Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
Kamis, 25-04-2024 - 14:07:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Bukittinggi- OPSINEWS.COM-Rion Selaku Pemohon informasi telah mengajukan permintaan informasi ke PPID Utama pemko Bukittinggi 1 Februari 2024, dengan nomor registrasi 001/P.Inf./II.02/2024.Dalam surat Tanggapan permohonan Informasi yang disampaikan PPID UTAMA Pemko Bukittinggi kepada Pemohon, PPID UTAMA Pemko Bukittinggi menjelaskan bahwa Pembangunan SDN 08 Campago Ipuh dimulai Tahun 2020,dimana pekerjaannya hanya sampai pekerjaan konstruksi lantai 2. Pada Tahun 2021,di rencanakan akan dilanjutkan proses pembangunannya, Namun,karena adanya pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, lanjutan pembangunan tidak bisa dilaksanakan.

Pada Tahun 2022, kembali dianggarkan untuk dilanjutkan namun karena adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke Kajari Kota Bukittinggi, sehingga Kajari Kota Bukittinggi melakukan pemeriksaan terhadap pengaduan tersebut.Hal ini mengakibatkan lanjutan pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan,Hasil pemeriksaan tersebut baru dirilis pada Oktober 2023,sehingga sampai tahun 2023 pun belum bisa dilanjutkan pembangunan sekolah tersebut.

Menurut Rion,permasalahan yang ada bukan hanya 40 Tiang Struktur Bangunan SDN 08 Jangkak,Ipuh,Bukittinggi Harus Dibongkar, dalam tender sebagaimana tertulis pada informasi Pemenang tender, Alamat PT Ramawijaya berada di jalan Sultan Nomor 26 Rengat.Indragiri Hulu,Sebagai pemenang tender,Dinas Pendidikan dan kebudayaan pemerintah kota bukittinggi dan PT Ramawijaya membuat Surat Perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan jasa konstruksi Pembagunan SDN 08 CAMPAGO IPUH dengan Nomor 056/SPK-DISDIKBUD/P.DIKDAS/VII-2020.

Dalam surat Perjanjian Nomor 056/SPK-DISDIKBUD/P.DIKDAS/VII-2020 Rion melihat adanya kejanggalan pada dokumen Perjanjian. Menurut rion, PT.RAMAWIJAYA dalam informasi tender menuliskan alamat di jalan Sultan Nomor 26 Indragiri Hulu– rengat, sedangkan dalam surat perjanjian PT. Ramawijaya menuliskan alamat jalan Perumahan vila mayang Asri II A Blok A Nomor 2 RT.01/RW.12 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan tenayan Raya Pekanbaru. Sedangkan stempel digunakan tertulis rengat.Dari Legalitas perusahaan saja seharusnya menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum. Apakah perusahaan PT.RAMAWIJAYA ini benar benar merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi?

Berdasarkan pemberitaan yang dilansir oleh beberapa media  yang ada 40 tiang struktur menjadi temuan BPK dan harus dibongkar. Menurut Rion,dalam pemberitaan Kepala Kejari Bukittinggi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Dasmer N.Saragih mempersilahkan Pemko Bukittinggi melanjutkan kembali pembangunan SDN 08 Campago Ipuah. Menurut Dasmer penghentian pembangunan sekolah tersebut karena tim ahli belum melakukan penghitungan volume dari hasil pekerjaan kontraktor.“Tidak ditemukan kerugian negara dalam perkara ini

Namun dari hasil pemeriksaan tim ahli terdapat kekurangan volume pekerjaan kontraktor.Oleh sebab itu,kontraktor harus mengembalikan kelebihan bayar itu sekitar Rp80 juta kepada negara,”apakah benar benar demikian?

Bagaimana dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa 40 tiang struktur harus di bongkar berdasarkan temuan BPK. Apakah pemberitaan tersebut tidak benar. Lalu bagaimana dengan Legalitas perusahaan yang mencantumkan alamat dalam informasi tender berada di Indragiri Hulu yang berbeda dengan alamat dalam perjanjian kontrak, Sedangkan dalam dokumen surat perjanjian PT.Ramawijaya menggunakan stempel perusahaan yang bertuliskan rengat. demikian disampaikan Rion selaku pemohon Informasi

Persoalan ini sudah dilansir beritanya oleh media online News.com 5 Jun 2021 | 16:04 WIB,dengan judul:

40 𝐓𝐢𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐭𝐫𝐮𝐤𝐭𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐒𝐃𝐍 08 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐤,𝐈𝐩𝐮𝐡, 𝐁𝐮𝐤𝐢𝐭𝐭𝐢𝐧𝐠𝐠𝐢 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐃𝐢𝐛𝐨𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫

Bangunan 40 tiang struktur SD.Neg 08, Jangkak, Kelurahan Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS ) Kota Bukittinggi-Sumbar, harus dibongkar

Ini jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) ulah pekerjaan kontraktor yang lost total dan amburadul.Dilansir 5 Jun 2021 | 16:04 WIB,News.com

Pembangunan struktur SD.08 Jangkak harus bongkar semua demi keselamatan siswa, Bujang Rahmat LSM Garuda, Bukittinggi menilai proyek yang menghabiskan uang negara 2,5 milliaran bila bangunan struktur dilanjutkan ditenggarai akan mengancam keselamatan siswa .

Dengan temuan BPK seharusnya institusi hukum sudah harus bergerak mengusut kasus proyek yang dinilai amburadul itu.

Intinya tidak bisa dilanjutkan harus dibongkar semua , demi keselamatan siswa , tegas Bujang Rahmat mengingatkan.

PPTK Yunis Faisal yang dihubungi pesan Whatshapnya atas kinerja PT.Ramawijaya itu, hanya Yunis membungkam tidak merespon sedikit pun.

Hal yang sama direktur PT.Ramawijaya , Mazbarianto diminta tangapan sekaitan pekerjaan menjadi temuan BPK, tidak bereaksi sedikitpun, bahkan dengan kalimat yang singkat lebih baik sama PPTK saja, katanya.

Konfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan selaku Kuasa Penguna Anggaran ( KPA ) Melfi Abrar,M.Si,04/06,menanggapi sesuai hasil rekomendasi BPK,akan dilakukan perbaikan atas biaya PT.Ramawijaya dan disesuaikan dengan saran methode kerja dan konsultan tenaga ahli Unand, sesuai rekomendasi BPK sampai tgl 5 Juli 21, ( 60 hari ) pekerjaan perbaikan selesai .

Diakui Melfi hasil rekomendasi BPK diperkirakan 40 tiang struktur bangunan SD.08 Jangkak Mandiangin harus bongkar, sesuai hasil uji labor.

Kalau mutunya memenuhi syarat sesuai hasil uji labor tetap dipertahankan. Dua methode, yakni perbaikan dan perkuatan (retrofit ) semuanya dijalankan sesuai rekomendasi tim ahli Unand.

Melfi Abra berharap perbaikan bisa diselesaikan sesuai rekomendasi BPK dan tim ahli Unand .

Sedangkan lantai dasar menurut tim ahli ditambah corannya,biar lebih kuat supaya tidak ada keraguan.sementara itu hasil investigasi tim media beberapa hari yang lalu,yang ada Hanya tiang beton yang sudah rapuh ditumbuhi semak belukar,terlihat seperti kandang hewan.Hingga berita ini dilansir pihak-pihak terkait didalam persoalan ini belum dapat dikonfirmasi ( kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik