Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
Jumat, 19-04-2024 - 09:01:34 WIB
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU, OPSINEWS — Seorang pria berinisial ED (21) warga Kecamatan Tapung Hulu yang sudah memiliki istri ini ditangkap warga karena nekat mencabuli ABG (Anak Baru Gede) berinisial P (15), Senin (15/4/2024) sekira pukul 01.00 Wib.

Perbuatan bejadnya ini sudah ia lakukan terhadap korban 4 kali. Selain itu, pelaku juga sering meminta uang kepada korban untuk Top Up ke akun Dananya.

“Dan lama itulah, ketahuan dan pelaku ditangkap ayah dan warga sekitar dan pelaku langsung diserahkan ke Polsek Tapung Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Well Etria.

Kejadian ini berawal saat itu, Ibu korban menyampaikan kepada Ayah korban bahwasanya putrinya tidak ada di rumah, “ayah korban mendatangi rumah kakaknya menanyakan keberadaan putrinya ternyata ia tidak ada di rumahnya,” terang Kapolsek.

Ayah korban minta bantuan keluarga untuk mencari keberadaan putrinya tersebut, “Setelah itu ayah korban melihat pelaku berada didepan teras rumah mertuanya,” ujar Kapolsek.

Ayah korban menanyakan keberadaan putrinya, lalu pelaku menjawab tidak tahu saat itu.

“Lalu Ayah korban pulang ke rumahnya yang saat itu bertujuan untuk menutup pintu rumahnya, namun Ayah korban melihat korban sudah berada di rumah,” tambah AKP Well.

Lalu, Ayah korban langsung mengabari istri dan keluarganya selanjutnya menanyakan kepada putrinya darimana dan bersama siapa secara berulang kali, “korban menjawab bahwasanya ia mengantarkan uang kepada pelaku Rp 50 ribu,” terangnya.

Kemudian ayah korban membawa putrinya ke rumah mertua ED dan menanyakan kepada putrinya tujuan memberikan uang dan apa aja yang sudah dilakukan pelaku lalu putrinya menjawab uangnya untuk TOP UP Dana dan mereka telah melakukan hubungan persetubuhan.

“Dan pelaku ED juga mengakui telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 4 kali,” kata Kapolsek.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ayah korban bersama warga menyerahkan pelaku ke Polsek Tapung Hulu.

“Pelaku sudah kita tahan dan ia kita sangkakan Pasal 81 Ayat (2) Jo pasal 82 Ayat (1) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,”Pungkas Kapolsek.**




 
Berita Lainnya :
  • Polres Sergai Gelar Patroli KRYD, Cegah Aksi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan di Wilkum Polsek Perbaungan
  • Makodim 0301 Pekanbaru Dukung Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Demi Kepentingan Bersama
  • HUT TNI ke-79 Tahun 2024, Kapolres Sergai Beri Kejutan Kepada Kodim 0204/DS
  • Kapolres Siak Kampanyekan Pilkada Damai, Sejuk, dan Berintegritas Tahun 2024
  • Polsek Binawidya Gerak Cepat dalam Menanggapi Informasi dari Media Terkait Penampungan Gudang BBM Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Sergai Gelar Patroli KRYD, Cegah Aksi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan di Wilkum Polsek Perbaungan
    02 Makodim 0301 Pekanbaru Dukung Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Demi Kepentingan Bersama
    03 HUT TNI ke-79 Tahun 2024, Kapolres Sergai Beri Kejutan Kepada Kodim 0204/DS
    04 Kapolres Siak Kampanyekan Pilkada Damai, Sejuk, dan Berintegritas Tahun 2024
    05 Polsek Binawidya Gerak Cepat dalam Menanggapi Informasi dari Media Terkait Penampungan Gudang BBM Ilegal
    06 AMUK Berunjukrasa di Disdik dan Disbun Provinsi Jambi, Orasikan Kasus Pengadaan Peralatan SMK Pertanian
    07 Personil Polres Sergai amankan pertemuan tatap muka Calon Bupati Serdang Bedagai Nomor urut 1 H. Darma Wijaya
    08 Lapas Tebing Tinggi Ikuti Desk Evaluasi, Kalapas Leonard Silalahi : Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Siap Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2024
    09 Puan Didapuk Jadi Ketua DPR, Tanda-tanda PDIP Mulai Berkompromi dengan Koalisi Prabowo-Gibran
    10 Penasehat Hukum Hadirkan Ahli Pidana pada Persidangan Prapid Rosmaida Sitompul
    11 Samuel siriwa Pj Bupati Hadir Di Anugrah Sakip A ward 2024 Pemerintah Kabupaten Jaya Pura
    12 Muhammad Jamaah S.H, Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Muaro Jambi
    13 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DI KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA PROVINSI MALUKU
    14 Anggota DPD RI Eka Kristina Yeimo Berharap Berkontribusi Di Bidang Pendidikan Dan Agama
    15 Polres Sergai Amankan Kegiatan Tatap Muka Calon Bupati Nomor Urut 1 di Dua Lokasi
    16 Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Hijau Polres Sergai Berlangsung Dengan Penuh Hikmat
    17 DALAM KONDISI HUJAN, WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA
    18 Presiden Jokowi Menyaksikan Final Race MotoGP 2024 di Mandalika"Didampingi Panglima TNI dan Kapolri
    19 Kapolres Sergai Pimpin Sertijab dari Wakapolres Kepada Kompol Mukmin Rambe
    20 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DAN SILATURAHMI PANGDAM XV/PATTIMURA
    21 Walaupun Suasana Hujan, Kedatangan Ketum Grip disambut Ribuan Anggota dan disuguhkan dengan Tarian Sekapur Sirih
    22 Ketum DPP GRIB Jaya H. Hercules Menyerahkan Bendera Pusaka ke Hairul Amri Preastio sebagai Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Jambi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik