Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Sergai Berhasil Meringkus SL Residivis Pelaku Curat Warga Kecamatan Pegajahan
Rabu, 22-05-2024 - 12:00:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang residivis berinisial SL alias B (40), warga Dusun I Desa Sena, Kecamatan.Pegajahan, Sergai, terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat).

"Atas kerja keras Unit Pidum, tersangka berhasil ditangkap pada Senin (20/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB dari tempat persembunyiannya di Dusun I Tungkusan Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan didampingi Kaurbinops (Kbo) sekaligus Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata, Selasa (21/5/2024).

AKP JH Panjaitan menjelaskan, tersangka SL alias B merupakan pelaku pencurian di rumah H Sonyo yang ditempati Heri Suryanto (64) di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Sergai, yang terjadi 11 April 2024 lalu, sesuai laporan polisi nomor LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolokmasihul/Polres Sergai/Polda Sumut.

"Tersangka SL alias B masuk ke rumah H Sonyo yang ditempati Heri Suryanto dengan mencongkel jendela rumah menggunakan sebilah parang," ujarnya.

Dalam aksinya tersebut, sebut perwira tiga balok emas ini, tersangka SL berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor jenis matic milik Heri Suryanto yang diparkir di samping rumah, beserta 1 unit handphone, dan 1 unit jam tangan.

"Dari lokasi kejadian, tim mengamankan barang bukti 1 kotak handphone, dan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel rumah yang ditempati korban," terangnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjutnya, pada Senin (20/5/2024), Kanit Pidum Satreskrim, Ipda Hendri Ika Pandu Winata bersama tim mendapat informasi terkait identitas dan tempat persembunyian pelaku.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Pidum segera menuju lokasi dimaksid, dan berhasil menangkap pelaku," sebutnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui saat melakukan aksi pencurian tersebut, ia bersama rekannya berinisial A. Pelaku juga mengakui jika barang-barang hasil dari aksi pencurian tersebut sudah dijual, dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi ini menyebut, tersangka SL alias B ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman pada 2017 lalu, juga atas kasus pencurian.

"Tersangka SL alias B saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sergai. Pasal yang dipersangkakan, pasal 363 ayat 1 ke-4e, 5e KUHPidana. Tim kita juga masih terus memburu rekan tersangka yang berinisial A," tegasnya. (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai.




 
Berita Lainnya :
  • Aktivitas Galian C Milik AR Tak Tersentuh Hukum APH Terkesan Tutup Mata' Kuat Dugaan Karna Ada Storan
  • Merasa Masih Belum Puas Minta Tambah Dua kali Pria ini Nekat Habisi Nyawa Wanita Kencannya yang Baru dikenal Lewat Aplikasi Hijau
  • Di duga kegiatan Pungli Kelompok Pemuda Kutip Sampai Satu Juta Rupiah, Alasan Iuran Bulanan Tempat Lapak Pedagang Wisata Kuliner Jajanan Malam Belakang Kantor Gubernur Riau
  • Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Pemilu Terpidana Faldri Iriawan
  • Pelaku Narkoba Bergulat Dengan Polisi Saat Penangkapannya di Desa Tanah Merah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Aktivitas Galian C Milik AR Tak Tersentuh Hukum APH Terkesan Tutup Mata' Kuat Dugaan Karna Ada Storan
    02 Merasa Masih Belum Puas Minta Tambah Dua kali Pria ini Nekat Habisi Nyawa Wanita Kencannya yang Baru dikenal Lewat Aplikasi Hijau
    03 Di duga kegiatan Pungli Kelompok Pemuda Kutip Sampai Satu Juta Rupiah, Alasan Iuran Bulanan Tempat Lapak Pedagang Wisata Kuliner Jajanan Malam Belakang Kantor Gubernur Riau
    04 Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Pemilu Terpidana Faldri Iriawan
    05 Pelaku Narkoba Bergulat Dengan Polisi Saat Penangkapannya di Desa Tanah Merah
    06 Pj.Bupati Kampar Dilaporkan ke KPK" di Duga Ada Indikasi KKN
    07 Korem 031/ Wira Bima Gelar Pengobatan Masal dan Pemberian Sembako
    08 ABDESI Kabupaten Bombana Apresiasi Acara Satu Dasawarsa UU Desa
    09 Perbuatan Tak Terpuji Oknum Wartawan AF" Tuding Pencemaran Nama Baik Wartawan MS Disebut Membekingi Warung Kafe KM 8 Buatan Koto Gasib
    10 KAJATI RIAU LANTIK WAKAJATI, ASISTEN, DAN KAJARI DI WILAYAH HUKUM KEJATI RIAU
    11 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai
    12 Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK), Demo Kekecewaan Terhadap Pemerintah Kota Jambi
    13 Kapolres AKBP Andreas Tampubolon Terima Audiensi KBPP Polri Resor Tebing Tinggi
    14 Penadah Hasil Curian Arang Batok Kelapa Warga Desa Pon, Telah Diamankan dan Menjalani Pemeriksaan di Satreskrim Polres Sergai
    15 Penetapan Tersangka di Kepolisian Sebagai Sub Sistim Dalam Sistim Peradilan Pidana
    16 Seorang Petani Menjadi Kurir Dengan Barang Bukti 2 Kg Sabu Ditangkap Tim Bid Brantas BNNP Jambi Di Kabupaten Bungo
    17 SABU KUSUKA Hadir di Dolok Merawan Sergai, Pemilik Usaha Ajak Masyarakat Untuk Dapat Merasakan Sensasinya Cita Rasa Sari Tebu Murni
    18 AMUK Desak Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Anggaran APBD Tahun 2023 PUPR Provinsi Jambi
    19 Kajati Riau dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Melakukan Kunjungan Kerja dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau di Kejaksaan Negeri Bengkalis
    20 Diduga Sebagai Oknum Wartawan, Cemarkan Reputasi Pers, Peras Pengusaha Cafe
    21 GUGATAN PERDATA ABDUL SAMAD TERHADAP BUPATI INHIL Dkk TELAH TERDAFTAR DI PN TEMBILAHAN
    22 PERESMIAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE BERSAMA Di DESA SE-KABUPATEN BENGKALIS
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik