Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gunakan Nama Wartawan Demi Kepentingan Pribadi
Diduga Sebagai Oknum Wartawan, Cemarkan Reputasi Pers, Peras Pengusaha Cafe
Rabu, 12-06-2024 - 22:05:49 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

SIAK, KOTO GASIB. Opsinews.com-Sungguh memalukan sikap oknum yang mengaku wartawan, jelas sudah Menyalahi kode etik jurnalistik yang mana tertuang dalam UU Dewan pers Nomor 40 Tahun 1999, disaat oknum wartawan mendatangi salasatu warung karoke kafe remang-remang di km 8. disaat itu wartawan datang pada malam Selasa 10/6 untuk menemui bos pemilik usaha kafe untuk meminta bantu-bantu uang minyak ke pemilik usaha kafe, Rabu 12/06/2024.

"Bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur sangat dipentingkan untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

"Sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 2, Wartawan Indonesia  Menempuh Cara  Profesional Dalam  Menjalankan Tugas Jurnalistik,kemudian, pasal 6  juga menjelaskan, Bahwa Wartawan Indonesia Dalam  Menjalankan Tugas Jurnalistik Tidak Menerima s Suap.  UU nomor 40 tahun 1999 pers dan KEJ haruslah berintegritas, bertanggung jawab, dan tidak menerima suap. Wartawan/ jurnalistik  dan meminta uang akan merusak citra kode etik jurnalistik.

"Awak media menggali informasi  dan temuan dilapang dan dihimpun dari beberapa narasumber.  disaat narasumber memberikan yang oknum wartawan AF tidak sesuai menjalankan pungsi tugas jurnalist.

"Yang mana pemilik usaha kafe berisial (NK) tak jauh tinggal dari jalan poros Pertamina km 8 buatan kecamatan koto gasib, kebupaten siak-riau.

'Pemilik usaha kafe karaoke NK Memberikan keterangan kepada awak media yang mana kedatangan oknum wartawan, ada dua orang wartawan  datang ketempat ku untuk minta bantu-bantu uang minyak tidak disebut nominal nya,  kami wartawan langsung ngomong gitu padahal AF itu macam gak pernah minum di kafe," ucap NK

"Lagi NK menjawab oknum wartawan AF. belum ada bang. tamu pun sepi. Bukan aku gak mau bantu bang. Tapi tamu sepi beberapa hari ini bang," oknum wartawan AF balas bahasa dari NK, jadi gak bisa ni. ok bang kita gak kemari lagi. gak usah kita jagain bang ucap AF sama kawannya sambil pergi,  gak tau apa maksud bahasa nya itu sama saya,

Jadi betul ini gak bisa. Kamu namanya NK kan. Kamu yang punya kafe ini kan, ok lah kalau gitu bahasa oknum wartawan kapada pemilik usaha sambil menirukan bahasa oknum wartawan ," sambung NK

"Kedatangan oknum wartawan ke tempat usaha pemilik kafe. ketepatan tamu peminum lagi datang kewarung itu, salasatu pengunjung minum RM melihat kedatangan oknum wartawan dua orang itu. RM mendengar bahwa oknum wartawan minta bantu-bantu uang minyak kepada pemilik usaha," terang RM

"Belum lama juga oknum wartawan AF memosting berita panti pijit plus-plus km 51 jalan Dayun buton pemilik usaha (AG) pada 20 mei 2024. Pihak APH koto Gasib tak lama melakukan penertiban warung tersebut.

Investigasi awak media dari Sember informasi AG Tak sekelang lama berita panti pijit km 51 diterbitkan oknum wartawan AF meminta uang dengan nilai (Rp.100000 ribu) lewat dari afpikasi nomor DANA ditrasfer 08521608xxx atas nama DNID HIDXXXX ARIXXX. dari sumber DANA Sutrisno 69253985xxxx pada tanggal 03 Juni 2024 jam 16:24:42 wib, (AF ) juga SMS saya pada berjarak dua hari sesudah di transfer dari aplikasi DANA (Rp.100000 ribu) AF minta uang lagi," inbuh AG.

"Lanjut AG," AF sms lewat wahtsApp ke nomor 08191586xxxx tanggal 5 Juni 2024, begini isi sms nya, the aku pinjam dana tth 200 besok aku bayar the. Ada perlu mendadak the. Aku ganti 300 lah. Bisa the, AG pun tidak merespon sms dari AF," Sambung AG

Aku pun heran kepada oknum wartawan AF sudah menerbitkan berita warung saya. Kok bisa nya lagi minta uang dari saya, jelas aib saya diberitakan namun AF minta uang lagi dari chat sms kepada saya," ujar AG.

"PK," dianya juga datang  AF ke tempat kami dan minta minuman, kacang, dan uang nominal Rp.100000 ribu kepada saya. dia pernah minum disini minum BIR. caranya pun memaksa kami datang kewarung. Kalau gini caranya jeleklah nama profesinya.

AF pun caranya ogap sana ogap sini. Kami pun heran katanya dia wartawan tapi minum juga di kafe saya. Kalau memang dianya gak sama sekali mau minum. Diliput atau diterbitkan berita kami juga mendukung memang itu tugas wartawan," tutup PK




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik