Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Setelah Viral Laporan Farius Gulo di Mapolres Siak, Bid Propam Polda Riau Langsung Menanggapinya Dengan Serius
Kamis, 18-04-2024 - 07:12:07 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM-Berdasarkan Laporan Farius Gulo (korban) Penganiayaan/pengeroyokan  pada tanggal 08 Maret 2024 di Polres Siak, sebagaimana yang sudah terbit di beberapa Media online, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau langsung menanggapi serta mengundang Farius Gulo (korban) bersama beberapa saksi pada Hari Selasa Tanggal 16 April 2024 sekitar jam 10:00 Wib.

Sebelumnya, laporan Farius Gulo (korban) dari tanggal 08 Maret 2024 belum mendapatkan keadilan dan diduga beberapa oknum Anggota Polres Siak (yang menangani kasus ini) terkesan tidak menangani dengan serius, dengan alasan tidak terbukti di hasil visum (Red).

Disaat Farius gulo (korban) dan beberapa orang team media online mendatangi Puskesmas dayun untuk meminta keterangan petugas Puskesmas dayun, tapi pada saat mau izin untuk diwawancarai dan direkam oleh beberapa orang team media online, dan beberapa oknum (tidak tau nama) petugas Puskesmas dayun melarang atau tidak mengizinkan untuk diwawancarai dan diambil dokumentasi oleh beberapa team media online dengan alasannya, ada undang-undang yang melarang merekam walaupun hanya dokumentasi.

Akibat dari penganiayaan/pengeroyokan Farius gulo (korban) jatuh sakit, berobat terus menerus dan ke klinik bahkan pergi ke tukang urut, padahal sangat jelas terlihat di foto maupun di video yang telah disimpan oleh Farius gulo (korban), bahwa adanya beberapa bekas pemukulan, ada di bagian leher belakang, punggungnya memar dan biru. tegas Athia sebagaimana pernyataan dan bukti photo dan video yang diterimanya dari sumber, (Red).

Terjadinya tindak pidana penganiayaan/pengeroyokan kepada Farius Gulo di perumahan Afd 1, PT TKWL buatan besar, kecamatan buatan, kabupaten Siak, Provinsi Riau yang terjadi sekira pukul 19.00 wib pada Kamis 07 Maret 2024. Yang dilakukan oleh dua orang diduga pelaku, Ohezatulo (pelaku dan Tumeatulo (pelaku).

Atas Kejadian tersebut, Bid Propam Polda Riau langsung ambil sikap dan pada hari sabtu Tanggal 13 April 2024 sekira pukul 19:30 wib, mengirim Undangan Klarifikasi kepada Farius Gulo (korban), Heppynes Hia (Saksi), Dopenus Gulo (saksi), Arman Gulo (saksi) dan Athia (Kaperwil Media Kabar Investigasi.id) dengan nomor : B/ 65 / IV/OTL.2.1./2024/Propam, melalui Chatt WhatsApp dalam bentuk PDF oleh Bapak Aipda Nanda Ags Subbid Paminal Bid Propam Polda Riau.

Usai menerima Undangan Klarifikasi tersebut, Farius Gulo (korban) langsung memberitahukan kepada saksi-saksi dan kordinasi kepada Athia Aturan Hia dan direspon dengan baik oleh Farius Gulo (korban).

"Hari selasa ikut ke Polda kah bersama bang Farius gulo, Pimpinan sudah memerintah kami untuk menindaklanjuti terkait pemberitaan di media online tersebut, mohon waktu agar kami bisa melaksanakan tugas terkait dengan pemberitaan tersebut, kalau bang Athia ada waktu silahkan datang bersama Farius gulo ke Bid Propam Polda Riau tepatnya di Subbid Paminal pada selasa 16 April 2024 sekira pukul 10.00 wib untuk klarifikasi," tulis Aipda Nanda Ags Subbid Paminal Bid Propam Polda Riau, Melalui Chat WhatsApp kepada Athia selaku Kaperwil Media Kabar investigasi.id.

Pada hari Minggu 14 April 2024 sekira pukul 15.40 wib,
"Berikut surat undangan terkait klarifikasi untuk hari Selasa 16 April 2024 dikirimkan Via WA Format PDF untuk percepatan mengingat kondisi waktu ya bang," chat WhatsApp Bapak Aipda Nanda Ags Subbid Paminal Bid Propam Polda Riau dan  dibales sama pak Athia alias Aturan Hia, "Baik Pak." melalui Chatt WhatsApp.

Dengan Undangan tersebut, Farius Gulo (korban dan beberapa orang saksi serta Bang Athia, langsung berangkat menuju Pekanbaru dan nginap dipekanbaru untuk menghindari keterlambatan dan mengingat jarak yang begitu jauh, pada hari Senin Tanggal 15 April 2024, sore Hari. Pada Pukul 21:00 WIB sampai di Pekanbaru dan langsung istrahat.

Pada hari selasa Tanggal 16 April 2024, sekitar pukul 09.00 wib, Bapak Aipda Nanda Ags Subbid Paminal Bid Propam Polda Riau, chat melalui WhatsApp ke Athia alias Aturan Hia, "mengingatkan ya bang Sesuai dengan jadwal pukul 10.00 wib pagi"  dan dibales langsung Athia alias Aturan Hia, "Ya Pak.. kami pun sudah kian nyampe tadi malam di tempat dekat Polda karena menginap disini," bales Athia melalui Chat WhatsApp.

Sekitar jam 10:00 sampai di Polda Riau, dan langsung menuju ke ruangan Bid Propam Polda Riau lebih dahulu diberikan juga masing-masing surat undangan dalam rangka klarifikasi tersebut dengan nomor : B/ 65 / IV/OTL.2.1./2024/Propam.

Perlu diketahui, nama-nama yang menerima undangan tersebut ada 5 (Lima) Orang yaitu:
1. Farius gulo (korban) penganiayaan/pengeroyokan serta Kabiro Media Kabar investigasi.id, Kabupaten Siak.  2. Athia alias Aturan Hia selaku Kaperwil Provinsi Riau Media Kabar investigasi.id.
3. Heppynes Hia, Rekan Media Online Mitra MabesNews.com
4. Dopenus Gulo Rekan Media Online Mitra MabesNews.com dan
5. Arman Gulo. (Tidak Hadir)

Perihal undangan tersebut dalam rangka klarifikasi dengan masing-masing memberi keterangan secara tertulis di ruangan Bid Propam Polda Riau dan ditandatangani, pada hari Selasa Tanggal 16 April 2024.

Tujuan undangan klarifikasi tersebut untuk dimintai keterangan Sebagaimana yang diberitakan di Media Online pada 11 April 2024 yang berjudul, "Diduga Beberapa Oknum Polres Siak Halangi Tugas Wartawan dan Mengintervensi, Ada Apa? serta pihak yang menangani kasus Farius gulo (korban) bisa menindak lanjuti dengan cepat. (Team/Rls)




 
Berita Lainnya :
  • Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
  • Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
  • Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
  • Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
  • Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    02 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    03 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    04 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    05 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    06 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    07 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    08 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    09 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    10 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    11 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
    12 Pembangunan Gedung Baru RS Awal Bros Panam Bersentuhan Langsung Dengan Rumah Warga,Diduga Tak Kantongi Izin Amdal
    13 Sedang Asyik Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu
    14 Barita Simanjuntak : Semua Sama dihadapan Hukum, Penegakan Hukum Jalan Terus
    15 Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
    16 Babak Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, AKP Zulfatriano Gelar Nonton Bareng Bersama Masyarakat Pangean
    17 Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    18 RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
    19 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    20 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    21 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    22 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik