Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pabrik Sawit PT Misi Desa Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi, Diduga Tidak Memiliki Amdal
Minggu, 31-03-2024 - 19:40:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Muaro Jambi ~ OPSINEWS.COM-Pabrik kelapa sawit berkapsitas mini 5 ton per jam yang beralamatkan RT 17  km 13 dusun purwodadi, desa Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi mengeluarkan bau busuk dan debu pembakaran mencemarin lingkungan sangat berbahaya, membuat resah warga beberapa perumahan yang berdekatan dengan pabrik tersebut, Minggu, 31/03/2024.

Berdasarkan keluhan dan laporan warga setempat kepada awak media ini, beberapa hari yang lalu awak media ini mencoba mendatangi pabrik kelapa sawit tersebut, kondisi pabrik tersebut terlihat sedang beraktivitas.

Awak media juga berhasil jumpa dengan pihak keamanan pabrik (Satpam) ketika kita minta izin masuk tidak diizinkan oleh petugas tersebut, dan hanya dapat berbincang dibatasi dengan tembok pagar yang tidak begitu tinggi.

Saat ditanya satpam yang bernama Sukirman ada pengurusnya dengan alasan baru keluar dan ditanya siapa pengurus beliau tidak bersedia memberi tahu dan terkesan tertutup, hanya mengatakan Bosnya Orang Taiwan dan tidak bersedia memberi tahu siapa namanya, begitu juga tidak terlihat papan plang Nama perusahaanya sehingga tidak tahu nama pabriknya, memang saat berada di depan pabrik tersebut tercium bau busuk yang sangat menyengat sekali.

Kemudian awak media mencoba menemui beberapa warga perumahan yang berada sangat dekat dengan pabrik tersebut, salah satu warga yang tidak mau menyebut namanya mengatakan bahwa ya pak kita sangat terganggu dengan bau busuk dan debu yang berasal dari pabrik tersebut, beliau juga mengatakan beberapa waktu lalu sudah mengadakan protes melalui ketua RT 17 setempat namun sampai sekarang masih tetap begitu, Ucapnya.

Diwaktu yang sama kita berusaha kompirmasi ke ketua RT 17 setempat, namun yang bersangkutan tidak berada dirumah, begitu juga kita mencoba mencari tahu lewat salah satu pemasok brondolan buah sawit yang bernama Bujang yang tinggal tidak jauh dari dari pabrik tersebut, namun juga tidak berhasil bertemu.

Ketika berusaha menghubungi lewat sambungan telpon pak Paidi ketua RT 17 dusun Purwodadi, desa Pondok Meja mengatakan bahwa sebelumnya memang ada warga yang komplin terkait abu dari pabrik tersebut namun telah diselesaikan, dan paidi juga mengatakan bahwa duluan pabrik pengolahan sawit tersebut berdiri kemudian baru disusul dengan pemukiman, dulunya di seputaran pabrik tidak ada perumahan warga, Ucapnya.

Ketika menanyakan nama pabrik tersebut pak Paidi mengatakan nama pabriknya P.T Misi orang  jakarta yang punya, Katanya

Lanjut Paidi dulu sebelumnya bukan pengolahan sawit tapi pengolahan plastik bekas jadi gak ada limbah,  begitu ditanya apakah perusahaan tersebut sudah ada minta izin, Paidi mengatakan mungkin sudah ada melalui Kepala desa, Tuturnya.

Begitu juga dengan saudara Bujang yang memiliki Ram sawit yang berlokasi di perumahan yang tidak jauh dipabrik tersebut menyampaikan melaului sambungan telpon, ketika ditanya tentang pemilik pabrik Bujang mengatakan tanya saja kepabrik pak, Serunya.

Setelah diberi tahu bahwa sudah ada kepabrik,  lalu beliau mengatakan saya bukan pengurus tetapi hanya pemasok buah sawit hanya KSO, bukan pengurus, Ucapnya

Lanjut Bujang pengurusnya di jakarta kalau pengurus Jambi PUSKUD (Pusat Koperasi Unit Desa) Provinsi Jambi, kalau mau tau tanya aja kesana, izin-izinnya atas nama Puskud pabrik, izin ada semua, Serunya

Ketika awak media mengatakan ada warga yang komplin mengenai limbah dan bau busuk pabrik tersulebut, Bujang  menanyakan Warga yang mana, sebutir atau dua butir warga, dan mengatakan kalau bau yang ngolah roti bau roti kalau ngolah sawit ya bau sawit dan kita sudah sosialisasikan ke warga tidak ada masalah, Ucapnya.

Bujang juga mengatakan nama pabriknya PT Misi Jakarta, orang Jakarta yang punya, dan ada juga investor  dari Taiwan yang bernama Alex, Untuk limbah kita buang ke RT 4 desa Sukamaju tidak dilokasi pabrik, ketika sudah ada izin pembuangan limbah, sudah ada dari LH, Kata Bujang  

Selanjutnya awak media mencoba mendatangi Kantor PUSKUD Provinsi Jambi yang beralamat di depan kampus Unja Telanaipura Jambi, dan hanya bisa meminta keterangan sedikit melalui bendahara Puskud bernama Sapruddin  karena saat itu ketua nya tidak ada dikantor.

Menurut sapruddin yang punya orang jakarta bernama Gianto, dan Izin PT Misi bukan Puskud dan Puskud hanya Perantara dan tidak ada terkait dengan dengan pabrik tersebut, dan mengatakan pabrik sawit sudah lama berdiri sejak tahun 2015 izin-izin lengkap dan lahan tersebut sudah di jual ke PT Misi dan tidak ada urusan dengan Puskud lagi, Ucapnya.

Ketika ditanya tentang komplin warga tentang bahaya limbah  yang disebabkan oleh pabrik tersebut Sapruddin mengatakan kalau mau salahkan, salahkan pemeritah lah yang mengeluarkan izin dalam hal ini DLH kabupaten Muaro Jambi, kenapa tidak di kaji Amdalnya yang berdampak kepada lingkungan kenapa dikasih izin kepada pabrik tersebut, Kata sapruddin.

Diwaktu yang berbedah Awak media ini berusaha kompirmasi kepada yang berwenang yang memberi izin kepada PT Misi dan apa benar PT Misi  telah memiliki izin atas pengolahan sawit tersebut, melalui kabag perizinan dalam hal ini PTSP Muaro Jambi yaitu Agus melalui sambungan telpon pada hari Rabu 27/03/24. Agus mengatakan sedang rapat di kemenkumham provinsi jambi, coba nanti aja kita ketemu, namun Agus pun mengatakan coba bapak whatshapp aja apa yang mau ditanya saya nanti saya  cek dikantor, Ucapnya.

Kemudian Awak media inipun mengajukan beberapa pertanyaan melalui pesan singkat Whatshapp yaitu, PT Misi alamat Km 13 pabrik mini pengolahan sawit izinnya PMA atau bukan, sama izin operasi, serta izin bangunan pabriknya, namun pada hari Kamis 28/03/24 mencoba mempertanyakan
gimana bang agus sdh di cek kah ? .... namun hanya dibaca sampai berita ini diturunkan masih belum ada Jawaban dari Agus Kabid perizinan PTSP Kabupaten Muaro Jambi.

Begitu juga dengan Kades Sebapo Pak Martoyo melalui sambungan telpon, Martoyo mengatakan dulunya itu usaha Puskud bukan pengolahan sawit tapi pengolahan plastik bekas, kemudian dialihkan ke PT Misi dan berubah menjadi pengolahan sawit, dan setahu saya dulu izin puskud yang buka awal, tapi untuk peralihan sekarang belum ada  minta izin ke desa atas nama PT, Kata pak kades.

Idris*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Berikan Penghargaan Kepada Pelatih dan Atlit Pelatda Pon XXI Aceh - Sumut 2024
  • Pusat Penerangan Hukum Melaksanakan Media Visit ke Kompas Gramedia Group
  • Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
  • JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
  • Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Berikan Penghargaan Kepada Pelatih dan Atlit Pelatda Pon XXI Aceh - Sumut 2024
    02 Pusat Penerangan Hukum Melaksanakan Media Visit ke Kompas Gramedia Group
    03 Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
    04 JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
    05 Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
    06 Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
    07 Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
    08 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ormas Maluku Utara Bersatu Kunjungi Kementerian ESDM.
    09 GEMMPAR Riau Gelar Demonstrasi dan Mendesak Ketua DPD Partai Gerindra Riau Pecat Jhon Kanedy Yang Diduga Selingkuh
    10 dr. Riski Sosok Kader Gerindra di Sergai yang Populer dan Elektabilitas Tinggi
    11 Dandim 0301 Pekanbaru Hadiri Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara
    12 Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polresta Pekanbaru
    13 Istri Wakil Bupati Raja Ampat Hadir Pada Hari Kebaya Nasional 2024 Di Jakarta
    14 JAKSA MASUK SEKOLAH : KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA SMA NEGERI 1 AMBON, SEPAKAT PERANGI AKSI PERUNDUNGAN DILINGKUNGAN SEKOLAH
    15 Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago Segera di Bongkar! Ketua KNPI Riau: "Kedua Oknum Jaksa ini Siap-Siap di Laporkan
    16 Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Ind Hadiri Hari kebaya Nasional Indonesia 2024
    17 Kemenkes & Mitra Jejaring Sepakat Fasilitas Kesehatan Swasta Bersinergi Penanggulangan TBC
    18 Direktur RSUD dr Kumpulan Pane "Sambut Hangat Kunjungan Wartawan Sumut Opsinews.com Dengan Suasana Penuh Keakraban
    19 Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik
    20 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian dalam Keluarga di Palu
    21 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terima Kembali Audiensi Duta Besar Republik Islam Iran Yang Mulia Mohammad Boroujerdi
    22 Langsung Diserahkan Kaesang Pangarep, PSI Resmi Usung Afrizal Sintong - Setiawan di Pilkada Rohil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik