Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
Kamis, 25-04-2024 - 14:07:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Bukittinggi- OPSINEWS.COM-Rion Selaku Pemohon informasi telah mengajukan permintaan informasi ke PPID Utama pemko Bukittinggi 1 Februari 2024, dengan nomor registrasi 001/P.Inf./II.02/2024.Dalam surat Tanggapan permohonan Informasi yang disampaikan PPID UTAMA Pemko Bukittinggi kepada Pemohon, PPID UTAMA Pemko Bukittinggi menjelaskan bahwa Pembangunan SDN 08 Campago Ipuh dimulai Tahun 2020,dimana pekerjaannya hanya sampai pekerjaan konstruksi lantai 2. Pada Tahun 2021,di rencanakan akan dilanjutkan proses pembangunannya, Namun,karena adanya pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, lanjutan pembangunan tidak bisa dilaksanakan.

Pada Tahun 2022, kembali dianggarkan untuk dilanjutkan namun karena adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke Kajari Kota Bukittinggi, sehingga Kajari Kota Bukittinggi melakukan pemeriksaan terhadap pengaduan tersebut.Hal ini mengakibatkan lanjutan pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan,Hasil pemeriksaan tersebut baru dirilis pada Oktober 2023,sehingga sampai tahun 2023 pun belum bisa dilanjutkan pembangunan sekolah tersebut.

Menurut Rion,permasalahan yang ada bukan hanya 40 Tiang Struktur Bangunan SDN 08 Jangkak,Ipuh,Bukittinggi Harus Dibongkar, dalam tender sebagaimana tertulis pada informasi Pemenang tender, Alamat PT Ramawijaya berada di jalan Sultan Nomor 26 Rengat.Indragiri Hulu,Sebagai pemenang tender,Dinas Pendidikan dan kebudayaan pemerintah kota bukittinggi dan PT Ramawijaya membuat Surat Perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan jasa konstruksi Pembagunan SDN 08 CAMPAGO IPUH dengan Nomor 056/SPK-DISDIKBUD/P.DIKDAS/VII-2020.

Dalam surat Perjanjian Nomor 056/SPK-DISDIKBUD/P.DIKDAS/VII-2020 Rion melihat adanya kejanggalan pada dokumen Perjanjian. Menurut rion, PT.RAMAWIJAYA dalam informasi tender menuliskan alamat di jalan Sultan Nomor 26 Indragiri Hulu– rengat, sedangkan dalam surat perjanjian PT. Ramawijaya menuliskan alamat jalan Perumahan vila mayang Asri II A Blok A Nomor 2 RT.01/RW.12 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan tenayan Raya Pekanbaru. Sedangkan stempel digunakan tertulis rengat.Dari Legalitas perusahaan saja seharusnya menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum. Apakah perusahaan PT.RAMAWIJAYA ini benar benar merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi?

Berdasarkan pemberitaan yang dilansir oleh beberapa media  yang ada 40 tiang struktur menjadi temuan BPK dan harus dibongkar. Menurut Rion,dalam pemberitaan Kepala Kejari Bukittinggi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Dasmer N.Saragih mempersilahkan Pemko Bukittinggi melanjutkan kembali pembangunan SDN 08 Campago Ipuah. Menurut Dasmer penghentian pembangunan sekolah tersebut karena tim ahli belum melakukan penghitungan volume dari hasil pekerjaan kontraktor.“Tidak ditemukan kerugian negara dalam perkara ini

Namun dari hasil pemeriksaan tim ahli terdapat kekurangan volume pekerjaan kontraktor.Oleh sebab itu,kontraktor harus mengembalikan kelebihan bayar itu sekitar Rp80 juta kepada negara,”apakah benar benar demikian?

Bagaimana dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa 40 tiang struktur harus di bongkar berdasarkan temuan BPK. Apakah pemberitaan tersebut tidak benar. Lalu bagaimana dengan Legalitas perusahaan yang mencantumkan alamat dalam informasi tender berada di Indragiri Hulu yang berbeda dengan alamat dalam perjanjian kontrak, Sedangkan dalam dokumen surat perjanjian PT.Ramawijaya menggunakan stempel perusahaan yang bertuliskan rengat. demikian disampaikan Rion selaku pemohon Informasi

Persoalan ini sudah dilansir beritanya oleh media online News.com 5 Jun 2021 | 16:04 WIB,dengan judul:

40 ๐“๐ข๐š๐ง๐  ๐’๐ญ๐ซ๐ฎ๐ค๐ญ๐ฎ๐ซ ๐๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง ๐’๐ƒ๐ 08 ๐‰๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐ค,๐ˆ๐ฉ๐ฎ๐ก, ๐๐ฎ๐ค๐ข๐ญ๐ญ๐ข๐ง๐ ๐ ๐ข ๐‡๐š๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐ƒ๐ข๐›๐จ๐ง๐ ๐ค๐š๐ซ

Bangunan 40 tiang struktur SD.Neg 08, Jangkak, Kelurahan Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS ) Kota Bukittinggi-Sumbar, harus dibongkar

Ini jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) ulah pekerjaan kontraktor yang lost total dan amburadul.Dilansir 5 Jun 2021 | 16:04 WIB,News.com

Pembangunan struktur SD.08 Jangkak harus bongkar semua demi keselamatan siswa, Bujang Rahmat LSM Garuda, Bukittinggi menilai proyek yang menghabiskan uang negara 2,5 milliaran bila bangunan struktur dilanjutkan ditenggarai akan mengancam keselamatan siswa .

Dengan temuan BPK seharusnya institusi hukum sudah harus bergerak mengusut kasus proyek yang dinilai amburadul itu.

Intinya tidak bisa dilanjutkan harus dibongkar semua , demi keselamatan siswa , tegas Bujang Rahmat mengingatkan.

PPTK Yunis Faisal yang dihubungi pesan Whatshapnya atas kinerja PT.Ramawijaya itu, hanya Yunis membungkam tidak merespon sedikit pun.

Hal yang sama direktur PT.Ramawijaya , Mazbarianto diminta tangapan sekaitan pekerjaan menjadi temuan BPK, tidak bereaksi sedikitpun, bahkan dengan kalimat yang singkat lebih baik sama PPTK saja, katanya.

Konfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan selaku Kuasa Penguna Anggaran ( KPA ) Melfi Abrar,M.Si,04/06,menanggapi sesuai hasil rekomendasi BPK,akan dilakukan perbaikan atas biaya PT.Ramawijaya dan disesuaikan dengan saran methode kerja dan konsultan tenaga ahli Unand, sesuai rekomendasi BPK sampai tgl 5 Juli 21, ( 60 hari ) pekerjaan perbaikan selesai .

Diakui Melfi hasil rekomendasi BPK diperkirakan 40 tiang struktur bangunan SD.08 Jangkak Mandiangin harus bongkar, sesuai hasil uji labor.

Kalau mutunya memenuhi syarat sesuai hasil uji labor tetap dipertahankan. Dua methode, yakni perbaikan dan perkuatan (retrofit ) semuanya dijalankan sesuai rekomendasi tim ahli Unand.

Melfi Abra berharap perbaikan bisa diselesaikan sesuai rekomendasi BPK dan tim ahli Unand .

Sedangkan lantai dasar menurut tim ahli ditambah corannya,biar lebih kuat supaya tidak ada keraguan.sementara itu hasil investigasi tim media beberapa hari yang lalu,yang ada Hanya tiang beton yang sudah rapuh ditumbuhi semak belukar,terlihat seperti kandang hewan.Hingga berita ini dilansir pihak-pihak terkait didalam persoalan ini belum dapat dikonfirmasi ( kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
  • JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan โ€œKolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
  • Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
  • Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
  • Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
    02 JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan โ€œKolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
    03 Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
    04 Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
    05 Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
    06 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ormas Maluku Utara Bersatu Kunjungi Kementerian ESDM.
    07 GEMMPAR Riau Gelar Demonstrasi dan Mendesak Ketua DPD Partai Gerindra Riau Pecat Jhon Kanedy Yang Diduga Selingkuh
    08 dr. Riski Sosok Kader Gerindra di Sergai yang Populer dan Elektabilitas Tinggi
    09 Dandim 0301 Pekanbaru Hadiri Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara
    10 Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polresta Pekanbaru
    11 Istri Wakil Bupati Raja Ampat Hadir Pada Hari Kebaya Nasional 2024 Di Jakarta
    12 JAKSA MASUK SEKOLAH : KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA SMA NEGERI 1 AMBON, SEPAKAT PERANGI AKSI PERUNDUNGAN DILINGKUNGAN SEKOLAH
    13 Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago Segera di Bongkar! Ketua KNPI Riau: "Kedua Oknum Jaksa ini Siap-Siap di Laporkan
    14 Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Ind Hadiri Hari kebaya Nasional Indonesia 2024
    15 Kemenkes & Mitra Jejaring Sepakat Fasilitas Kesehatan Swasta Bersinergi Penanggulangan TBC
    16 Direktur RSUD dr Kumpulan Pane "Sambut Hangat Kunjungan Wartawan Sumut Opsinews.com Dengan Suasana Penuh Keakraban
    17 Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik
    18 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian dalam Keluarga di Palu
    19 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terima Kembali Audiensi Duta Besar Republik Islam Iran Yang Mulia Mohammad Boroujerdi
    20 Langsung Diserahkan Kaesang Pangarep, PSI Resmi Usung Afrizal Sintong - Setiawan di Pilkada Rohil
    21 Oknum Kepsek Inisial H Segera di Laporkan ke Kabareskrim Mabes Polri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos
    22 Kajati Riau menjadi Narasumber dalam program Jaksa Menjawab di Riau Televisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik