Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perbuatan Tak Terpuji Oknum Wartawan AF" Tuding Pencemaran Nama Baik Wartawan MS Disebut Membekingi Warung Kafe KM 8 Buatan Koto Gasib
Sabtu, 15-06-2024 - 12:36:16 WIB
TERKAIT:
   
 

RIAU. Opsinews.com-Koto gasib.Perbuatan Oknum wartawan AF tuding wartawan media publikkabar.com disebut membekingi salasatu warung kafe km 8 Buatan Koto gasib,  yang mana Perilaku oknum wartawan AF menuding MS disebut membekingi warung kafe karaoke tanpa klarifikasi dulu mencari infomasi Sumber  yang jelas kepada MS, Jum,at 14/06/2024.

Disaat itu wartawan/ jurnalist MS menghubungi Adnan ke no wahtsApp 08521135xxxx disaat itu ngomong baik. AF langsung ngomong dari nomor Adnan kepada MS,  nada tak terpuji bahasa AF. apadinisi pantertuak Manurung, kesini kau, datang kemari  Manurung panter tuak, udah datang aja kemari kau, apa apa datang kemari kau, datang kemari jangan berani di HP, aku jumpa sama mu, apa masalah mu dengan bang Adnan.AF bernada suara marah-marah kepada MS. tiba-tiba putus komunikasi karena HP habis batere

MS pun masih sempat merekap semua isi percakapan bukti hasil komunikasi dari wahtsApp dengan AF.

Sekelang itu percakapan rekaman NK vs AF berdorasi 03.36 tiga menit tiga puluh enam detik, pada Rabu malam tgl 12 Juni 2024. ada terbunyi nama SM dalam isi rekaman itu. Begini isi bahasa AF, datang kemari jumpai aku, jangan kek gitu caranya. Datang kemari datang kemari kau tayak mardinal, kau bilang bahwa mardinal baru dari sini rekamannya ada sama aku ya. Dia bekap disini rupanya, maksud kau bawa-bawa mardinal apa, ehi. Organisasi pers mengajarkan UU kode etik ingat..,"ujar AF

AF. Lagi," dalam organisasi aku.udah aku mau bicara sama mardinal, kalau memang mardinal yang bekap biar tau aku, kau jangan keras bahasa mu, kau buka usaha mu malam ini kalau kau berani biar tau kau, kau kau kau buka usaha mana surat izin kau, semua kenapa rupanya kami tutup biar tau kau, aku telfon kecamatan aku sorut kecamatan bahwa Sanya   kalau lah sama wartawan mardinal membekap ini semua.iya kenapa rupa ya. Aku punya rekaman bukti berita ku tinggal naik biar tau kau, eehh..aku lengkap rekaman. mardinal sering datang kesini. dan kau sama mardinal ada  ikatan kalian berdua, endingnya aku tidak perduli. Sekarang apapun keselahan mu berita ku tetap naik, kalau berita ku naik untuk wilayah mu yang disini aku tidak perduli," Cetus AF

Lanjut AF, sekarang kau usaha disini. Aku tunggu kau, aku tunggu kau disini dah..
Kenapa rupanya, eehh aku ingin menginginkan bekap mu mardinal kan. Itu aja sudah jelas ini..
Aku akan beritakan mardinal bekap sini semua disini sudah, beritakan sepuas- puas beritakan sama mu. Beritakan sama aku, datang kau ku tunggu kau," sambungnya AF

"NK menjawab AF dalam isi rekaman, kau gimana ni..aah. oh. Sabar-sabar bang lagi dijalan aku, apa  masalah rupanyanya bang, gak..maksud Abang ngamuk-ngamuk dirumah ku itu bekap-bekap Mas'ud Abang itu apa tu.

aahh. trus..kenapa rupanya dia dari dirumah ku, siapa yang bekap-bekap gak ada yang bekap-bekap, kok bawa-bawa mardinal, siapa yang bawa-bawa mardinal, aduh..kalau tau undang-undang kode etik  tidak begini cara Abang , mengamuk-ngamuk ketempat orang, ooohhh gitu telfon abang aja dia kami lagi dijalan ini. telfon Abang aja dia,  bukan aku keras bang cara Abang datang ketempat ku. Marah-marah buat takut anggota ku itu Abang sudah salah Abang bang, kalau memang Abang jurnalist. Abang baik-baik berbicara, kenapa rupanya bang. Silahkan semua Abang bekap semua.

Kalau memang masalah surat izin semua bang,  semua semua semua silahkan ok saya terima itu bang, ooohhh begitu. Begitu Abang bagusnya ya, tidak ada mardinal yang membekap-bekap apapun disitu bang. tidak ada, rekaman apa..rekaman apa..kutanya Abang rekaman apa..yang ada, ok silahkan lah silahkan lah bang silahkan lah bang, asal jangan cuma tempat ku yang Abang naikkan ya..semua kafe Abang naikkan.

dimana panti pijit dimana kafe naikkan semua, ok ok ok aku lagi dipasar lima-lima aku ni..sabar lah tunggu aj aku disitu, jangan sampai ketakutan anggota ku Abang buat disitu ya..soal nya anggota ku ketakutan Abang ngamuk-ngamuk Abang disitu, Abang jurnalist kan. Kalau Abang jurnalist. Abang tau etika berkerja bang..siapa kok abang memaksa aku menyuruh mekaui bekap ku mardinal. Itu pemaksaan bang..aku pun bisa memberitakan Abang sebagai jurnalist meributi di warung ku. Ok ok ok jangan sampai ketakutan anggota ku," terang NK

"MS. Profesi jurnalist. Mendatangi  AF yang mana sudang dijanjikan jumpa ditempat salasatu warung tuak Manurung di km 8 untuk memperjelas sesuai lewat wahtsApp si Adnan. Tiba disitu MS menyakan hal itu sama AF. Terjadilah cekcok  mulut diwarung ibu tempu lagi ramai nya orang diwarung tersebut. MS menanyakan kepada AF masalah pembekingan/bekam warung kafe km 8 yang disebut AF,  MS bilang apa kau bilang tadi pin kau bilang mardinal wartawan yang bekap kafe ni kau bilang sama NK tadi, apa maksud pin siapa yang bekap kafe pin. Jangan asal ngomong kau gitu pin. Kau sudah pencemaran kau buat ini pin. Kau bilang pula mardinal wartawan didengar orang banyak kek gitu," kata MS

"terjadi lah cekcok mulut dilihat orang yang masalah itu pada rame menyaksikan pada malam itu, yang mana pada malam itu AF memakai baju jurnalist warna merah hitam pada bau minum alkohol disaat cekcok.

Melantur lah bahasa AF percekcokan. Disebut nya AF didengar banyak orang bahwa sertifikat UKW jurnalist nya ada, bangga nya oknum wartawan AF sempat mengucapkan bahasa, aku pernah kasus narkoba jenis sabu-sabu di tahan Polsek lubuk dalam bisa jangka cuma 18 hari bisa aku keluar Dangan jangka hari. Itu lah kalau ada beking kita di Polda riau, menirukan bahasa AF," tutur MS.

"MS. bilang kau bangga masalah kasus mu itu narkoba yang ditahan di Polsek lubuk dalam dibekingi polisi Polda Riau ya. Apa bangga kau selalu jurnalist kau bilang-bilang gitu didengar orang banyak  kacau lah bro.

Tapi kau tau kode etik jurnalist masa kau melanggar dan merasa bangga kali kau bro..kau banggakan pula ditempat orang banyak ada sertifikat UKW. tapi kau bilang ilegal panti pijit dan warung kafe. Tapi kau pernah juga kau minum disalasatu warung kafe, gak masuk akal kau bro. Berarti kau merusak reputasi jurnalist nama itu bro..tuhan-tuhan,

"Sekarang kau bilang aku membekingi/ bekap warung kafe. Apa sudah jelas kah info itu, darimana kau dapat bahwa aku yang membekingi/bekap warung kafe itu bro..kau itu sudah pencemaran nama baik bro..kalau bilang pula aku ada ikatan berdua sama NK. Kau itu piknah bro, kalau sipat jurnalist bukan gitu bro. Kau ribut diwarung kafe. Tidak ada hak jurnalist menindak warung menutup, yang berhak itu ada pihak berwewenang bro..hak jurnalist itu bro melihat, mendengar, konfirmasi, menulis dan menaikkan berita bukan kau yang berhak menutup warung kafe  itu biar paham kau bro. sambil Adu cekcok mulut bernada keras," Ucap MS.

"Hal itu MS tidak terima piknahan dari AF, Yana mana MS selaku jurnalist/wartawan yang berdomisili desa pangkalan pisang, kecamatan koto Gasib, kabupaten Siak-Riau, pencemaran sangat lah MS tidak lah terima yang mana perilakuan dari AF.

Kata MS: akan membawa menempuh kejalur hakum secara membuat laporan resmi yang mana diri MS jadi piknahan bagi MS. Jelas-jelas masalah dan tuduhan piknahan itu banyak menyaksikan dan dihat orang banyak. tambah lagi ada bukti rekaman asli tanpa rekayasa.

MS tidak terima hal itu dimana dirinya sudah dipermalukan didepan orang banyak. Kalau lah jelas dan benar MS membekingi warung kafe itu mungkin MS tau itu kesalah patal besar, tapi ini tidak ada pernah MS bahkan sebagai pecandu minuman alkohol,  adapun MS kewarung duduk cuma minum kopi bisa, namanya selaku pungsi jurnalist sebagai sosial kontrol itu bebas Duduk dimana saja, MS mengecam keras terhadap piknahan AF terhadap diri MS akan melaporkan AF kejalur hukum yang resmi.

Hukumnya menuduh orang tanpa bukti terdapat dalam pasal pencemaran nama baik dalam PASAL 310 ayat (1) KUHP lama, yaitu berbunyi berikut: barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum diancam karena pencemaran nama baik,

MS konfirmasi kapada AF lewat seluler ke nomor  wahtsApp pribadi 08538183xxxx tujuan untuk klarifikasi baik tentang piknahan yang tudingan AF kepada MS alias mardinal sebagai pembeking warung kafe km 8 yang berdorasi isi rekaman 03.36 detik.  untuk mencari jalan solusi yang baik sebelum MS buat laporan resmi kepada penegak hukum atau berita diterbitkan, namun AF awalnya janjinya mau datang. Hadir nya sampai tayang berita AF tak kunjung datang dengan etika baik," tutup MS

Indra*




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik