Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
Kamis, 02-05-2024 - 21:02:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Jambi,  OPSINEWS.COM-~ Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dan tambahan alat bukti tertulis dari pihak penggugat, penyerahan alat bukti tertulis tambahan dari pihak penggugat diserahkan oleh kuasa hukum penggugat yaitu Mike Mariana Siregar, S.H sedangkan dari pihak tergugat terlihat hari ini tidak ada menyerahkan bukti tertulis tambahan dari kuasa hulum masing-masing pihak, Kamis 02/05/2024.

Sidang hari ini dibuka untuk umum dimulai pada pukul 13: 30 Wib dirungan sidang PTUN Jambi, sidang dipimpin Hakim ketua Effendi, S.H. dan di dampingin Hakim anggota

Pada sidang kali ini Kelompok Tani Imam Hasan sebagai penggugat menghadirkan tiga orang saksi yaitu Zaihipni (Desa Pematang Pauh), M. Muklis (Desa Lubuk Terap) dan M. Daud dari Desa Merlung Tanjung Jabung Barat.

Zaihipni menjadi saksi pertama pada sidang hari  ini di mana pada  minggu lalu telah dilakukan sumpah oleh  hakim ketua, dan hari ini hakim tidak lagi mengambil sumpah.

Dimulai dengan pertanyaan oleh kuasa hukum penggugat terkait dengan pembetukkan koperasi Sako Sakti desa pematang pauh, dan Zaihipni mengatakan dirinya adalah anggota BPD desa prmatang pauh dan berakhir pada tahun 2021, masyarakat membentuk koperasi Struktur Sako Sakti dengan ketua Bahman dan  teman-temannya, Ucapnya.

Pada tanggal 26 oktober uang 22 milyar sudah ada kata kepala desa kepada masyarakat dengan perincian  22 milyar bagi 9 desa tambah 1 pemkab tanjung jabung barat, kataZaihipni.

Saksi kedua yang memberi kesaksian adalah M.Muklis dari desa Lubuk Terap, saksi menyampaikan terkait rapat pertemuan tanggal 18 oktober 2023 dikantor Bupati Tanjung Jabung Barat, dimana dirinya ikut hadir dalam rapat tersebut terpaksa sebab ketua kelompok tani tidak bisa hadir, Sebutnya.

Muklis mengutip pernyataan pak Bupati saat rapat dikantor dinas bupati tanngal 18 oktober "Ambil bae lah mumpung saya masih menjabat ", Katanya

Lanjut Muklis Desa badang keluar tanggal 18 oktober 2023 dari rapat pertemuan tersebut, dan mengatakan dedi pada saat itu juga jeluar dari rapat serta mengatakan kepada saksi bahwa pergantian uang 22 milyar tersebut tidak cocok, tuturnya.

Begitu juga dengan saksi ketiga M. Daud bahwa dirinya adalah Warga dari desa merlung lahan desanya juga masuk dalam HGU  PT. Dasa Anugerah Sejati ( PT. DAS)

Dilihat dari ketiga saksi yang dihadirkan oleh Kelompok Tani Imam Hasan pada hari ini lebih banyak memberi kesaksian terkait dengan Uang yang diberikan kepada 3 desa tersebut oleh PT. DAS tidak sesuai, dimana pola yang di sampaikan  adalah berupa pupuk, bibiit dan yang lainnya menjadi bagi- bagi uang kepada masyarakat, begitu juga dengan data-data yang dibuat oleh kelompok tani dan kepala desa banyak yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

Ada juga keterangan dari para saksi  mengatakan bahwa ada warga yang sebagian sudah meninggal namanya tetap dimasukkan dalam daftar nama calon pekebun.

Untuk Sidang minggu depan akan dilaksanakan pada hari selasa 07/05/2024 Pukul 13:00 Wib. dengan agenda menghadirkan saksi-sakti dari tergugat dan tergugat Intervensi.




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik