Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
Senin, 29-04-2024 - 13:09:27 WIB
TERKAIT:
   
 

Jambi ~ OPSINEWS.COM-Informasi kejanggalan terkait dugaan adanya proses dan tahapan pola penyelesaian melalui fasilitasi pembangunan kebun masyarakat oleh PT Dasa Anugrah Sejati (PT DAS) terhadap Masyarakat 9 Desa, terus menggelinding, termasuk Uang 22 Milyar yang telah di gelontorkan PT. DAS Melalui Ketua Kelompok Tani 9 Desa menimbulkan sejumlah masalah sampai ke ranah pidana, Senin 29/04/2024.

Hari kamis 25/04/24 usai mengikuti sidang SK Bupati Tanjung Jabung Barat tentang CP/CL dan MOU yang diduga cacat hukum oleh Poktan Imam Hasan desa Badang, ada tiga orang warga yang berlainan desa menyampaikan kepada media ini terkait dengan penyelesaian pembangunan kebun masyarakat.

M. Daud warga desa Merlung menyampaikan  terkait masalah pemberhentian dirinya sebagai ketua RT 08 oleh kepala desa PJS Afandi, M. Daud pada awalnya dilibatkan sebagai pengurus untuk penyelesaian pembangunan kebun masyarakat desa Merlung, ketika di tanya apa alasan dirinya diberhentikan, karena dianggap suka mengadukan permasalah kejanggalan kekelompok tani termasuk daftar CP/CL yang dibuat oleh kepala desa dan diajukan ke timdu melalui camat Merlung , Kata Daud.

Surat pemberhentian yang dibuat oleh PJS desa merlung itu dibulan Januari 2023 namun diterima dirinya pada bulan Maret 2023, itu anehnya artinya selama 3 bulan saya tetap bekerja sebagai RT namun gaji saya tidak dibayar, dia yang makan hak saya oleh PJS Afandi, Katanya.

Saat ditanya  mengenai Uang yang 2.4 Milyar yang telah di terima desa merlung dan dibagikan kepada warga melalui kelompok tani, kita merasa masih kurang karena tidak menyelesaikan masalah, Kata M. Daud.

Dari Desa Lubuk Terap Muklis menyampaikan  untuk permasalahan pembagian dana diberikan PT. DAS yang 2.4 Milyar, kalau dari PT. DAS sudah  dapat  bocoran itu 12 juta/ KK, tapi didesa hanya di berikan 6 juta dan ada yang 3 juta jadi kita kepengen tahu yang 3 juta dan 12 nya kemana tidak sesuai pencairan awal, Tanyanya.

Jadi sekarang kita dari desa Lubuk Terap ingin ikut jejak desa Badang itu aja, Tegasnya

Sedangkan dari desa Pematang Pauh, Zaihipni juga mengatakan kami dari desa Pematang Pauh telah melaporkan ke Polres Tanjung Jabung Barat pada tanggal 13/03/24, kami sudah dipanggil, terkait laporan kami pemufakatan jahat pengurus kelompok tani Sako Sakti makan duit kami selaku anggota anggota kelompok tani, Katanya.

Lanjutnya, Intinyakan begitu karena pembagian itu lebih banyak dipengurus kelompok tani, kami tidak puas dan sudah kami laporkan ke Polres dan kami sudah dipanggil tanggal 13 kemaren-kemaren dan pihak terlapor juga sudah dua kali dipanggil, cuman sampai sekarang kami tidak tahu cara penyelesaiannya sampai dimana, Ucapnya.

Ketika ditanya apakah dari pihak pelapor sudah menerima SP2HP dari pihak penyidik  Zaihipni mengatakan belum, karena kuta juga memakai ibu Mike sebagai pengacara kita, sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak Polres Tanjabbar dan belum ada penetapan tersangkanya, Tuturnya.

Harapan saya jalurnya ibaratnya sudah kami gunakan dengan pihak polres kalau memang tidak selesai kami minta pengacara kami tolong langsung naikan ke pengadilan, kami tidak puas bukti-bukti sudah lengkap, Harapnya

Ditambah pagi Zaihipni, terkait dengan PT. DAS memang segala bentuk rekayasa itu rekayasa pengurus dan kepala desa, ibaratnya dari CP/CLnya yang 200 orang itu semua di rekayasa dan sekedar formalitas saja, karena untuk mendapatkan dan mencairkan dana 2,4 Milyar/ desa harus ada data CP/CL(Calon Pekebun/Calon Lahan). berarti 200 orang Calon Pekebun/200 hektar Calon Lahan, bila tidak ada maka tidak bisa dicairkan, yang jadi binggung dalam pikiran dan benak saya dimana Lahannya 200 hektar? ..Tapi kami ikuti saja perintah, termasuk tim 9 penuh rekayasa, Tutupnya.

Afandi PJS Kades Merlung ketika di kompirmasi melalui sambil sambungan telpon mengatakan kepada media ini, Afandi mengatakan masalah pemecatan SK itu dari tanggal 02/01/2024 otomatis gajinya sudah tidak ada lagi, Ucapnya

Saat di tanya kata daud selama tiga bulan masih aktif karena SK diterima daut di bulan  Maret, Afandi mengatakan aktif apa, dan Afandi mengatakan tidak ada, Tepisnya.

Lanjut Afandi sudah itu dia sudah lewat 5 tahun dan wajib diganti, ketika ditanya ada dilakukan pemilihan RT di lingkungan situ, Jawab afandi tidak ada dengan alasan tidak ada yang mau calonkan diri, dan dari pada lama kekosongan saya tunjuk langsungla,  Ucapnya.

Ketika ditanya terkait CP/CL yang diduga banyak direkayasa Afandi mengatakan kami no coment, karena itu desa yang lapor dan merlung aman-aman Bae, Kata Afandi.

" Saat di kompirmasi Awak media Afandi terkensan tidak nyaman dan mengatakan kalau mau di beritakan silakanla pak, saya sudah terbiasa diberitakan dimedia online, dan  mendadak mematikan sambungan telponnya".

Selanjutnya saat di telpon kades  LubukTerap dan  Kades Tanjung Pauh  handphone kedua kades tersebut tidak aktip, begitu juga dengan Camat merlung Ibu Yeni tidak mau mengakat sambungan telpon dari media ini.

Kemudian awak media ini mencoba mengirim kompirmasi melalui sambungan Whatshapp itupun tidak direspon sampai saat berita ini diturunkan.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Berikan Penghargaan Kepada Pelatih dan Atlit Pelatda Pon XXI Aceh - Sumut 2024
  • Pusat Penerangan Hukum Melaksanakan Media Visit ke Kompas Gramedia Group
  • Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
  • JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
  • Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Berikan Penghargaan Kepada Pelatih dan Atlit Pelatda Pon XXI Aceh - Sumut 2024
    02 Pusat Penerangan Hukum Melaksanakan Media Visit ke Kompas Gramedia Group
    03 Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
    04 JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
    05 Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
    06 Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
    07 Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
    08 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ormas Maluku Utara Bersatu Kunjungi Kementerian ESDM.
    09 GEMMPAR Riau Gelar Demonstrasi dan Mendesak Ketua DPD Partai Gerindra Riau Pecat Jhon Kanedy Yang Diduga Selingkuh
    10 dr. Riski Sosok Kader Gerindra di Sergai yang Populer dan Elektabilitas Tinggi
    11 Dandim 0301 Pekanbaru Hadiri Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara
    12 Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polresta Pekanbaru
    13 Istri Wakil Bupati Raja Ampat Hadir Pada Hari Kebaya Nasional 2024 Di Jakarta
    14 JAKSA MASUK SEKOLAH : KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA SMA NEGERI 1 AMBON, SEPAKAT PERANGI AKSI PERUNDUNGAN DILINGKUNGAN SEKOLAH
    15 Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago Segera di Bongkar! Ketua KNPI Riau: "Kedua Oknum Jaksa ini Siap-Siap di Laporkan
    16 Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Ind Hadiri Hari kebaya Nasional Indonesia 2024
    17 Kemenkes & Mitra Jejaring Sepakat Fasilitas Kesehatan Swasta Bersinergi Penanggulangan TBC
    18 Direktur RSUD dr Kumpulan Pane "Sambut Hangat Kunjungan Wartawan Sumut Opsinews.com Dengan Suasana Penuh Keakraban
    19 Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik
    20 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian dalam Keluarga di Palu
    21 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terima Kembali Audiensi Duta Besar Republik Islam Iran Yang Mulia Mohammad Boroujerdi
    22 Langsung Diserahkan Kaesang Pangarep, PSI Resmi Usung Afrizal Sintong - Setiawan di Pilkada Rohil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik