Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
Sabtu, 20-04-2024 - 22:20:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. OPSINEWS.COM-Jumat 19 April 2024, sekitar pukul 18.30 WIB bertempat wilayah Pagedangan, Tangerang Regency, Banten, Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama     : Christian Tjong
Tempat lahir     : Jakarta
Usia/tanggal lahir     : 62 Tahun/ 7 Desember 1962
Jenis kelamin     : Laki-laki
Kewarganegaraan    : Indonesia, Agama    : Kristen, Tempat Tinggal     : Jl. Dwiwarna B/21, RT 007/RW01, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat
Pekerjaan    : Swasta

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 368/PID/2016/PT.DKI tanggal 3 Januari 2017, menyatakan Terpidana Christian Tjong terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana pajak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Terpidana Christian Tjong sebagai konsultan pajak dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setor pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atas nama PT Duta Sarana Sukses, PT Era Papua Mandiri, PT Cahaya Mulia Glassindo Lestari, PT Selular Media Mandiri, dan PT Trijaya Istana Mandiri.

Akibat perbuatan tersebut, Terpidana Christian Tjong telah merugikan pendapatan negara sebesar Rp43.774.204.854 (empat puluh tiga miliar tujuh ratus tujuh puluh empat juta dua ratus empat ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah).
Oleh karenanya, Terpidana Christian Tjong dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp44.181.206.390 (empat puluh empat miliar seratus delapan puluh satu juta dua ratus enam ribu tiga ratus sembilan puluh rupiah).

Saat diamankan, Terpidana Christian Tjong bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana Christian Tjong diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
  • Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
  • Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
  • Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
  • Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    02 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    03 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    04 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
    05 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    06 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    07 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    08 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    09 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    10 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    11 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    12 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    13 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    14 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    15 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    16 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    17 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    18 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    19 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    20 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    21 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    22 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik