Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
INI KATA KETUA KNPI RIAU
Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
Kamis, 16-05-2024 - 23:35:19 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM- Kasus Korupsi SPPD Fiktif Tahun Anggaran (T.A) 2022 yang menimpa Tengku Fauzan Tambusai (TFT) selaku Ex Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau kembali di Sorot!

Pasalnya! Terhadap Perkara itu, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) Langsung Jadi Tersangka Lalu di Tahan, Penyidik menyimpulkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau itu merugikan Keuangan Negara sebesar +- Rp.2,3 Milyar.

Bertindak (Kapasitas) selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau tempo lalu, Anggaran tahun 2022 berhasil di Bongkar Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Kendati temuan +-Rp.2,3 Milyar itu tidak diketahui hasil dari Perhitungan siapa, BPK, BPKP atau Lembaga apa?

Ketua Larshen Yunus tegaskan, bahwa pihaknya dari DPD KNPI Provinsi Riau sudah sampaikan kepada Penyidik, bahwa Kasus SPPD Fiktif T.A 2016 di DPRD Provinsi Riau Juga segera di Bongkar!

Informasinya, Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP diduga Terlibat atas Persekongkolan Jahat itu. UUN sapaan akrabnya, dinilai turut Bertanggung Jawab atas Penggunaan Dana APBD pada Tahun Anggaran (T.A) 2016.

Media Center DPD KNPI Provinsi Riau menyampaikan, bahwa pada saat itu, kabarnya Muflihun alias Uun menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Risalah di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau.

"Iya benar!!! Dia itu (Muflihun-red) menjabat sebagai Kabag Risalah, lalu meningkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Definitif di Lembaga DPRD Provinsi Riau" tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu mengajak para Penyidik untuk kembali Mengusut Tuntas Tabir Misteri Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran (T.A) 2016 s/d 2021 dst.

"Kalau memang Kasus SPPD Fiktif T.A 2022 berhasil dibongkar, maka nasib yang sama pada Kasus Korupsi SPPD Fiktif T.A 2016 s/d 2021, Wallahuallam Bissawab" ujar Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Seraya meneteskan air matanya, Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu sampaikan, bahwa Pihaknya Setia Berada di Garis Perjuangan Rakyat.

"Ayo bapak ibu para Penyidik Pidsus Kejati Riau! Mari Berbenah. Lawan Para Koruptor itu!!! Harga mati melawan Pejabat Perampok Uang Rakyat, Penipu Besar!" akhir Ketua KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya, hari ini Kamis (16/5/2024). *01*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik