Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: “Reformasi Birokrasi Merupakan Kewajiban Insan Adhyaksa Sebagai Aktualisasi Tugas dan Fungsi yang Melekat
Kamis, 23-05-2024 - 20:06:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. opsinews.com-Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kepulauan Riau dalam rangka Asistensi Indeksasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, yang diselenggarakan pada Rabu 22 Mei 2024.

Dalampengarahannya,Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Pemerintah telah menetapkan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu program kerja prioritas dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintah yang bersih, efisien dan efektif untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) serta sebagai respons dari peran pemerintah untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan dunia secara global dan juga tuntutan serta kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang yang bercirikan Volatile, Uncertain, Complex, and Ambiguous (VUCA).

“Tentunya dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh insan Adhyaksa segera melakukan perubahan baik pola pikir, pola sikap, dan pola tindak sehingga kita mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Menurut Wakil Jaksa Agung, perubahan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh insan Adhyaksa tersebut harus dilakukan dengan simultan melalui role model pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang menjadi contoh dan tauladan bagi semua insan Adhyaksa yang ada dalam daerah hukumnya.

Role model pimpinan juga harus didukung oleh seluruh insan Adhyaksa agar kebijakan, program dan kegiatan institusi Kejaksaan dapat terlaksana secara optimal yang dalam tataran implementasinya harus memperhatikan dan memedomani 3 (tiga) pilar Reformasi Birokrasi yaitu:
Pilar Kelembagaan (Organisasi): Kelembagaan dan proses bisnis yang adaptif, berbasis isu, bersifat lintas sektor dan responsif; Pilar Sumber Daya Manusia (Aparatur): Sumber Daya Manusia yang mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan publik;
Pilar Kinerja: Akuntabilitas kinerja dan pengawasan yang mendorong peningkatan pelayanan publik dan berwibawa berdasarkan hukum untuk terciptanya birokrasi yang profesional.  

Wakil Jaksa Agung melanjutkan bahwa sesungguhnya institusi Kejaksaan merupakan pionir dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu dengan dibuktikan pada tahun 2001, Kejaksaan RI bekerjasama dengan UNDP telah melakukan Audit Tata Kepemerintahan Kejaksaan RI jauh sebelum program Reformasi Birokrasi dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga lain.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI menitikberatkan kepada pembangunan aspek budaya dan cara kerja dengan penguatan terhadap 3 (tiga) aspek yaitu integritas, etos kerja, dan semangat kerjasama yang secara filosofis nilai-nilai Reformasi Birokrasi merupakan pengejawantahan dari doktrin Tri Krama Adhyaksa yang secara implementasinya jika dilaksanakan akan membentuk karakter Insan Adhyaksa yang paripurna.

“Hal ini, perlu saya jelaskan karena dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa, Satya melambangkan karakter insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupaka symbol insan Adhyaksa yang profesional dan wicaksana dan merupakan figur insan Adhyaksa yang bijaksana dengan diiringi akhlak yang mulia,” jelas Wakil Jaksa Agung.

Mengingat betapa mulianya doktrin Tri Krama Adhyaksa maka telah ditetapkan Nilai-Nilai Dasar (Core Values) Kejaksaan RI yaitu Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK yang wajib diimplementasikan oleh seluruh insan Adhyaksa sebagaimana Instruksi Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2023 yang bertujuan agar terwujudnya penguatan budaya kerja sebagai salah satu transformasi pengelolaan ASN Kejaksaan menuju birokrasi berkelas dunia.

Perkembanngan Reformasi Birokrasi saat ini dilaksanakan dengan Reformasi Birokrasi Tematik sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo yang mengharapkan agar Reformasi Birokrasi dapat memberikan dampak langsung kepada Masyarakat. Reformasi Birokrasi terebut menitik beratkan kepada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan program prioritas pemerintah.

Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan strategi yang dapat dilaksanakan yaitu adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan laksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik, lakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, laksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif Presiden/Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung juga meminta agar pada tahun 2024 ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menargetkan harus ada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang memperoleh predikat WBK dan WBBM.

“Instrumen yang harus dilakukan guna memperoleoh predikat WBK/WBBM adalah patuh terhadap seluruh tahapan baik dari segi ketepatan waktu, keakuratan data yang pastinya dibutuhkan peran dari pimpinan satuan kerja dengan menggunakan instrumen Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di lingkungan Kejaksaan RI,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Terakhir, Wakil Jaksa Agung menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana telah memerintahkan agar kita semua menghindari gaya hidup konsumtif, menghindari adanya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah foto/video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup yang berlebihan.
“Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi sehingga saya meminta agar kita semua santun dalam bermedia sosial dan jangan menimbulkan kegaduhan dan menjadi viral dalam arti negatif yang akan bermuara pada marwah institusi,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Kegiatan Asistensi Indeksasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran. (K.3.3.1)

Sumber/humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Semarakkan HUT Bhayangkara ke 78, PP IWO Gelar Lomba Bagi Netizen Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
  • Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Perintahkan Jajarannya Menindak Tegas Segala Bentuk Perjudian di Wilkum Sergai
  • Aktivitas Galian C Milik AR Tak Tersentuh Hukum APH Terkesan Tutup Mata' Kuat Dugaan Karna Ada Storan
  • Merasa Masih Belum Puas Minta Tambah Dua kali Pria ini Nekat Habisi Nyawa Wanita Kencannya yang Baru dikenal Lewat Aplikasi Hijau
  • Di duga kegiatan Pungli Kelompok Pemuda Kutip Sampai Satu Juta Rupiah, Alasan Iuran Bulanan Tempat Lapak Pedagang Wisata Kuliner Jajanan Malam Belakang Kantor Gubernur Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Semarakkan HUT Bhayangkara ke 78, PP IWO Gelar Lomba Bagi Netizen Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
    02 Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Perintahkan Jajarannya Menindak Tegas Segala Bentuk Perjudian di Wilkum Sergai
    03 Aktivitas Galian C Milik AR Tak Tersentuh Hukum APH Terkesan Tutup Mata' Kuat Dugaan Karna Ada Storan
    04 Merasa Masih Belum Puas Minta Tambah Dua kali Pria ini Nekat Habisi Nyawa Wanita Kencannya yang Baru dikenal Lewat Aplikasi Hijau
    05 Di duga kegiatan Pungli Kelompok Pemuda Kutip Sampai Satu Juta Rupiah, Alasan Iuran Bulanan Tempat Lapak Pedagang Wisata Kuliner Jajanan Malam Belakang Kantor Gubernur Riau
    06 Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Pemilu Terpidana Faldri Iriawan
    07 Pelaku Narkoba Bergulat Dengan Polisi Saat Penangkapannya di Desa Tanah Merah
    08 Pj.Bupati Kampar Dilaporkan ke KPK" di Duga Ada Indikasi KKN
    09 Korem 031/ Wira Bima Gelar Pengobatan Masal dan Pemberian Sembako
    10 ABDESI Kabupaten Bombana Apresiasi Acara Satu Dasawarsa UU Desa
    11 Perbuatan Tak Terpuji Oknum Wartawan AF" Tuding Pencemaran Nama Baik Wartawan MS Disebut Membekingi Warung Kafe KM 8 Buatan Koto Gasib
    12 KAJATI RIAU LANTIK WAKAJATI, ASISTEN, DAN KAJARI DI WILAYAH HUKUM KEJATI RIAU
    13 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai
    14 Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK), Demo Kekecewaan Terhadap Pemerintah Kota Jambi
    15 Kapolres AKBP Andreas Tampubolon Terima Audiensi KBPP Polri Resor Tebing Tinggi
    16 Penadah Hasil Curian Arang Batok Kelapa Warga Desa Pon, Telah Diamankan dan Menjalani Pemeriksaan di Satreskrim Polres Sergai
    17 Penetapan Tersangka di Kepolisian Sebagai Sub Sistim Dalam Sistim Peradilan Pidana
    18 Seorang Petani Menjadi Kurir Dengan Barang Bukti 2 Kg Sabu Ditangkap Tim Bid Brantas BNNP Jambi Di Kabupaten Bungo
    19 SABU KUSUKA Hadir di Dolok Merawan Sergai, Pemilik Usaha Ajak Masyarakat Untuk Dapat Merasakan Sensasinya Cita Rasa Sari Tebu Murni
    20 AMUK Desak Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Anggaran APBD Tahun 2023 PUPR Provinsi Jambi
    21 Kajati Riau dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Melakukan Kunjungan Kerja dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau di Kejaksaan Negeri Bengkalis
    22 Diduga Sebagai Oknum Wartawan, Cemarkan Reputasi Pers, Peras Pengusaha Cafe
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik