Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
Jumat, 19-04-2024 - 09:01:34 WIB
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU, OPSINEWS — Seorang pria berinisial ED (21) warga Kecamatan Tapung Hulu yang sudah memiliki istri ini ditangkap warga karena nekat mencabuli ABG (Anak Baru Gede) berinisial P (15), Senin (15/4/2024) sekira pukul 01.00 Wib.

Perbuatan bejadnya ini sudah ia lakukan terhadap korban 4 kali. Selain itu, pelaku juga sering meminta uang kepada korban untuk Top Up ke akun Dananya.

“Dan lama itulah, ketahuan dan pelaku ditangkap ayah dan warga sekitar dan pelaku langsung diserahkan ke Polsek Tapung Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Well Etria.

Kejadian ini berawal saat itu, Ibu korban menyampaikan kepada Ayah korban bahwasanya putrinya tidak ada di rumah, “ayah korban mendatangi rumah kakaknya menanyakan keberadaan putrinya ternyata ia tidak ada di rumahnya,” terang Kapolsek.

Ayah korban minta bantuan keluarga untuk mencari keberadaan putrinya tersebut, “Setelah itu ayah korban melihat pelaku berada didepan teras rumah mertuanya,” ujar Kapolsek.

Ayah korban menanyakan keberadaan putrinya, lalu pelaku menjawab tidak tahu saat itu.

“Lalu Ayah korban pulang ke rumahnya yang saat itu bertujuan untuk menutup pintu rumahnya, namun Ayah korban melihat korban sudah berada di rumah,” tambah AKP Well.

Lalu, Ayah korban langsung mengabari istri dan keluarganya selanjutnya menanyakan kepada putrinya darimana dan bersama siapa secara berulang kali, “korban menjawab bahwasanya ia mengantarkan uang kepada pelaku Rp 50 ribu,” terangnya.

Kemudian ayah korban membawa putrinya ke rumah mertua ED dan menanyakan kepada putrinya tujuan memberikan uang dan apa aja yang sudah dilakukan pelaku lalu putrinya menjawab uangnya untuk TOP UP Dana dan mereka telah melakukan hubungan persetubuhan.

“Dan pelaku ED juga mengakui telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 4 kali,” kata Kapolsek.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ayah korban bersama warga menyerahkan pelaku ke Polsek Tapung Hulu.

“Pelaku sudah kita tahan dan ia kita sangkakan Pasal 81 Ayat (2) Jo pasal 82 Ayat (1) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,”Pungkas Kapolsek.**




 
Berita Lainnya :
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  • Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
  • Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    02 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    03 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    05 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    06 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    07 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    08 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    10 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    11 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    12 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    13 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    14 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    15 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    16 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    17 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    18 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    20 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
    21 Polres Serdang Bedagai Gelar Latpra Ops Lilin Toba 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
    22 Polres Sergai Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara 2025 di Lapangan Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik