DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
Kamis, 18-04-2024 - 21:17:13 WIB
|
FOTO: Dr.Freddy Simanjutak,SH,.MH. |
Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Mobil jenis Fortuner berwarna hitam dengan Nopol BK 1345 BI yang menabrak Pagar Kantor Disnak dan Keswan Provinsi Riau di Bundaran Keris Jalan Diponegoro Ujung – Jalan Pattimura Kota Pekanbaru pada Selasa Subuh 16 April 2024 yang dikemudikan di duga oknum polisi berpangkat Bripda Inisial YI (25), dan ternyata Mobil tersebut adalah milik dari Kasat Narkoba Polres Pelalawan
Akibat hantaman Mobil Minibus tersebut, mengakibatkan Pagar Kantor Disnak dan Keswan Provinsi Riau itu Rusak dan bahkan ada bagian Tiang pagar yang terlepas dari kedudukan atau Pondasinya, dan ada juga sisa-sisa bekas pecahan lampu sein bemper depan Fortuner tersebut.
Akibat kecelakaan itu diketahui Bripda YI mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tidak dirawat, Selanjutnya Bripda YI diamankan oleh Propam Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin Louis Sengka S.I.K., M.Si ketika didatangi kekantornya untuk konfirmasi di Lt. I Mapolda Riau Jalan Pattimura sedang tidak berada ditempat.
Begitu juga dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, SIK., M.Si yang berada di Lt. IV juga sedang tidak berada ditempat, ketika dikirimkan konfirmasi via WhatsApp hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH.SIK ketika dikonfirmasi ulang via WhatsApp terkait ada oknum anggota Polres Pelalawan Bripda YI Bagian Narkoba, dan kepemilikan Mobil Fortuner BK 1345 BI, hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan maupun jawaban.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Brigadir Jenderal Polisi Robinson D.P. Siregar, SH., S.IK., M.H., ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait adanya dugaan oknum anggota Polisi yang dalam pengaruh Narkoba, hingga berita ini ditulis belum memberikan Tanggapan.
Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Prov. Riau ketika dikonfirmasi oleh awak media mengaku sangat terkejut dan menyesalkan kejadian ini karena pelakuknya melibatkan seorang anggota kepolisian yang bertugas di Sat Narkoba Polres Pelalawan yang seharusnya memberi contoh dan teladan kepada masyarakat dan mengajak agar menyatakan Perang terhadap Narkotika karena akan merusak generasi bangsa dan menghancurkan sendi-2 kehidupan perekonomian bangsa.
Freddy juga minta kepada Kapolda Riau untuk Memecat Bripda YI dari personil Kepolisian Negara Republik Indonesia serta memberikan sanksi hukuman pidana yang seberat-beratnya sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika karena telah merusak citra dan nama baik Institusi Kepolisian dan berharap agar Kapolda Riau dan Kapolres Pelalawan untuk menelusuri tentang adanya kemungkinan dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polres Pelalawan terhadap kejadian ini, sebab mobil yang digunakan pelaku adalah milik Kasat Narkoba Polres Pelalawan. Dan jika benar Mobil tersebut juga Bodong, maka Bidang Propam dapat menelusuri asal-usul keberadaan Mobil tersebut.
Kami menunggu tindakan tegas dari Kapolda Riau dalam menyikapi kejadian ini agar ada efek jera dan pembelajaran yang berharga bagi personil kepolisian lainnya, tegas Freddy yang juga berprofesi sebagai Advokat senior dan mantan anggota DPRD Prov. Riau periode 1999-2004. (Tim)
Komentar Anda :