Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
Kamis, 16-05-2024 - 17:32:28 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM-Proyek Reboisasi dari Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 4 (Empat) Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) seluas 5 Ribu Hektar Kembali di Sorot Aktivis Anti Korupsi.

Hari ini, Kamis (16/5/2024) Ketua LSM GAKORPAN, Rahmad Panggabean didampingi Kuasa Hukumnya, Larshen Yunus memenuhi Undangan Pemeriksaan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Bertempat di Lantai V, Gedung Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Kuasa Hukum LSM GAKORPAN tegaskan, bahwa Kasus tersebut harus segera di Bongkar.

Pihaknya tak main-main dengan Perkara yang satu ini. Uang Ratusan Milyar untuk Reboisasi di Lahan 5 Ribu Hektar, Walaupun banyak pihak yang selalu mengajak "Duduk Ngopi" Larshen Yunus hanya katakan, bahwa Proyek Reboisasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kuansing harus menjadi Atensi para Penyidik.

"Coba anda bayangkan! itu Proyek Ratusan Milyar Rupiah. Dilaksanakan di Kawasan Lahan milik Perseorangan (Pribadi), bagaimana mungkin Uang Negara sebesar itu di Salurkan tidak tepat sasaran, di Lahan milik Pribadi dan pada akhirnya Proyek Reboisasi itu Gagal, karena Lokasinya mayoritas berada di Perkebunan Kelapa Sawit" ujar Larshen Yunus.

Agenda Pendampingan Hukum bersama Ketua DPD LSM GAKORPAN Provinsi Riau, dijadikan Larshen Yunus sebagai "Tolak Ukur" Berhasil atau tidaknya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dalam Memimpin, apalagi baru mendapatkan Gelar Datuk dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

"Mohon izin Datuk Kajati Akmal Abbas SH MH, bersama Pak Rahmad Panggabean dan Jajaran Pengurus GAKORPAN Provinsi Riau, kami tegaskan sekali lagi, bahwa Hukum adalah Pembuktian. Mari Berbenah, menuju Supremasi Hukum yang Lebih Baik" tutur Kuasa Hukum LSM GAKORPAN, Larshen Yunus.

Sampai berita ini diterbitkan, Rahmad Panggabean beserta Kuasa Hukumnya, Larshen Yunus tegaskan sekali lagi, bahwa Berkas Laporan tersebut Resmi disampaikan ke Kantor Kejaksaan Agung, hingga akhirnya di Limpahkan ke Kejati Riau.

"Mengenai Barang Bukti (BB) dan Alat Buktinya, Jauh-Jauh hari telah Kami Lengkapi. Bahkan Dokumentasi Foto dan Video kami sertakan di dalam Flast Disk, Jadi Jangan lagi Penyidik Pidsus Kejati Riau minta yang kedua kalinya" Mikir Dong!" tegas Larshen Yunus dan Rahmad Panggabean.

Terakhir, Rombongan dari GAKORPAN Riau itu katakan sekali lagi, bahwa Proyek Ratusan Milyar seperti itu sama sekali tidak ada Wujudnya. Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan harus serius! Jangan pula bermain-main dengan Laporan tersebut.

"Bayangkan saja! dengan dukungan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Riau ini, Proyek tersebut mestinya selesai dengan baik, bahkan. Karena Anggaran benar-benar Melimpah Ruah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 230/PMK/07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi. Usut Tuntas!!!" desak Larshen Yunus, Kuasa Hukum LSM GAKORPAN Riau.

Pada Pemeriksaan itu, selain Ketua LSM GAKORPAN Rahmad Panggabean, Kuasa Hukumnya Larshen Yunus, juga tampak hadir Koordinator Media dari Issue Terkini News, Randauli Harahap. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik