Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Praktisi Hukum Fredy Simanjuntak SH.MH Minta Kapolres Batu Bara Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Dib
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Desa Sido Mulyo Batu Bara, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK, SH : Akan Kita Atensi
Sabtu, 22-06-2024 - 10:58:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Batu Bara, Sumut. OPSINEWS.COM - Kapolres Batu Bara akan atensi kasus dugaan kejahatan tindakan Pidana kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur inisial RA (9) yang terjadi di Jalan Desa Sido Mulyo Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (9/3/2024) sekira pukul 21.00 Wib lalu.

“Ok pak, terima kasih. Akan kita atensi dan kita harus memberikan keadilan terhadap korban kekerasan fisik anak dibawah umur” ujar Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK, SH, kepada wartawan seputar kasus kekerasan terhadap korban anak di bawah umur, Kamis (20/6/2024) diruang kerjanya.

Keluarga korban kasus kekerasan anak inisial RA saat di konfirmasi oleh Awak Media, Kamis (20/6/2024), RA yang masih menduduki sekolah dasar kelas.3 itu merasa kecewa lantaran pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap terlapor, seorang pria dewasa bernama Abdul Mutolib (65).

Ayah korban bernama Jalaluddin, sangat menyayangkan kenapa pelaku tidak ditahan. Dirinya mengkhawatirkan dapat menimbulkan rasa traumatis terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

“Kami orang tua korban sangat menyayangkan kenapa pelaku tidak ditahan, padahal sudah tiga bulan lebih kami melaporkan kasus ini ke Polres Batu Bara,” ucap Jalaluddin.

Jalaluddin juga mengkhawatirkan dengan tidak ditahannya si terlapor semakin arogan dan terkesan seperti kebal hukum. Sebab menurutnya, Abdul Mutolib selaku terlapor terlihat bebas berkeliaran seolah lepas dari jeratan hukum.

“Masih adakah keadilan itu bagi kami keluarga korban ini,” imbuhnya lagi.

Terpisah, Praktisi Hukum Dr.Freddy Simanjuntak SH.MH angkat bicara, ia mengatakan, kasus penganiayaan anak di bawah umur merupakan tindak pidana yang serius. Hukum negara Indonesia mengatur perlindungan anak dan memberikan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Dia menjelaskan, pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat dengan pidana penjara dan denda, tergantung pada tingkat kekerasan yang dilakukan.

Menurutnya Dr. Freddy Simanjuntak, pihak kepolisian sudah seyogyanya melakukan penahanan atau penangkapan terhadap Abdul Mutolib (65). yang diduga pelaku penganiayaan terlebih kasus kekerasan anak di bawah umur.

“Sudah selayaknya kepolisian melakukan penahanan terhadap pelaku apalagi sudah ada saksi dan bukti visumnya,” terangnya melalui telepon seluler miliknya kepada wartawan Opsinews.com Jumat (21/6/2024)

Sebab itu, Freddy Simanjuntak meminta pihak Polres Batu Bara mengusut tuntas dugaan tindak pidana pelaku dan memberikan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menurutnya lagi, penahanan maupun penangkapan terhadap Abdul Mutolib yang sudah dilaporkan sejak tiga bulan lalu penting untuk dilakukan guna meminimalisir kemungkinan tindakan serupa terhadap korban.

“Agar juga terwujudnya keadilan bagi pihak korban,” pungkas Freddy Simanjuntak mengakhiri.

Pemberitaan sebelumnya berjudul : Abdul Mutolib Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum, “Korban Trauma dan Terancam Putus Sekolah”. (Mendrova/Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  • Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
  • Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    02 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    03 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    04 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    05 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    06 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    07 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    08 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    09 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    10 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    11 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    12 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    13 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    14 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    16 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    17 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    18 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    19 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    20 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
    21 Misteri Penemuan Kerangka Manusia di Pohon Aren Sergai, Warga Berharap Polisi Ungkap Identitas Korban
    22 Masyarakat Keluhkan Tanah Berserakan di Jalan Dari Mobil Pengangkut Tanah Urug Galian C KM 55 Bahkan Dapat Dapat Kecelakaan Para Pengendara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik