Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
Sabtu, 04-05-2024 - 13:33:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar- OPSINEWS.COM-Darmawan,Kepala desa kualu kecamatan Tambang kabupaten Kampar diduga terlibat Mafia tanah secara berjama'ah,modus dan operandinya meminta uang untuk tanda tangan sporadik Rp 200 juta dengan alasan ada pihak lain yang mengklaim Tanah tersebut.

Persoalan Mafia tanah di desa kualu yang melibatkan oknum kepala desa dan oknum camat tambang sudah banyak korbannya,
akan tetapi jarang tersentuh hukum.
Seperti yang dialami Mitra Yeni,janda tiga orang anak ini jadi korban Mafia tanah yang diduga dilakukan kades kualu secara berjama'ah,mulai dari oknum camat dan oknum perangkat desa diduga terlibat secara bersama-sama.

Awalnya pada tahun 2018 silam,makmur yang diketahui masih ada hubungan keluarga dengan perangkat desa kualu hendak menerbitkan surat tanah di atas tanah Mitra Yeni,namun kepala desa Kualu saat itu Darmilis menolak melanjutkan,
karena makmur telah menjual habis tanah tersebut kepada Sianturi,sedangkan Sianturi menjual lagi tanah tersebut kepada Mitra Yeni.

Inilah kronologis asal usul riwayat tanah Mitra Yeni

1.Mitra Yeni membeli tanah seluas 6.000 m' kepada Simon Sianturi th 2013 dinotaris Nina Padanta dengan PJB dn kuasa jual/penuh.

2.Dalam akta notaris surat tanah tersebut di arahkan untuk balik nama ke Mitra Yeni di desa.kemudian Kepala desa waktu itu Pak Jasri memeriksa SKGR Simon Sianturi,
akhirnya Jasri membuat surat keterangan bahwa tanah tersebut bisa di lanjutkan administrasinya di tingkat desa dan kecamatan.

3.Dalam proses balik nama dilakukan pengukuran ulang di lapangan,muncul masalah karena tanah hanya tinggal 4000 meter,karena yang 2000 mete telah diterbitkan surat tanah Bukhari yang menjabat kepala desa kualu tahun 2011

4.kemudian dari tahun 2014 sampai tahun 2020 Surat tanah Mitra Yeni tidak bisa dilanjutkan,karena Ramzi perangkat desa yang mengeluarkan surat th 2011 masih menjabat di kantor desa Kualu,Ramzi menawarkan ke mitra Yeni membuat pernyataan agar tanah yang 2000 M tidak akan di ungkit lagi atau surat dasar atas nama Sianturi diganti dengan SKT Baru

5.Setelah pergantian Kepala desa Kualu yang baru yaitu pak Darmilis,surat tanah Mitra Yeni prosesnya bisa dilanjutkan,Kades Darmilis menyarankan hanya bisa di terbitkan surat seluas 4000 m.

6.Setelah selesai di desa dilanjutkan ke kantor Camat.Tetapi saat itu Camat tambang Abukhari mantan kades kualu yang terlibat menerbitkan surat baru diatas tanah Mitra Yeni menolak menandatangani, Abukhari bersedia membubuhkan tanda tangan dengan syarat mitra Yeni bersedia menyerahkan surat asli atas nama Sianturi atau mau membayar 200 juta sebagai uang terimakasih kepada Makmur.

7.kemudian Camat Tambang Abukhari di gantikan oleh camat Jamilus,sedangkan menantu makmur Afrizal Mantan sekdes desa teluk kenidai berkat bantuan Abukhari pindah tugas di kecamatan tambang bagian pemeriksaan register surat tanah.Setiap Mitra Yeni mengurus surat tanah di kantor camat Tambang selalu dihalangi oleh Afrizal dengan mengatakan tanah mitra Yeni bermasalah,Sehingga Jamilus selaku Camat Tambang juga menolak membubuhkan tanda tangan sebelum syarat yang di minta Abukhari untuk membayar Rp200 juta kepada makmur.

8.Laporan kepolisian yang di buat Makmur pernah di gelar di P Riau dengan Hasil keputusan gelar waktu itu Kabag Wasidik menyarankan untuk langsung pengurusan surat ke BPN Kampar Kampar.setelah di BPN berkas surat diterima dan setelah mengisi formulir ada berkas yang harus di tanda tangan di Desa yaitu surat Sporadik.

9.Sesampai di desa,Kades Darmawan kembali menolak membubuhkan tanda tangan dan menyuruh Mitra Yeni untuk menemui pak Makmur atau membayar uang sebesar Ro 200 juta.

Makmur membuat laporan pengaduan kepolisi kapolsek tambang dugaan pemalsuan tandatangan dengan dengan LP/127/X/ 2018 yang diterima oleh Brigadir Wedri Ariyonri,terlapornya adalah Sianturi,
namun sampai saat ini makmur tidak bisa membuktikan tanda tangannya pada tahun 1983 dipalsukan didalam surat tanah Sianturi tersebut.

Sedangkan Tantawi Hasim RT yang menandatangani surat tanah ketika makmur menjual tanah tersebut kepada Sianturi pada tahun 1983 menyatakan secara tertulis bahwasanya dia mengetahui tanah tersebut sudah di beli oleh sianturi.

Informasi yang diperoleh pewarta,tanah tersebut sudah dijual habis semuanya oleh makmur kepada Sianturi pada tahun 1983,kemudian pada tahun 2012 makmur bekerjasama dengan Ramzi dan perangkat desa kualu menerbitkan surat tanah diatas tanah Sianturi,namun baru sebatas tanda tangan RT,sedangkan kepala desa tidak ada membubuhkan tanda tangan didalam surat tersebut,surat itulah dasarnya makmur melapor ke polisi dan memblokir surat Mitra Yeni.demikian informasi yang berhasil dirangkum Radarnusatara.com,hinga berita ini dilansir kades kualu Darmawan dikonfirmasi bungkam.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik