Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
SPBU Nomor 14.284.135, Sumber Sari di Sinyalir Kerja Sama dengan Mafia BBM Subsidi
Heboh Mafia BBM Subsidi Jenis Solar Ancam Wartawan Hingga Acungkan Parang
Jumat, 29-03-2024 - 19:46:45 WIB
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU,  OPSINEWS.COM-Mafia BBM Subsidi Jenis Solar Leluasa tanpa ada Hambatan yang di duga kuat Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) No 14.284.135 di Sinyalir kerja sama dengan mafia BBM jenis solar subsidi bahak terkesan kebal hukum berada di Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar - Riau, Kamis, (28/03/2024). Sadis Ancam Wartawan Hingga Acungkan Parang

Berawal saat tim awak media mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di SPBU No 14.284.135 Sumber Sari sering kali melayani Mafia solar bersubsidi mengunakan mobil colt diesel yang sudah di modifikasi, bahkan hingga puluhan Jerigen kuat dugaan pihak SPBU dan para mafia BBM jenis solar bersubsidi bekerja sama untuk meraup keuntungan yang sangat besar.

Mendengar hal itu, tim langsung turun ke lokasi SPBU sambil mencari informasi, Salah satunya Wartawan opsinews.com. Berinsial ONG. akan tetapi tidak berselang lama ada beberapa mobil cold diesel yang selalu bolak- balik untuk mengisi solar bersubsidi.

Melihat hal itu, beberapa orang dari media langsung mendatangi Polsek Tapung Hulu untuk konfirmasi bahwa ada beberapa mobil yang mengambil solar, namun piket mengatakan, "langsung hubungi aja pak Kanit, pak Kanit lagi di suram."

Salah satu dari tim mencoba menghubungi Kanit Reskrim Iptu Hermoliza SH.MH. mengatakan "Ya, saya suruh anggota untuk menyisir lokasi," ungkap kanit melalui seluler.

Namun pihak Polsek Tapung Hulu tak kunjung tiba, tim mencoba mengambil foto dan video mobil pengangkut BBM tersebut, tetapi pemilik BBM tersebut langsung emosi dan mengambil parang yang ada di atas mobil sambil mengayunkan dan mengancam para jurnalis.

"Hei..siapa yang macam-macam tadi ayo... Saya bawa parang ne, kau hati-hati ya, kau salah orang kau, kau cari masalah pula samaku," ancam Leo Sihotang pelaku pengancaman.

Pihak SPBU dalam hal ini pengawas dan Satpam mengancam para jurnalis dan menyuruh pergi mobil pengangkut solar tersebut. Patut diduga ada kerjasama antara pihak SPBU dan mafia BBM untuk meraup keuntungan.

Selanjutnya, Tim Jurnalis pergi dari lokasi guna menghindari hal-hal yang buruk dan langsung mendatangi kantor Polsek Tapung Hulu untuk membuat laporan resmi.

Kami telah buat laporan dan telah di terima oleh Polsek Tapung Hulu. Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Tapung Hulu, agar menetapkan tersangka karena sudah menghalang-halangi tugas jurnalistik dan melakukan pengancaman terhadap wartawan serta penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Untuk diketahui bahwa dalam Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang pers (UU Pers) yakni pasal 18 ayat 1, "setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah).

Kemudian kami menduga pelaku juga melakukan pengancaman dengan senjata tajam dan ini juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP yang bisa diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Dr, Freddy Simanjutak SH,.MH, Sebagai Penasehat Redaksi Media opsinews.com. Sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi kepada wartawan, karna Wartawan itu Penyalur Informasi, juga pihak SPBU tidak boleh di biarkan kerjasama dengan mafia BBM Subsidi, Kami Berharap kepada Polsek Tapung hulu agar laporan ini bisa ditindaklanjuti. Tegasnya

 

**(Team)




 
Berita Lainnya :
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  • Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
  • Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    02 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    03 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    05 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    06 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    07 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    08 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    10 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    11 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    12 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    13 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    14 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    15 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    16 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    17 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    18 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    20 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
    21 Polres Serdang Bedagai Gelar Latpra Ops Lilin Toba 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
    22 Polres Sergai Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara 2025 di Lapangan Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik