada di Polda Riau
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- Riau.-opsinews.com-Akhirnya diperiksa di Polda Riau, Muflihun Sekretaris DPRD Riau, Mantan PJ Walikota Pekanbaru diperiksa selama 7 jam lebih di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Riau, Senin (1/7/2024) sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB dalam dugaan korupsi Perjalanan Dinas SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2020-2021.
Ironisnya, Muflihun mengaku hanya ditanyakan terkait tupoksi nya sebagai Sekean DPRD Riau yang menurutnya semua sudah berjalan sesuai dengan tupoksi, PPATK, Bagian Keuangan itu sudah berjalan sesuai semuanya.

Muflihun mengaku, selama diperiksa 7 jam lebih tersebut dengan 50 pertanyaan tentang tupoksinya sebagai Sekretaris DPRD Riau. Namun, ironisnya apa yang disampaikan Muflihun kontradiksi dengan yang disampaikan Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi yang menyebutkan pihaknya sudah memeriksa 30 saksi terkait SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2020-2021. Seperti, tahun 2020 adanya tiket penerbangan fiktif di masa pandemi Covid 19 karena pada masa itu tidak ada penerbangan.

"Saya memberikan keterangan tadi, tekait tupoksi kami sebagai sekwan ya sudah berjalan sesuai tupoksi PPATK, kemudian Keuangan itu sudah semua. Semuanya.kurang lebih itu 50 pertanyaan terkait SPPD Fiktif, " terang Muflihun kepada Wartawan.

Namun ironisnya, Muflihun mengaku tidak ada ditanyakan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau. Pernyataan Muflihun Kontradiksi dengan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi.
"Tadi belum ada sampai ke situ. Tadi saya hanya ditanya tupoksi saya sebagai sekwan, " tegas Muflihun.

Padahal, Direktur Reskrimsus, Kombes Nasriadi, Senin (1/7/2024).Nasriadi mengaku kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Nasriadi juga mengonfirmasi Muflihun atau yang akrab disapa Uun hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2020-2021.

Kombes Pol Nasriadi mengatakan pihaknya audah memeriksa 30 saksi terkait SPPD Fiktif DPRD Riau tersebut. Seperti adanya tiket tahun 2020, padahal tidak ada penerbangan pada masa pandemi Covid 19 tersebut. Polda Riau sudah mengecek ke Maakapai tersebut tidak terdaftar dan tidak ada penerbangan.

Sebelumnya, Muflihun Sekretaris DPRD Riau juga Mantan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru mangkir diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (27/6/2024)..
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan mangkir saat akan diperiksa, Kamis (27/6/2024) .

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi menyebut kasus itu mulai diusut sejak 9 bulan lalu. Penyelidikan itu terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas atau SPPD diduga fiktif.

“Polda Riau dari tahun lalu atau 9 bulan lalu sudah mulai melakukan penyelidikan terkait indikasi adanya tindak pidana korupsi pada tahun 2020-2021. Ini terkait SPPD fiktif dari perjalanan dinas di Setwan,” kata Nasriadi kepada Wartawan, Jumat (28/6/2024).
Nasriadi mengatakan kasus yang diusut terkait SPPD periode 2020-2021. Sebab, polisi menemukan ada diduga perjalanan dinas fiktif saat Sekretaris Dewan dijabat Muflihun.

Muflihun Sekretaris DPRD Riau Mantan PJ Walikota Pekanbaru yang diduga terlibat Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau. Muflihun Mangkir Dipanggil Polda Riau.

“Tahun 2022 itu telah ditangani Kejaksaan dan 2020-2021 itu dijabat sama Muflihun. Beliau ini adalah mantan Pj Wali Kota dan Sekwan DPRD Riau, ini udah akhir tahap penyelidikan,” kata Nasriadi.

Berdasarkan hasil penelusuran Polda Riau, ada perjalanan dinas pada tahun 2020 lalu. Padahal, di periode itu tengah pandemi COVID-19, sehingga tidak ada penerbangan.
“Contoh ada perjalanan dinas tahun 2020 itu. Sedangkan 2020 kita COVID-19, waktu itu pesawat tidak ada terbang. Tapi kami temukan ada tiket pesawat, padahal kami sudah kroscek ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar,” beber Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi Setelah 9 bulan berjalan, penyidik Polda Riau lalu melayangkan surat panggilan pada Muflihun. Sejatinya, Muflihun akan diperiksa atau dimintai klarifikasi terkait kasus itu pada Kamis (27/6/2024) kemarin di Mapolda Riau.

“Kami kirim panggilan ke Muflihun alias Uun yang seharusnya hari Kamis kemarin diklarifikasi, tetapi beliau tidak hadir. Sore hari kami dapat surat yang di WA kepada Kasubdit saya. Isinya beliau sedang sakit dan ditandatangai dokter di klinik Jakarta Timur, artinya sudah di Jakarta,” terang Kombes Pol Nasriadi.

Untuk melengkapi keterangan, kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi meminta Muflihun kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan penyidik. Mengingat polisi masih menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Sebenarnya ini rangkaian klarifikasi ada tidaknya tindak pidana. Saya harapkan saudara Uun dapat datang memberikan keterangannya karena kami menjunjung azas praduga tidak bersalah,” tandas Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi.

Muflihun Sekretaris DPRD Riau juga Mantan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru mangkir diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (27/6/2024) dengan alasan sakit. Muflihun meminta diperiksa di Jakarta, namun ditolak Polda Riau.

Sebagai informasi, Kejati Riau sudah menetapkan tersangka dan menahan Tengku Fauzan Tambusai (TFT) Mantan Plt Sekretaris DPRD Riau, Rabu (15/5/2024) dalam Kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2022 dalam tiga bulan dugaan korupsinya merugikan negara sekitar Rp2,8 miliar.

Muflihun diduga terlibat dalam korupsi SPPD Fiktif tahun 2016-2021. Sehingga, Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemberantas Korupsi (AM-PPK) menggelar aksi demo, Rabu (22/05/2024) siang sekitar pukul 14.30 Wib di Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. Demonstran mendesak Kejati Riau memeriksa Muflihun Sekretaris DPRD Riau diduga terlibat dalam dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di DPRD Provinsi Riau pada anggaran tahun 2016 sampai dengan 2021.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
  • Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
  • KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
  • Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
  • Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
    02 Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
    03 KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
    04 Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
    05 Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
    06 ZULPAN KECEWA LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL DIHENTIKAN OLEH PENYIDIK POLSEK TAMBANG DAN DINILAI MENYESATKAN
    07 Keluarga Korban Alm. Prada Josua Lumban Tobing memberikan apresiasi kepada Denpom 1/3 Pekanbaru Akan Segera Laksanakan Autopsi
    08 Tujuh Prosonil Pol PP Kampar Laksanakan Tugas Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Yang di Keluarkan Camat Tapung
    09 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    10 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    11 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    12 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    13 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    14 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    15 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    16 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    17 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    18 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    19 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    20 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    21 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    22 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik