Akibat PenggalianTanah di Desa Miga Banyak Warga Mengeluh Mengalami Sakit
Selasa, 17-08-2021 - 14:28:21 WIB
 |
dok |
GUNUNGSITOLI | OPSINEWS.COM - Penggalian Tanah di Desa Miga Jln. Diponegoro Km 5.5 Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, yang sudah berlangsung selama beberapa minggu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab serta diduga melanggar Peraturan Pemerintah tentang Penggalian Golongan C secara ilegal sehingga akibatnya banyak warga sekitar mengeluh mengalami sakit karena debu yang masuk didalam rumahnya dan juga banyak masyarakat umum mengalami kecelakan dikarenakan tanah galian berceceran dijalan. Selasa, 17/08/2021.
Salah seorang warga masyarakat yang rumahnya tinggal di sekitar lokasi penggalian tanah perbukitan dan tidak mau disebutkan namanya mengeluhkan mengalami sakit akibat debu yang berterbangan setiap harinya. "Debu masuk didalam rumah dan apalagi sangat mengganggu kesehatan baik kepada warga pengguna jalan dan bahkan ada yang pernah terjatuh akibat bekas tanah yang bercecer di sepanjang jalan dan terlebih-lebih kepada warga yang rumahnya tinggal sekitaran penggalian tanah tersebut yang sangat mengganggu kenyamanan mereka di saat musim panas rumah semua penuh debu." ujarnya.
Lanjutnya sumber "Kami memohon kepada teman - teman Media membantu kami, untuk menyampaikan keluhan kami ini kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli atau melalui Dinas terkait, agar kegiatan penggalian tanah perbukitan di jalan Diponegoro Km.5,5 Desa Miga diberhentikan atau mencari solusi untuk kenyamanan warga setempat, mengingat saat ini masyarakat lebih banyak waktu tinggal di rumah akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi Virus Covid-19" Harap sumber.
di tempat berbeda, Sekretaris DPD LSM Nawacita Kepulauan Nias- Sumut oleh Sarofati Lase, menanggapi terkait penggalian tanah perbukitan warga di Jalan Diponegoro Km.5,5 Desa Miga tersebut. Mengatakan, "kita sangat menyayangkan kegiatan itu disaat masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ), warga dan anak - anak balita yang berada sekitar lokasi tersebut, anak - anak bisa sakit terserang flu, batuk dan demam akibat debu yang dihirup setiap harinya. kita dari LSM Nawacita berharap agar Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas terkait tidak menutup mata dan telinga untuk sesegera menghentikan dan memberikan teguran kepada oknum pelaku penggalian tanah perbukitan tersebut, apalagi saat ini musim hujan kita kwatir bila tanah bekas galian perbukitan itu longsor. bagaimana dengan warga" ucap Sarofati Lase
lanjut SL "didalam Peraturan Pemerintah terkait kegiatan Penggalian Golongan C tersebut sudah diatur dan tidak boleh dilakukan sewena-wenangnya oleh oknum-oknum yang belum memiliki ijin dari Pemerintah setempat, dan saya harap dalam hal ini Pemerintah Kota Gunungsitoli bisa menerapkan peraturan tersebut dan melakukan penertiban agar jangan ada korban, baik warga yang mengeluh mengalami sakit dan juga pengguna jalan yang mengakibatkan kecelakaan." Tandasnya Sarofati Lase (Sekjend DPD LSM-NAWACITA)
Dan sebelum berita ini ditayangkan, pihak media yang mencoba melakukan konfirmasi Kepada Pihak Pelaku kegiatan penggalian tanah tersebut tapi mereka menghindar dan tidak mau memberikan komentar kepada awak media.
Rep. Tim/YG
Komentar Anda :