Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
Minggu, 28-04-2024 - 07:31:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Pedagang beras pasar panam,kelurahan tuah karya,kecamatan tuah Madani,kota Pekanbaru mendatangi polsek tampan untuk melaporkan Pasutri (Pasangan suami istri) inisial SA dan FD karena diduga mengunakan giro kosong untuk membayar pembelian beras

Untuk meyakinkan korbannya,awalnya SA menyodorkan Sertifikat Tanah nomor 7442 yang berdiri perumahan Permata Bening Tahap II blok E no 9.RT:04/RW:10,Kelurahan Sidomulyo Barat,Kec.Tuah Madani Kota Pekanbaru,atas nama istrinya FD 40 (Th)

Karena terpengaruh bujuk rayu pelaku, korban tidak mengambil sertifikat tanah tersebut untuk jaminan,hanya menerima giro yang disodorkan pelaku,ternyata setelah dicairkan giro tersebut ditolak oleh pihak bank BNI cabang Pekanbaru 28 februari 2024

Tak Terima ditipu mengunakan cek kosong,
Pada tanggal 3 Maret 2024,korban mendatangi SPKT polsek Tampan untuk membuat laporan polisi tentang dugaan penipuan yang diduga dilakukan (Pasutri) pasangan suami istri tersebut,meskipun sudah dilihatkan oleh pelapor kepada petugas polsek tampan bukti giro atas nama pelaku ditolak oleh pihak Bank BNI kantor cabang pekanbaru,namun petugas polsek justru menyuruh pelapor membuat Dumas (surat pengaduan masyarakat)

Menanggapi Persoalan tersebut,kapolsek tampan Kompol Asep Rahmat dikonfirmasi awak media mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut

"Makasih bang infonya kami tindaklanjuti," Tulis kapolsek Tampan melalui pesan whatsapp menjawab konfirmasi awak media kemaren

Sementara itu pelapor saat dihampiri awak media menuturkan,mustahil Istrinya tidak terlibat dugaan penipuan tersebut,pasalnya dia FD istri pelaku ikut mengambil beras dari warung saya,"ujar pelapor

"Saya yakin istrinya terlibat,meskipun giro atas nama suaminya,seolah-olah istri tidak terlibat,padahal peran istrinya langsung mengambil beras ke gudang saya,walaupun suaminya belum bisa ditemukan polisi,saya berharap istrinya dijadikan tersangka,"Harap pelapor

Informasi yang diperoleh pewarta,pasutri inisial FD merupakan warga Desa Pandau permai,blok B/36 No 12 RT:001/RW/012 Desa Pandau Jaya, Kec.Siak Hulu Kab.
Kampar.kelahiran tahun 1978 di dangung-
dangung kab.payakumbuh Sumatra Barat

Adapun Kronologis Dugaan tindak pidana penipuan yang disampaikan pelapor melalui surat pengaduan ke polsek Tampan sebagai berikut :

1.Bahwa sekitar tanggal 22 Desember 2023 pelapor di datangi oleh Saudara Septri Agus
beserta istri saudari Fadilah yang mempunyai bisnis menjual sembako untuk memesan beras kepada korban dengan cara pembayarannya menggunakan Bil No.BP 334478 senilai Rp.42.900.000 (empat puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah),Dan pesanan sesuai nota diantar pada tanggal 24 Desember 2023,terlapor namun (Agus) tidak berada ditempat,maka barang pesanan kembali tersebut diambil dan dibawa toko pada tanggal 25 Desember 2023.

2.Kemudian tanggal 27 Desember 2023,Saudara Septri Agus mengubungi pelapor meminta untuk menunda pencairan Bilyet Giro no.BP 334478 karena dana di rekening kurang.

3.Pada tanggal 31 Desember 2023 pelapor di datangi oleh Saudara Septri Agus beserta istri saudari Fadilah dan meminta penambahan barang (beras) sesuai nota senilai Rp.56,400.000 (lima puluh enam juta empat ratus ribu rupiah).dia bersama istrinya menyampaikan akan menyelesaikan sekaligus pembayaran Bilyet Giro sebelumnya.

Selanjutnya nota pembelian dibuatkan menggunakan Bilyet Giro no.BP 334482 senilai Rp.56.400.000 (Lima puluh enam juta empat ratus ribu rupiah).Dan barang diambil 1Januari 2024.hinga berita ini dilansir pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap
  • Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
  • Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
  • Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
  • Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap
    02 Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
    03 Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
    04 Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
    05 Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
    06
    07 Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
    08 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    09 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    10 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    11 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebagai Kordinator Mafia BBM Subsidi
    12 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    13 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    14 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    15 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    16 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    17 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    18 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    19 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    20 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    21 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    22 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik