Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW
Minggu, 07-04-2024 - 10:44:51 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM- Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers.

“Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers,” ujar Ninik dalam keterangan resminya, Kamis (04/04/24)

Setiap perusahaan pers, lanjut dia, sepanjang memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan tugas jurnalistik secara teratur, dapat disebut sebagai perusahaan pers meski belum terdata di Dewan Pers.

Hal ini diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sementara itu, dalam Pasal 15 ayat 2 (huruf g) Undang-Undang Pers, tugas Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers.

Begitupun Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers. UKW adalah Peraturan Dewan Pers”, terang Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan Pers dan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu.

Dengan kata lain, masih sangat banyak wartawan yang belum mengikuti dan belum lulus UKW, yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di Indonesia. Sekali lagi

UKW bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia, Pertanyaannya, lanjut Kamsul, apakah para wartawan yang sudah lulus UKW menjadi jaminan bagi kualitas produk jurnalistik yang mereka hasilkan?

Secara blak-blakkan, Kamsul Hasan yang dua periode menjadi Ketua PWI Jaya, 2004-2009 dan 2009-2014, menyatakan, lulus UKW bukan jaminan.

“Masih banyak wartawan yang sudah lulus UKW, tapi kualitas produk jurnalistik mereka, rendah. Sebaliknya, cukup banyak wartawan yang belum ikut UKW, tapi produk jurnalistik mereka benar-benar berkualitas,” ungkap Kamsul Hasan, Sarjana Ilmu Jurnalistik dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jakarta.

Kamsul Hasan menduga, kebijakan sejumlah lembaga pemerintah yang menolak bekerjasama dengan wartawan yang belum UKW, semata-mata hanya karena mereka ingin membatasi jumlah wartawan yang terlibat di kegiatan mereka.

“Dari pencermatan saya, para pimpinan lembaga pemerintah yang hendak memperpanjang periode jabatannya, umumnya tidak mempermasalahkan wartawan UKW atau non-UKW,” ujar Kamsul Hasan dengan senyum penuh makna(lk)




 
Berita Lainnya :
  • Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
  • RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
  • 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
  • WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
  • Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    02 RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
    03 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    04 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    05 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    06 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    07 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    08 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    09 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    10 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    11 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    12 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    13 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    14 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    15 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    16 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    17 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    18 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    19 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    20 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    21 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    22 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik