Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Miris ASN Yang Menjabat Kepsek SMA N.1 Padang Mengaku Sebagai Wartawan, LSM ACIA : Minta Tim Saber Pungli Usut Uang Komitenya
Rabu, 03-04-2024 - 22:47:39 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG, OPSINEWS.COM-Hal yang mengejutkan Pengakuan Seorang ASN yang menjabat Sebagai Kepala Sekolah SMA N ,1, mengaku Sebagai Wartawan, Tidak tanggung - tanggung Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Risek Teknologi (Kemendikbud Ristek) menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahun untuk pendidikan.

Dana BOS per siswa yang di dapatkan oleh SMA N.1 Kota Padang sebesar Rp.1.500.000. x 1.268 orang jumlah siswa SMA N.1 Kota Padang total dana BOS yang masuk ke rekening sekolah tahun 2023 sebesar Rp.1.902.000.000. sumber dana APBN.

Ditambah lagi bantuan dana APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 untuk program pendidikan Sumatera Barat, yang di anggarkan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar untuk fisik dan ruang kelas baru (RKB) dan alat peraga dan laboratorium praktek siswa dengan melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumbar.

Terkait tentang uang komite di SMA N.1 Kota Padang, hal ini kata Ketum LSM ACIA (Anti Coruption Investigative Agency) Darwin SH kepada wartawan (03/04/24) bahwa uang komite tersebut tidak ada dasar hukumnya, lalu kemudian uang yang di pungut dari siswa dengan dalil rapat komite, wali murid dan orang tua murid terang Darwin kemudian pihak sekolah menjadi instrumen hukumnya.

Ironisnya lagi ucap Darwin,  uang komite tersebut  tidak ada di audit oleh inspektorat dan BPK maka kemana saja uang tersebut mengalir ?

Uang komite itu hukumnya tidak ada legal standing yang menguatkan, pihak sekolah hanya mentamengkan komite untuk suatu pungutan menjadi kewajiban di sekolah lalu dikenakan kepada siswa jadi kewajiban ini aneh ujar darwin.

Sambungnya lagi (Darwin-red), menurut Permendikbud Ri No 75 Tahun 2016 Tentang Komite pasal 12

Komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

1. Melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/ walinya

2. Mencederai integritas evaluasi hasil belajar peserta didik secara langsung atau tidak langsung.

3. Mencederai integritas seleksi penerimaan peserta didik baru secara langsung atau tidak langsung

4. Melaksanakan kegiatan lain yang mencederai integritas sekolah Secara langsung atau tidak langsung

5. Mengambil atau menyiasati keuntungan ekonomi dari pelaksanaan kedudukan, tugas dan fungsi komite sekolah

6. Memamfaatkan asset sekolah untuk kepentingan pribadi/kelompok

7. Melakukan kegiatan politik praktis di sekolah

8. Mengambil keputusan atau tindakan melebihi kedudukan, tugas,dan fungsi komite sekolah

Modus pungli uang komite di SMA N.1 Padang mengatas namakan kekurangan gaji guru honor dan pembangunan lainnya untuk sekolah.

Ini jelas sudah masuk kategori Pungli tegas Darwin kepada media sambil kesal, berdasarkan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Sapuh Bersih Pungutan Liar ini sudah bisa pihak tim Saber Pungli mengungkapnya yang di dalamnya ada kepolisian, kejaksaan dan penyidik PPNS.

Nanti kita lengkapi lagi kata Darwin, bukti permulaannya soal temuan Uang komite dari pengakuan siswa, dan temuan investasi dana BOS SMA N.1 Padang 2023.Kita berjalan dengan aturan hukum yang berlaku, sesuai PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat.

Sementara awak media ini mengkonfirmasi Kepsek SMA N.1 Padang via WhatsAppnya terkait soal dana BOS tahun 2023 dan adanya beredar pengakuan kepsek tersebut sebagai wartawan.

Kepsek tersebut (SMA N.1 Padang) tidak menggubris konfirmasi wartawan sampai berita ini di turunkan.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Berikan Penghargaan Kepada Pelatih dan Atlit Pelatda Pon XXI Aceh - Sumut 2024
  • Pusat Penerangan Hukum Melaksanakan Media Visit ke Kompas Gramedia Group
  • Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
  • JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
  • Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Berikan Penghargaan Kepada Pelatih dan Atlit Pelatda Pon XXI Aceh - Sumut 2024
    02 Pusat Penerangan Hukum Melaksanakan Media Visit ke Kompas Gramedia Group
    03 Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
    04 JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
    05 Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
    06 Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
    07 Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
    08 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ormas Maluku Utara Bersatu Kunjungi Kementerian ESDM.
    09 GEMMPAR Riau Gelar Demonstrasi dan Mendesak Ketua DPD Partai Gerindra Riau Pecat Jhon Kanedy Yang Diduga Selingkuh
    10 dr. Riski Sosok Kader Gerindra di Sergai yang Populer dan Elektabilitas Tinggi
    11 Dandim 0301 Pekanbaru Hadiri Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara
    12 Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polresta Pekanbaru
    13 Istri Wakil Bupati Raja Ampat Hadir Pada Hari Kebaya Nasional 2024 Di Jakarta
    14 JAKSA MASUK SEKOLAH : KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA SMA NEGERI 1 AMBON, SEPAKAT PERANGI AKSI PERUNDUNGAN DILINGKUNGAN SEKOLAH
    15 Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago Segera di Bongkar! Ketua KNPI Riau: "Kedua Oknum Jaksa ini Siap-Siap di Laporkan
    16 Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Ind Hadiri Hari kebaya Nasional Indonesia 2024
    17 Kemenkes & Mitra Jejaring Sepakat Fasilitas Kesehatan Swasta Bersinergi Penanggulangan TBC
    18 Direktur RSUD dr Kumpulan Pane "Sambut Hangat Kunjungan Wartawan Sumut Opsinews.com Dengan Suasana Penuh Keakraban
    19 Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik
    20 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian dalam Keluarga di Palu
    21 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terima Kembali Audiensi Duta Besar Republik Islam Iran Yang Mulia Mohammad Boroujerdi
    22 Langsung Diserahkan Kaesang Pangarep, PSI Resmi Usung Afrizal Sintong - Setiawan di Pilkada Rohil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik