Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PERESMIAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE BERSAMA Di DESA SE-KABUPATEN BENGKALIS
Rabu, 12-06-2024 - 18:21:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau, opsinews.com-Rabu tanggal 12 Juni 2024 sekira pukul 10.30 Wib bertempat di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Daerah Bengkalis, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH meresmikan Rumah Restorative Justice Bersama pada Desa Se-Kabupaten Bengkalis.

Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau terus berupaya hadirkan ruang keadilan di tengah masyarakat, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH resmikan 136 Rumah Restorative Justice (RJ) Bermasa se Kabupaten Bengkalis bersama Bupati Bengkalis, Kajari Bengkalis, Forkopimda dan para Kades se Kabupaten Bengkalis.

Saat peresmian rumah 'RJ' Bermasa ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH memberikan apresiasi atas sinergi dan sumbangsih daerah berkontribusi dalam  penyelesaian permasalahan secara musyawarah mufakat dengan pelibatan para tokoh agama, adat dan masyarakat yang berlandaskan pada pemulihan keadaan semula sebagaimana ciri khas kita sebagai bangsa Indonesia.

Lebih lanjut kepada para hadirin Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH juga menjelaskan bahwa adanya rumah 'RJ' ini merupakan representasi terobosan prospektif melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai entitas hukum progresif mampu mengakomodir nilai-nilai keadilan yang selama ini terkungkung kaku oleh legisme hukum itu sendiri.

Dalam seremonial yang diadakan di sela-sela Kunjungan Kerja ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH berharap agar fasilitas rumah 'RJ' Bermasa yang ada disetiap Kantor Desa di Kabupaten Bengkalis ini sekiranya dapat difungsikan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum yang ada ditengah masyarakat. Dimana pelibatan pihak pelaku, korban dan tokoh masyarakat menjadi unsur utama dalam mengembalikan harmoni kehidupan bermasyarakat yang tidak lagi hanya mengedepankan pembalasan terhadap kesalahan pelaku kejahatan.

Rumah 'RJ' merupakan sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dan konsultasi hukum bersama Kejaksaan dengan pengedepanan prinsip keadilan, profesional, proporsional, cepat, sedehana dan penuh kekeluargaan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH bersama Ketua IAD Wilayah Riau Ny. Dewi Akmal, Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., MMP, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M. Hum, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, SH., MH beserta Para Kasi di Kejaksaan Negeri Bengkalis, Para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkalis, Pengurus IAD Wilayah Riau dan Pengurus IAD Daerah Bengkalis.

Peresmian Rumah Restorative Justice Bersama pada Desa Se-Kabupaten Bengkalis berjalan aman tertib dan lancar.

Sumber/An. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau
Plh. Kasi Penerangan Hukum.
Red*





 
Berita Lainnya :
  • Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
  • Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
  • KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
  • Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
  • Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
    02 Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
    03 KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
    04 Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
    05 Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
    06 ZULPAN KECEWA LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL DIHENTIKAN OLEH PENYIDIK POLSEK TAMBANG DAN DINILAI MENYESATKAN
    07 Keluarga Korban Alm. Prada Josua Lumban Tobing memberikan apresiasi kepada Denpom 1/3 Pekanbaru Akan Segera Laksanakan Autopsi
    08 Tujuh Prosonil Pol PP Kampar Laksanakan Tugas Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Yang di Keluarkan Camat Tapung
    09 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    10 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    11 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    12 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    13 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    14 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    15 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    16 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    17 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    18 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    19 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    20 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    21 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    22 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik