Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sangat Biadab Kelakuan Ayah Tiri
Bertahun Tahun Cabuli Anak Tiri, Ayah Tiri Ditangkap Massa dan Digiring Kemapolsek Siak Hulu
Rabu, 29-05-2024 - 14:04:09 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak hulu. opsinews.com-Seorang pria berinisial SE (36) warga Kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar Propinsi Riau ditangkap massa dan menyeretnya ke Polsek Siak Hulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah mencabuli anak tirinya selama 4 tahun.

Korban P (13) anak tiri pelaku yang ia rawat sejak berusia 8 bulan. Dan baru terungkap Senin (27/5/2024) sekira pukul 13.00 WIb,”Warga yang mengetahui aksi bejad pelaku ini, langsung membawa pelaku ke Polsek Siak Hulu,” ungkap Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.

Dijelaskan Kapolsek, terbongkar kasus ini saat itu ibu korban sedang berada di rumahnya dan didatangi oleh tetangganya YA yang menanyakan suaminya (pelaku),Ibu korban menjawab saat itu, bahwa pelaku sedang tidur.

“YA menanyakan kebenaran video, yang mana dalam video korban sedang menangis dan menceritakan bahwa ia sudah di setubuhi oleh Papanya,” terang Kapolsek.

Melihat video tersebut, Ibu korban langsung membangunkan pelaku dan menanyakan video yang ditunjukkan YA. “Pelaku langsung mengelak dan tidak mau menjawab.

Tidak sampai disitu ibu korban mendatangi anaknya dan menanyakan video tersebut dan korban mengakui bahwa ia sudah disetubuhi oleh pelaku yang juga sebagai ayah sambungnya ( Tiri ) sejak usia 9 tahun yang mana saat ini korban berusia 13 tahun,” terang Kapolsek.

Mendengar ucapan anaknya itu, Ibu korban Tidak Terima atas perlakuan suaminya itu dengan bersama warga membawa pelaku kepolsek Siak hulu guna proses lebih lanjut.

“Kita langsung interogasi pelaku di Mapolsek dan membenarkan semua keterangan korban,” Tambah Asdisyah.

Kapolsek Siak hulu Akp Asdisyah Mursyid SH saat di konfirmasi awak media membenarkan perbuatan pelaku dan saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selanjutnya ” Untuk Pelaku kita sangkakan Pasal 81 Jo 76 D Jo Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No.1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang No.23 tahun 2002 Tentang perlindungan Anak menjadi undang undang,”Pungkas Kapolsek.**

Agus,




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik