Satreskrim Polres Sergai Ringkus Pria Pelaku Judi Tebak Angka Jenis Kim di Desa Pulo Tagor Sergai
Minggu, 30-06-2024 - 21:07:45 WIB
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumatera Utara meringkus seorang pria berinisial M (52), terduga pelaku perjudian tebak angka jenis kim.
Pelaku bersama barang bukti, turut diamankan berupa, 3 lembar kertas kupon berisi tebakan angka, 1 pulpen, 1 unit Handphone yang di dalamnya terdapat angka tebakan, dan uang tunai Rp.78 ribu.
"Pelaku diamankan disalah satu warung kopi tidak jauh dari kediaman pelaku di Dusun IV Kebun Ubi Desa Pulo Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 21.15 Wib," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (30/6/2024).
Edward menjelaskan, penangkapan pelaku berawal tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian jenis Kim disalah satu warung kopi Dusun IV Kebun Ubi Desa Pulo Tagor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, selanjutnya tim melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial M," terangnya.
Hasil interogasi, pelaku M mengakui menyetorkan hasil penjualan kepada kordinator lapangam (Korlap) yang kerap disapa Lubis warga Deliserdang.
"Pelaku M berikut barang bukti selanjutnya diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut," tegasnya. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :