Pungutan Liar Di perkirakan Mencapai Puluhan juta Perbulan
Di duga kegiatan Pungli Kelompok Pemuda Kutip Sampai Satu Juta Rupiah, Alasan Iuran Bulanan Tempat Lapak Pedagang Wisata Kuliner Jajanan Malam Belakang Kantor Gubernur Riau
Minggu, 16-06-2024 - 14:22:33 WIB
Pekanbaru. Opsinews.com-Muncul pungli Di beberapa Lapak Warung Kopi (Warkop), Tempat di belakang kantor gubernur Riau yang saat ini pusat Wisata jajanan kuliner malam yang sebelumnya Pemerintah Kota Pekanbaru , jalan Diponegoro Tugu Keris.
Dibalik Fenomena ramainya pengunjung wisata jajanan kuliner malam dibelakang kantor gubernur Riau, Ada berupa pungutan liar yang dilakukan sekelompok pemuda terhadap para pedagang yang ingin berjualan jajanan wisata kuliner malam di sepanjang jalan Cut Nyak Dien, wajib memenuhi beberapa persyaratan awal yang telah ditetapkan oleh kelompok pemuda.
Menurut informasi kutipan iuran ini di kutip oleh (FKPWK) Forum Komunikasi pedagang wisata kuliner merupakan kelompok Pemuda yang selama ini ternyata sebagai yang mengkoordinir seluruh para pedagang UMKM wisata kuliner jajanan malam yang kini keberadaan lapaknya hampir berjumlah ratusan tampak tak tersisa tempat yang memenuhi sepanjang jalan cut nyak Dien tepatnya di belakang kantor gubernur Riau Kota Pekanbaru, namun dalam fungsinya mengkoordinir ratusan lapak para pedagang wisata kuliner jajanan malam, selain itu FKPWK melakukan beberapa pungutan dalam bentuk iuran dengan nominal yang berbeda. Mulai dari 600 ribu hingga satu juta Perbulan kepada pada pedagang. Setelah di telusuri Pungutan ini mencapai Puluhan juta perbulan.
Iuran itu wajib dipenuhi bagi seluruh para pedagang untuk setiap tempat lapaknya, iuran tersebut dari mulai kewajiban biaya pendaftaran untuk ikut disertakan bergabung sebagai kelompok FKPWK, kewajiban iuran bulanan juga disesuaikan ukuran setiap lapaknya , hingga kewajiban setiap harinya iuran kebersihan, yang dikoordinir langsung oleh kelompok pemuda FKPWK Forum Komunikasi pedagang.
Sehingga hal itu muncul tanda tanya salah seorang pedagang wisata kuliner jajanan malam yang sebelumnya menerima syarat kewajiban yang telah ditetapkan oleh pihak kelompok pemuda FKPWK, namun tiba tiba muncul tagihan iuran bulanan naikan hampir dua kali lipat membuat salah satu pedagang tersebut tidak mendapatkan informasi kejelasannya, sehingga dirinya menyampaikan hal yang dialaminya kepada Tim awak media ini.
Berawal informasi didapat berdasarkan sumber dari salah satu pedagang wisata kuliner jajanan malam tepatnya dibelakang Kantor Gubernur Riau itu bernama Rian, disampaikan kepada Tim awak media, hari Jumat 7 juni 2024 sekira pukul 22.30 WIB menjelaskan, "dari awal kami masuk ke sini melalui Ari bang, karena kami tidak mengetahui seperti apa memulai masuk untuk buka disini, sebagai pedagang disini, untuk pendaftaran dikenakan 200.000 rupiah, untuk iuran bulanan kita disini dikenakan sebesar 600.000 setiap bulannya, ditambah lagi dengan iuran kebersihan 3000 rupiah kalau listrik kami sistem token", katanya".
lanjut nya, "Dan berjalan lah hingga tiga bulan, hingga di bulan ke empat tiba tiba iuran bulanan lapak di tagih sebesar 1.000.000 rupiah dengan bukti selembar kwitansi, sementara kami telah mengkonfirmasi Ari (yang dari awal melaluinya), namun dikatakannya Ari sudah tidak ada urusannya.
Sehingga kami masih belum mengetahui persis seperti apa alasannya iuran naik sebesar itu, tapi mau bagaimana lagi bang, kami ingin berjualan di sini". ujarnya kepada awak media di tempat tongkrongan lapak miliknya.
Tim awak media mengkonfirmasi dari pihak pengurus kelompok pemuda FKPWK bernama Syahril yang tak lama kemudian selaku koordinator di lapangan yang memungut iuran bulanan setiap lapaknya, menjelaskan, "Ada apa?, kalau merasa keberatan disini, tidak ingin lagi disini kami tidak ada masalah, itu sudah ditetapkan dari ukuran lapak bahkan satu juta itu sebenarnya kami sudah berikan kebijakan dari enam ratus ribu jadi hanya satu juta.
karena yang sebelumnya enam ratus ribu itu per lapak dengan ukuran 3×3 meter, kalau punya kalian ini sudah melebihi ukurannya sebenarnya hitungannya bisa satu juta dua ratus perbulan nya". ungkapnya dengan nada sedikit keras.
Rian selaku pedagang mencoba sembari memohon, "apakah tidak bisa kurang lagi bang", namun Syahril pastikan kembali bahwa "kami sudah berikan kebijakan" ujarnya.
Tim awak media berupaya kembali mencoba hubungi langsung selaku ketua FKPWK bernama Budi melalui via WhatsApp menjawab, "Kalau mau comfirmasi datang dan ketemu sy di cut nyak dien.
Ok..kalau via WhatsApp
Nanti kita bisa salah pengertian atau salah penerimaan.
Jadi alangkah baik nya kita ketemu.
Jadi kita tahu dengan siapa dan darians yang mau confir ini.
Gitu loh, Tegasnya.Namun sayangnya hingga kini Budi Selaku ketua FKPWK memblokir wartawan media ini.
dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Hendra Putra dari yang sebelumnya klarifikasi oleh Budi Selaku ketua (FKPWK) Forum Komunikasi Pedagang Wisata Kuliner dari beberapa media online, terkait dugaan pungli anggota satpol PP kota Pekanbaru Senin (29/01//2024) lalu, dijelaskan uang iuran bulanan sudah 2 tahun, berjalan dari mereka untuk mereka (pedagang) sejumlah 150-200 rb, serta ada sudah melayangkan surat ke instansi terkait seperti walikota, Dinas Perhubungan, Disperindag, Dinas Pasar dan DLHK.
Terkait surat yang mereka layangkan seperti apa surat yang mereka layangkan ke dinas terkait salah satu nya Dinas pasar kota Pekanbaru.
Hendra Membalas chatnya, Minggu 9 Juni 2024, untuk Info Dinas Pasar tak ada, Dinda yang ada Disperindag, Rasanya belum ada surat ke Kita, Besok coba Kita cek"
selanjutnya hari 14 Juni kembali dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Hendra Putra, membalas chat WhatsApp nya, "Demam Dinda, Dah dua hari". tutup nya.
Sebelumnya Tim awak media komunikasi kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Edi Susanto, mengatakan untuk dibelakang kantor Gubernur Riau tepatnya jalan Cut Nyak Dien Pemko Pekanbaru mengenai untuk lapak setahu Kami tidak ada, namun yang diberlakukan hanya izin pungutan Retribusi Parkir dan Kebersihan.
Temuan mengenai adanya pungutan liar dari salah satu kelompok pemuda FKPWK diketuai Budi, Tim awak media akan tetap menindaklanjuti informasi ke pihak APH aparat penegak hukum beserta OPD Pemerintah Kota Pekanbaru terkait hal tersebut.
Tim"
Komentar Anda :