Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LAPORAN ZULPAN MENGENDAP DI POLSEK TAMBANG KAMPAR ZULPAN: SAMPAI KAPAN SAYA HARUS MENUNGGU KEADILAN
Senin, 01-04-2024 - 17:00:21 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM-Kasus Penggelapan mobil Toyota Kijang Super tahun 2000  BM 1687 AJ atas nama Pemilik ZULPAN yang saat ini ditangani oleh Polsek Tambang, Kabupaten Kampar-Riau yang diduga dilakukan oleh Inisial “M” Tidak ada perkembangan yang signifikan dari Proses Penyelidikan yang dilakukan oleh Penyelidik Polsek Tambang.

Perkara ini berawal dari ZULPAN menitipkan mobil miliknya kepada Ibu Kandungnya Inisial “N” pada Tahun 2011 dengan maksud dan tujuan agar ada kendaraan untuk transportasi keperluan Ibu Kandungnya seperti untuk berobat, kunjungan keluarga atau keperluan lainnya, yang pada saat itu sopirnya adalah “M” yang juga keponakan dari ZULPAN.

Kemudian pada sekitar Tahun 2017 mobil tersebut dijual atau diGelapkan oleh “M” kepada pihak lain dengan Inisial “S” hal ini terbukti dari Pengakuan Ibu Kandung ZULPAN kepada Saksi “YR” dan Saksi “S” atas kejadian tersebut ZULPAN merasa kecewa dan selanjutnya membuat surat Pengaduan ke Polres Kampar pada tanggal 24 Januari 2023 tentang dugaan Tindak Pidana Penggelapan yang kemudian proses hukumnya ditangani oleh Polsek Tambang.

“Perkara Penggelapan ini sudah cukup lama menyita waktu penyelesaiannya yaitu sudah lebih dari setahun semenjak dilaporkan di Polres Kampar yaitu pada tanggal 24 Januari 2023 hingga saat ini masih terus dalam pengembangan Penyelidikan oleh Penyelidik Polsek Tambang dan terakhir klien saya telah menerima SP2HP dengan Nomor: B/07/I/2024/Reskrim tanggal 23 Januari 2024 yang pada intinya seluruh nama yang terkait dalam perkara ini sudah diperiksa sebagai Saksi dan selanjutnya akan dilakukan Gelar Perkara. Namun Perhari ini belum ada Informasi Perkembangan Gelar perkara terhadap perkara ini”.” Ujar TRIANDI BIMANKALID, S.H., M.H selaku Kuasa Hukum ZULPAN dari Kantor Hukum Dr. FREDDY SIMANJUNTAK, S.H., M.H & Rekan.

“Sampai Saat ini Kami dari Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H akan terus mengawal dan memantau Kasus ini sembari berharap agar siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik sebagai pelaku penggelapan, si penampung/penadah barang hasil Tindak Pidana maupun pihak terkait yang membantu melancarkan proses Tindak Pidana Penggelapan dalam hal balik nama STNK dan BPKB wajib hukumnya untuk segera ditangkap dan diadili sesuai dengan aturan hukum yang ada, sebab bagaimana mungkin bisa dibalik namakan kepemilikan Hak atas Unit mobil tersebut kepada pihak lain? Sementara STNK dan BPKB asli hingga saat ini masih berada di tangan ZULPAN”, tutur TRIANDI BIMANKALID kepada awak media di Kantornya.

Kami sudah melakukan Upaya dengan mengirimkan Surat meminta Keadilan ini kepada KABAG WASSIDIK, Ditreskrimum, IRWASDA dan Kabid Propam Polda Riau, namun hanya Surat ke Kabid Propam Polda Riau yang direspon dan ditindaklanjuti dengan dipanggilnya Klien kami sebagai Korban untuk dimintai keterangan terkait dengan rangkaian Peristiwa Perkara ini. Sudah berulang tahun Perkara ini Kalau kita hitung-hitung berapa lama Klien kita sebagai Korban menunggu Keadilan dari Pihak Polsek Tambang, harapan kita jangan sampai Perkara ini berulang tahun untuk yang kedua, ketiga dan seterusnya, ungkap Triandi dengan Tegas.

Selanjutnya ZULPAN selaku Korban sangat berharap kepada Penyelidik Polsek Tambang untuk bersikap tegas tanpa pandang bulu dan Professional menangani Perkara ini, karena Bukti-Bukti serta Saksi-Saksi sudah ada dan sangat meyakinkan, semestinya Perkara ini sudah dapat untuk diselesaikan, karena “Sampai Kapan Keadilan ini hadir dan Bersama Saya, sudah setahun lenih lamanya”, Zulpan juga meminta agar seluruh pihak-pihak yang terkait atau terlibat di dalam perkara penggelapan mobil ZULPAN segera ditangkap dan diadili untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Agus*




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik