Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
INI KATA KETUA KNPI RIAU
Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
Kamis, 16-05-2024 - 23:35:19 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM- Kasus Korupsi SPPD Fiktif Tahun Anggaran (T.A) 2022 yang menimpa Tengku Fauzan Tambusai (TFT) selaku Ex Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau kembali di Sorot!

Pasalnya! Terhadap Perkara itu, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) Langsung Jadi Tersangka Lalu di Tahan, Penyidik menyimpulkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau itu merugikan Keuangan Negara sebesar +- Rp.2,3 Milyar.

Bertindak (Kapasitas) selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau tempo lalu, Anggaran tahun 2022 berhasil di Bongkar Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Kendati temuan +-Rp.2,3 Milyar itu tidak diketahui hasil dari Perhitungan siapa, BPK, BPKP atau Lembaga apa?

Ketua Larshen Yunus tegaskan, bahwa pihaknya dari DPD KNPI Provinsi Riau sudah sampaikan kepada Penyidik, bahwa Kasus SPPD Fiktif T.A 2016 di DPRD Provinsi Riau Juga segera di Bongkar!

Informasinya, Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP diduga Terlibat atas Persekongkolan Jahat itu. UUN sapaan akrabnya, dinilai turut Bertanggung Jawab atas Penggunaan Dana APBD pada Tahun Anggaran (T.A) 2016.

Media Center DPD KNPI Provinsi Riau menyampaikan, bahwa pada saat itu, kabarnya Muflihun alias Uun menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Risalah di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau.

"Iya benar!!! Dia itu (Muflihun-red) menjabat sebagai Kabag Risalah, lalu meningkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Definitif di Lembaga DPRD Provinsi Riau" tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu mengajak para Penyidik untuk kembali Mengusut Tuntas Tabir Misteri Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran (T.A) 2016 s/d 2021 dst.

"Kalau memang Kasus SPPD Fiktif T.A 2022 berhasil dibongkar, maka nasib yang sama pada Kasus Korupsi SPPD Fiktif T.A 2016 s/d 2021, Wallahuallam Bissawab" ujar Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Seraya meneteskan air matanya, Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu sampaikan, bahwa Pihaknya Setia Berada di Garis Perjuangan Rakyat.

"Ayo bapak ibu para Penyidik Pidsus Kejati Riau! Mari Berbenah. Lawan Para Koruptor itu!!! Harga mati melawan Pejabat Perampok Uang Rakyat, Penipu Besar!" akhir Ketua KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya, hari ini Kamis (16/5/2024). *01*




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik