Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kajati Riau mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual
Kamis, 18-04-2024 - 14:33:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum dan Para Kasi di bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani secara virtual.

Kunjungan Kerja virtual ini digelar dalam rangka optimalisasi kinerja seluruh jajaran bidang intelijen terutama dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada Serentak Tahun 2024 serta Sosialisasi Penugasan Jaksa baik didalam/luar Instansi Pemerintah sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum serta Optimalisasi Fungsi Intelijen Kejaksaan dalam Pengawasan Multimedia.

Dalam arahannya Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan beberapa focal poin dalam kerangka optimalisasi fungsi intelijen terhadap hal tersebut :
- Terkait persiapan penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024, fungsi intelijen secara komprehensif diwujudkan dalam pemetaan & cegah dini berbagai potensi kerawanan konflik dalam pelaksanaan Pemilukada
- Untuk penugasan Jaksa didalam/luar instansi Pemerintah sebagaimana diamanatkan pasal 9 huruf d Jo pasal 13 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara Jo pasal 30B UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan menjadi urgensi khusus dalam memperkuat fungsi kelembagaan Kejaksaan yang secara faktual dapat berperan melakukan berbagai upaya cegah, tangkal dan penanggulangan setiap potensi ancaman terhadap kepentingan keamanan nasional khususnya dalam penegakan hukum & ketertiban dan ketentraman umum serta pengamanan berbagai kebijakan strategis Pemerintah lintas sektoral.
- Dalam fungsi pengawasan multimedia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 30B UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dilaksanakan melalui sistem aduan konten yang berkategori negatif sebagaimana telah diatur dan diancam dalam berbagai Undang-undang maupun muatan konten yang meresahkan masyarakat. Untuk itu didalam pengawasan konten multimedia tersebut diperlukan manajemen penanganan konten negatif dengan berkoordinasi aktif dengan Kemenkominfo.

Kunker virtual kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan bahasan teknis intelijen terkait 3 pokok bahasan diatas yang dipimpin Sesjamintel dan para Direktur.

Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani secara virtual. berjalan aman, tertib dan lancar.

Sumber/Kasi Penkum Kejati Riau.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik