Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
Kamis, 25-04-2024 - 14:07:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Bukittinggi- OPSINEWS.COM-Rion Selaku Pemohon informasi telah mengajukan permintaan informasi ke PPID Utama pemko Bukittinggi 1 Februari 2024, dengan nomor registrasi 001/P.Inf./II.02/2024.Dalam surat Tanggapan permohonan Informasi yang disampaikan PPID UTAMA Pemko Bukittinggi kepada Pemohon, PPID UTAMA Pemko Bukittinggi menjelaskan bahwa Pembangunan SDN 08 Campago Ipuh dimulai Tahun 2020,dimana pekerjaannya hanya sampai pekerjaan konstruksi lantai 2. Pada Tahun 2021,di rencanakan akan dilanjutkan proses pembangunannya, Namun,karena adanya pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, lanjutan pembangunan tidak bisa dilaksanakan.

Pada Tahun 2022, kembali dianggarkan untuk dilanjutkan namun karena adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke Kajari Kota Bukittinggi, sehingga Kajari Kota Bukittinggi melakukan pemeriksaan terhadap pengaduan tersebut.Hal ini mengakibatkan lanjutan pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan,Hasil pemeriksaan tersebut baru dirilis pada Oktober 2023,sehingga sampai tahun 2023 pun belum bisa dilanjutkan pembangunan sekolah tersebut.

Menurut Rion,permasalahan yang ada bukan hanya 40 Tiang Struktur Bangunan SDN 08 Jangkak,Ipuh,Bukittinggi Harus Dibongkar, dalam tender sebagaimana tertulis pada informasi Pemenang tender, Alamat PT Ramawijaya berada di jalan Sultan Nomor 26 Rengat.Indragiri Hulu,Sebagai pemenang tender,Dinas Pendidikan dan kebudayaan pemerintah kota bukittinggi dan PT Ramawijaya membuat Surat Perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan jasa konstruksi Pembagunan SDN 08 CAMPAGO IPUH dengan Nomor 056/SPK-DISDIKBUD/P.DIKDAS/VII-2020.

Dalam surat Perjanjian Nomor 056/SPK-DISDIKBUD/P.DIKDAS/VII-2020 Rion melihat adanya kejanggalan pada dokumen Perjanjian. Menurut rion, PT.RAMAWIJAYA dalam informasi tender menuliskan alamat di jalan Sultan Nomor 26 Indragiri Hulu– rengat, sedangkan dalam surat perjanjian PT. Ramawijaya menuliskan alamat jalan Perumahan vila mayang Asri II A Blok A Nomor 2 RT.01/RW.12 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan tenayan Raya Pekanbaru. Sedangkan stempel digunakan tertulis rengat.Dari Legalitas perusahaan saja seharusnya menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum. Apakah perusahaan PT.RAMAWIJAYA ini benar benar merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi?

Berdasarkan pemberitaan yang dilansir oleh beberapa media  yang ada 40 tiang struktur menjadi temuan BPK dan harus dibongkar. Menurut Rion,dalam pemberitaan Kepala Kejari Bukittinggi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Dasmer N.Saragih mempersilahkan Pemko Bukittinggi melanjutkan kembali pembangunan SDN 08 Campago Ipuah. Menurut Dasmer penghentian pembangunan sekolah tersebut karena tim ahli belum melakukan penghitungan volume dari hasil pekerjaan kontraktor.“Tidak ditemukan kerugian negara dalam perkara ini

Namun dari hasil pemeriksaan tim ahli terdapat kekurangan volume pekerjaan kontraktor.Oleh sebab itu,kontraktor harus mengembalikan kelebihan bayar itu sekitar Rp80 juta kepada negara,”apakah benar benar demikian?

Bagaimana dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa 40 tiang struktur harus di bongkar berdasarkan temuan BPK. Apakah pemberitaan tersebut tidak benar. Lalu bagaimana dengan Legalitas perusahaan yang mencantumkan alamat dalam informasi tender berada di Indragiri Hulu yang berbeda dengan alamat dalam perjanjian kontrak, Sedangkan dalam dokumen surat perjanjian PT.Ramawijaya menggunakan stempel perusahaan yang bertuliskan rengat. demikian disampaikan Rion selaku pemohon Informasi

Persoalan ini sudah dilansir beritanya oleh media online News.com 5 Jun 2021 | 16:04 WIB,dengan judul:

40 𝐓𝐢𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐭𝐫𝐮𝐤𝐭𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐒𝐃𝐍 08 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐤,𝐈𝐩𝐮𝐡, 𝐁𝐮𝐤𝐢𝐭𝐭𝐢𝐧𝐠𝐠𝐢 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐃𝐢𝐛𝐨𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫

Bangunan 40 tiang struktur SD.Neg 08, Jangkak, Kelurahan Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS ) Kota Bukittinggi-Sumbar, harus dibongkar

Ini jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) ulah pekerjaan kontraktor yang lost total dan amburadul.Dilansir 5 Jun 2021 | 16:04 WIB,News.com

Pembangunan struktur SD.08 Jangkak harus bongkar semua demi keselamatan siswa, Bujang Rahmat LSM Garuda, Bukittinggi menilai proyek yang menghabiskan uang negara 2,5 milliaran bila bangunan struktur dilanjutkan ditenggarai akan mengancam keselamatan siswa .

Dengan temuan BPK seharusnya institusi hukum sudah harus bergerak mengusut kasus proyek yang dinilai amburadul itu.

Intinya tidak bisa dilanjutkan harus dibongkar semua , demi keselamatan siswa , tegas Bujang Rahmat mengingatkan.

PPTK Yunis Faisal yang dihubungi pesan Whatshapnya atas kinerja PT.Ramawijaya itu, hanya Yunis membungkam tidak merespon sedikit pun.

Hal yang sama direktur PT.Ramawijaya , Mazbarianto diminta tangapan sekaitan pekerjaan menjadi temuan BPK, tidak bereaksi sedikitpun, bahkan dengan kalimat yang singkat lebih baik sama PPTK saja, katanya.

Konfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan selaku Kuasa Penguna Anggaran ( KPA ) Melfi Abrar,M.Si,04/06,menanggapi sesuai hasil rekomendasi BPK,akan dilakukan perbaikan atas biaya PT.Ramawijaya dan disesuaikan dengan saran methode kerja dan konsultan tenaga ahli Unand, sesuai rekomendasi BPK sampai tgl 5 Juli 21, ( 60 hari ) pekerjaan perbaikan selesai .

Diakui Melfi hasil rekomendasi BPK diperkirakan 40 tiang struktur bangunan SD.08 Jangkak Mandiangin harus bongkar, sesuai hasil uji labor.

Kalau mutunya memenuhi syarat sesuai hasil uji labor tetap dipertahankan. Dua methode, yakni perbaikan dan perkuatan (retrofit ) semuanya dijalankan sesuai rekomendasi tim ahli Unand.

Melfi Abra berharap perbaikan bisa diselesaikan sesuai rekomendasi BPK dan tim ahli Unand .

Sedangkan lantai dasar menurut tim ahli ditambah corannya,biar lebih kuat supaya tidak ada keraguan.sementara itu hasil investigasi tim media beberapa hari yang lalu,yang ada Hanya tiang beton yang sudah rapuh ditumbuhi semak belukar,terlihat seperti kandang hewan.Hingga berita ini dilansir pihak-pihak terkait didalam persoalan ini belum dapat dikonfirmasi ( kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik