Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
Jumat, 10-05-2024 - 10:27:40 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- RIAU. OPSINEWS.COM-Akibat banyaknya Gelombang Penolakan sekaligus Protes Keras dari Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan KNPI Riau terhadap sikap Rektor Universitas Riau (UR), Profesor Doktor Sri Indarti, akhirnya kemarin resmi mencabut Laporannya di Polisi.

Ternyata menurut pengakuan Rektor UR tersebut, beliau tidak pernah melaporkan Mahasiswanya sendiri, melainkan hanya melaporkan Akun Media Sosial (Medsos) atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat dan ternyata diketahui Pelakunya adalah Khariq Anhar, yang merupakan Mahasiswa Universitas Riau sendiri.

Prof Dr Sri Indarti membantah telah melaporkan Mahasiswanya sendiri, itu justru diketahui setelah proses perkembangan penyelidikan (Lidik) oleh Tim Cyber Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Jadi! Camkan ini, terkhusus bagi pihak-pihak yang sudah terlanjur ikut campur, yang usil dan Asal Bunyi (Asbun), bahwa tidak benar ibu Rektor melaporkan Mahasiswanya sendiri, itu semua hasil dari perkembangan Lidik, Prof Sri hanya melaporkan Akun Medsos tersebut dan akhirnya diketahui pemilik dan pelaku UU ITE itu adalah Khariq Anhar, Jangan Asbun dan sok jadi Pahlawan Kesiangan!" ujar Larshen Yunus, yang merupakan Alumni dari Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UR).

Bagi Pimpinan Induk Organisasi KNPI Riau itu, terhadap semua isu negatif tentang Rektor UR Prof Sri harus segera di perbaiki, jangan sampai timbul Fitnah yang tak mendasar.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau pastikan, bahwa sesiapa saja yang sudah terlanjur memfitnah Prof Sri, akan berhadapan dengan dirinya! Bagi Ketua Larshen Yunus, Rektor UR sudah dalam posisi yang tepat.

"Fahami sekali lagi, bahwa yang dilaporkan Ibunda kami itu adalah Akun Medsos, bukan nama Mahasiswanya, bahwa dalam perjalanannya diketahui milik Khariq Anhar, adalah bahagian dari hasil proses Lidik" ungkap Larshen Yunus, dengan nada tegas.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu sampaikan, bahwa pernyataan yang disampaikan pihaknya adalah bahagian yang mewakili Profesor Sri dan prinsipnya, jangan sampai Rektor UR di Fitnah!

Merujuk Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, sebelumnya diketahui Laporan ke Polisi itu terkait Pencemaran Nama Baik. Prof Sri dikritik oleh salah satu Akun Medsos tentang Kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), dengan sebutan "Broker Pendidikan Universitas Riau".

Menurut Prof Sri, Pencabutan Laporan di Polda Riau dilakukan setelah diketahui Pemilik Akun Medsos yang digunakan untuk mengkritik adalah Mahasiswa UNRI/UR sendiri, Kamis (9/5/2024).

Berikut ini Pernyataan resmi dan lengkap dari Rektor UR, Prof Dr Sri Indarti yang disampaikan oleh Ketua KNPI Provinsi Riau, Kakanda Larshen Yunus dengan bahasa yang lebih sederhana:
"dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun Medsos atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadinya Miss-Informasi.

Selaku Rektor Universitas Riau, Saya tidak bermaksud untuk melakukan Kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Prof Sri kembali menjelaskan, bahwa karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun Medsosnya adalah mahasiswa Universitas Riau sendiri, maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Terkait dengan pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.

"Lagi-lagi kami ingin mengajak semua pihak untuk berfikir yang jernih, betapa baik dan mulianya sikap dari Rektor Universitas Riau itu, ketika penyidik berhasil mengetahui pemilik Akun Medsos itu dan ternyata salah satu Mahasiswa UNRI, justru Prof Sri meminta agar perkara itu dicabut, salam hormat buatmu Ibundaku Prof Sri" tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu bilang, bahwa sikap seperti itu adalah cerminan Pemimpin yang selalu mengedepankan semangat Toleransi. Ketika diketahuinya pemilik dan pelaku Pasal UU ITE itu anaknya sendiri (Mahasiswa UNRI-red) maka pemberian maaf adalah Jawabannya.

"Mohon izin ibunda Prof Sri, Rektor Unri yang kami banggakan! secepatnya kami berikan hadiah terbaik dan sertifikat penghargaan buat ibunda. Karena telah terbukti menjadi Garda Terdepan dalam menjaga Citra Institusi dan Marwah Mahasiswanya sendiri, tentunya juga tanpa mengurangi semangat dalam menjaga nilai-nilai Penegakan Hukum itu sendiri" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya, Jum'at (10/5/2024). ***




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik