Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pungutan Liar Di perkirakan Mencapai Puluhan juta Perbulan
Di duga kegiatan Pungli Kelompok Pemuda Kutip Sampai Satu Juta Rupiah, Alasan Iuran Bulanan Tempat Lapak Pedagang Wisata Kuliner Jajanan Malam Belakang Kantor Gubernur Riau
Minggu, 16-06-2024 - 14:22:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. Opsinews.com-Muncul pungli Di beberapa Lapak  Warung Kopi (Warkop), Tempat di belakang kantor gubernur Riau yang saat ini pusat Wisata jajanan kuliner malam yang sebelumnya Pemerintah Kota Pekanbaru , jalan Diponegoro Tugu Keris.

Dibalik Fenomena ramainya pengunjung  wisata jajanan kuliner malam dibelakang kantor gubernur Riau, Ada berupa pungutan liar yang dilakukan  sekelompok pemuda  terhadap para pedagang yang ingin berjualan jajanan wisata kuliner malam di sepanjang jalan Cut Nyak Dien, wajib  memenuhi beberapa persyaratan awal yang telah ditetapkan oleh kelompok pemuda.

Menurut informasi kutipan iuran ini di kutip oleh (FKPWK) Forum Komunikasi pedagang wisata kuliner merupakan kelompok Pemuda yang selama ini ternyata sebagai yang mengkoordinir seluruh para pedagang UMKM wisata kuliner jajanan malam yang kini keberadaan lapaknya hampir berjumlah ratusan tampak tak tersisa tempat yang memenuhi sepanjang jalan cut nyak Dien tepatnya di belakang kantor gubernur Riau Kota Pekanbaru, namun dalam fungsinya mengkoordinir ratusan lapak para pedagang wisata kuliner jajanan malam, selain itu FKPWK melakukan beberapa pungutan dalam bentuk iuran dengan nominal yang berbeda. Mulai dari 600 ribu hingga satu juta Perbulan kepada pada pedagang. Setelah di telusuri Pungutan ini mencapai Puluhan juta perbulan.

Iuran itu wajib dipenuhi bagi seluruh para pedagang untuk setiap tempat lapaknya, iuran tersebut dari mulai kewajiban biaya pendaftaran untuk ikut disertakan bergabung sebagai  kelompok FKPWK, kewajiban iuran bulanan juga disesuaikan  ukuran setiap lapaknya , hingga  kewajiban setiap harinya iuran kebersihan, yang dikoordinir langsung oleh kelompok pemuda FKPWK Forum Komunikasi pedagang.

Sehingga hal itu muncul tanda tanya salah seorang pedagang wisata kuliner jajanan malam yang sebelumnya menerima syarat kewajiban yang telah ditetapkan oleh pihak kelompok pemuda FKPWK, namun tiba tiba muncul tagihan iuran bulanan naikan hampir dua kali lipat membuat salah satu pedagang tersebut tidak mendapatkan informasi kejelasannya, sehingga dirinya menyampaikan hal yang dialaminya kepada Tim awak media ini.

Berawal informasi didapat berdasarkan sumber dari salah satu pedagang wisata  kuliner jajanan malam tepatnya dibelakang Kantor Gubernur Riau itu bernama Rian, disampaikan kepada Tim awak media, hari Jumat 7 juni 2024 sekira pukul 22.30 WIB  menjelaskan, "dari awal kami masuk ke sini melalui Ari bang, karena kami tidak mengetahui seperti apa memulai masuk untuk buka disini, sebagai pedagang disini, untuk pendaftaran dikenakan 200.000 rupiah, untuk iuran bulanan kita disini dikenakan sebesar 600.000 setiap bulannya, ditambah lagi dengan iuran kebersihan 3000 rupiah kalau listrik kami sistem token", katanya".

lanjut nya, "Dan berjalan lah hingga tiga bulan, hingga di bulan ke empat tiba tiba iuran bulanan lapak di tagih sebesar 1.000.000 rupiah dengan bukti selembar kwitansi, sementara kami telah mengkonfirmasi Ari (yang dari awal melaluinya), namun dikatakannya Ari sudah tidak  ada urusannya.

Sehingga kami  masih belum mengetahui persis seperti apa alasannya iuran naik sebesar itu, tapi mau bagaimana lagi bang, kami ingin berjualan di sini". ujarnya kepada awak media di tempat tongkrongan lapak miliknya.

Tim awak media mengkonfirmasi dari pihak pengurus kelompok pemuda FKPWK bernama Syahril yang tak lama kemudian selaku koordinator di lapangan yang memungut iuran bulanan setiap lapaknya, menjelaskan, "Ada apa?,  kalau  merasa keberatan disini, tidak ingin lagi disini kami tidak ada masalah, itu sudah ditetapkan dari ukuran lapak bahkan satu juta itu sebenarnya kami sudah berikan kebijakan dari enam ratus ribu jadi hanya satu juta.

karena yang sebelumnya enam ratus ribu  itu per lapak dengan ukuran 3×3 meter, kalau punya kalian ini sudah melebihi ukurannya sebenarnya hitungannya bisa satu juta dua ratus perbulan nya". ungkapnya dengan nada sedikit keras.

Rian selaku pedagang mencoba sembari memohon, "apakah tidak bisa kurang lagi bang", namun Syahril pastikan kembali bahwa "kami sudah berikan kebijakan" ujarnya.

Tim awak media berupaya kembali mencoba hubungi langsung selaku ketua FKPWK bernama Budi melalui via WhatsApp menjawab, "Kalau mau comfirmasi datang dan ketemu sy di cut nyak dien.
Ok..kalau via WhatsApp
Nanti kita bisa salah pengertian atau salah penerimaan.
Jadi alangkah baik nya kita ketemu.

Jadi kita tahu dengan siapa dan darians yang mau confir ini.
Gitu loh, Tegasnya.Namun sayangnya hingga kini Budi Selaku ketua FKPWK memblokir wartawan media ini.

dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Hendra Putra dari yang sebelumnya klarifikasi oleh Budi Selaku ketua  (FKPWK) Forum Komunikasi Pedagang Wisata Kuliner dari beberapa media online, terkait dugaan pungli anggota satpol PP kota Pekanbaru Senin (29/01//2024) lalu,  dijelaskan uang iuran bulanan sudah 2 tahun, berjalan dari mereka untuk mereka (pedagang) sejumlah 150-200 rb, serta ada sudah melayangkan surat ke instansi terkait seperti walikota, Dinas Perhubungan, Disperindag, Dinas Pasar dan DLHK.

Terkait surat yang mereka layangkan seperti apa surat yang mereka layangkan ke dinas terkait salah satu nya Dinas pasar kota Pekanbaru.

Hendra Membalas chatnya,  Minggu 9 Juni 2024, untuk Info Dinas Pasar tak ada, Dinda yang ada Disperindag, Rasanya belum ada surat ke Kita, Besok coba Kita cek"

selanjutnya hari 14 Juni kembali dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Hendra Putra, membalas chat WhatsApp nya, "Demam Dinda, Dah dua hari". tutup nya.

Sebelumnya Tim awak media komunikasi kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Edi Susanto, mengatakan untuk dibelakang kantor Gubernur Riau tepatnya jalan Cut Nyak Dien Pemko Pekanbaru mengenai untuk lapak setahu Kami tidak ada, namun yang diberlakukan hanya izin pungutan Retribusi Parkir dan Kebersihan.

Temuan  mengenai adanya pungutan liar dari salah satu kelompok pemuda FKPWK diketuai Budi, Tim awak media akan tetap menindaklanjuti informasi ke pihak APH aparat penegak hukum beserta OPD Pemerintah Kota Pekanbaru terkait hal tersebut.
Tim"




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik