Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polisi Berduel Dengan Kurir Sabu 8 Kg Hingga Terluka
Kamis, 19-08-2021 - 12:12:22 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | OPSINEWS.COM -  Polresta Pekanbaru melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Pekanbaru menangkap seorang pengedar berinisial KH (28) dengan barang bukti sabu 8 kilogram. Dalam konferensi pers di Polres Kota Pekanbaru, Rabu (18-08-2021).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K. M.H., mengatakan, pengukapan ini berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran narkoba yang beroperasi di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru,".

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru memberikan perintah kepada team opsnal untuk melakukan pemantauan di sekitar Kecamatan Bukit Raya.  Ujar Kapolresta

" Sekira pukul 02.45 team melihat barang yang mencurigakan berupa karung putih dibawah gerobak, berselang tak lama kemudian datang KH mengendarai sepeda motor dan mengambil karung tersebut."

Team langsung melakukan penangkapan kepada pelaku, tetapi KH melakukan perlawanan kepada team dan melukai salah satu dari anggota team opsnal.

Kemudian setelah dilakukan interogasi terhada KH, mengatakan bahwa KH disuruh oleh SD yang kini menjadi DPO.

Kapolresta mengatakan, KH sudah melakukan hal tersebut sebanyak 4 kali, Ia mendapat upah Rp 10  juta per satu kilogramnya. Jelas Kapolres dalam Konfrensi Pers.

Tambahnya, KH ini hanya menggudangkan saja, nantik beda lagi yang ngambil dan beda lagi yang mengedarkan, kami menduga perderan Narkotika ini merupakan lintas provinsi.

Adapun barang bukti yang diamankan. 8 Kg sabu, 1 buah karung, 1 unit motor, 1 bilah pisau, 2 handphone. kata Kapolretsa

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, KH ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman Pidana kurangan penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, denda minimal Rp. 1.00.000.000,0- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,0- (sepuluh miliar rupiah). Jelasnya. (Ariston)




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik