Setelah Viral di Media Online Tambang Pasir Atau Galian C diduga Tak Memiliki Izin, Kasat Reskrim Polres Sergai Sebut Sudah Kita Cek Bos Tidak Ada Giat
Kamis, 04-04-2024 - 17:43:39 WIB
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Setelah Viral di Media Online Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melakukan pengecekan lokasi dugaan aktivitas penambangan illegal galian C tambang pasir yang berlokasi di Desa Manggis Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut), rabu (3/4/2024).
“Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ada ditemukan kegiatan penambangan pasir illegal seperti yang telah diberitakan oleh Tim dari media online,” ungkap AKP JH Panjaitan melalui WhatsApp miliknya, Kamis (4/4/2024).
"Sudah kita cek bos. Tidak ada giat." Tulisnya singkat melalui via WhatsApp miliknya kepada wartawan Opsinews.com, Kamis (4/4/2024) pagi sekitar pukul. 6.46 wib
Sebelumnya diberitakan, Awalnya Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Galian Pasir Diduga Ilegal, Kasatreskrim AKP JH Panjaitan mengakui Ini Berita Lae LUAR BIASA saat awak media mengirim link berita kepadanya.
Selanjutnya, wartawan Opsinews.com mencoba konfirmasi kembali Kasatreskrim Polres Sergai, Izin Komandan bagaimana dengan yang 2 unit Excavator dan yang 6 unit mesin isap yang sudah di desain untuk menyedot pasir dari dasar sungai ular itu komandan...apakah sudah di amankan komandan ?
Atau karena kebetulan tidak ada kegiatan aktivitas dilokasi Tambang pasir atau galian c yang di Desa Manggis Kecamatan Serba jadi Kabupaten Sergai tidak dapat bisa diamankan ya Komandan ?
Sambil mengirimkan foto lokasi beserta foto 2 unit Excavator dan mesin isap yang letaknya dipinggir sungai ular sebagai bukti dilokasi.
Tanggapan Komandan? Tanya wartawan Opsinews.com kepada Kasatreskrim ini via whatsapp, Kamis (4/04/2024).
Namun, meski sudah terlihat dengan ditandai ceklis dua, hingga berita ini dikirim ke redaksi tidak menjawab pertanyaan wartawan Opsinews.com. (Mendrova/Tim)
Komentar Anda :