Bupati Sergai kukuhkan dan Serahkan Keputusan Tentang Perpanjangan Masa keanggotaan BPD Se Kabupaten Sergai
Jumat, 28-06-2024 - 12:26:42 WIB
Sergai, Sumut. opsinews.com-Serdang Bedagai (Sergai), H Darma Wijaya yang di dampingi Wabup Adlin Umar Yusri Tambunan bersama Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, mengukuhkan secara langsung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sergai masa jabatan 8 (delapan) tahun berlangsung di halaman apel Kantor Bupati di Sei Rampah, Kamis (27/6/2024).
Bupati Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati (Wabup) Adlin Tambunan bersama Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK saat menyampaikan sambutannya berharap kepada seluruh anggota BPD yang dikukuhkan hari ini dapat melaksanakan fungsinya di desa masing-masing secara maksimal dan menggunakan kewenangan yang dimiliki yang ada pada BPD dengan berlandaskan norma peraturan perundang-undangan.
BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja desa.
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
"Namun dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi BPD tersebut kami melihat masih belum dijalankan dengan maksimal. Selain itu pelaksanaan kewenangan yang ada pada BPD juga kami harapkan dapat dilaksanakan dengan berlandaskan norma peraturan perundang-undangan”, ucap Bupati.
Selanjutnya, Bupati Darma Wijaya juga mengucapkan harapannya kedepan, BPD terus berupaya menggalakkan pemberdayaan seluruh elemen masyarakat di desa untuk selalu terlibat dalam setiap proses pembangunan di desa sehingga akan mendorong desa menjadi lebih baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi, "ucapnya mengakhiri.
Pada kesempatan yang Sama, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK dalam sambutannya menyampaikan banyak inovasi yang dibuat, karena Kabupaten Sergai mempunyai berbagai potensi diantaranya dengan pendekatan olahraga, di Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kita juga bangun SDMnya melalui olahraga agar terjauh dari narkoba dan membangun mental putus asa dengan berolahraga,"ujarnya.
Dikatakannya, Polisi itu tidak bisa sendiri, kita tentunya tidak bisa berbuat sendiri dan apalagi melayani masyarakat maka butuh kerjasama.
"Kalau sudah situasi aman maka akan lancar pembangunan. Artinya kita harus bekerjasama,"ucap AKBP Oxy.
Kapolres AKBP Oxy juga menyampaikan sekalian pamit, undur diri dan mohon maaf bersama keluarga apabila ada kesalahan selama menjabat di Kabupaten Serdang Bedagai.
"Saya titip Kabupaten Sergai, karena diterima dengan baik dan disambut hangat waktu datang di Sergai, karena sudah saya anggap seperti kampung sendiri, dengan mayoritas suku jawa,"pungkasnya.
Diketahui, Pergantian Kapolres di jajaran Polda Sumut itu tertuang surat telegram yang di tandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo tertanggal 25 Juni 2024.
Dalam telegram itu, ada empat Kapolres di jajaran Polda Sumut yang diganti. Diantaranya, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK yang dimutasi menjadi wakaden C Ropaminal Divpropam Polri. Jabatan AKBP Oxy Yudha Pratesta akan diemban oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu.
Diketahui juga, anggota BPD yang dikukuhkan perpanjangan penambahan masa jabatan sebanyak 1.298 Anggota BPD dari 237 desa se-Kabupaten Sergai.
Hadir pada acara ini Unsur Forkopinda Sergai, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, seluruh Anggota BPD dan undangan lainnya. (Mendrova)
(Adv).
Komentar Anda :