Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Galian Pasir Diduga Tidak Memiliki Izin Operasi Produksi, Bebas Beraktivitas di Desa Manggis Sergai
Jumat, 29-03-2024 - 15:17:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Galian C jenis tambang pasir diduga ilegal bebas beraktivitas di Desa Manggis, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, percisnya dialiran sungai ular, Kamis (28/04/2024).

Dugaan tambang pasir ilegal ini diperkuat dengan tidak adanya plang nama PT dan Nomor izin usaha petambangan operasi produksi (iup op) di lokasi galian

Pantauan awak media di lokasi, Galian pasir ini menggunakan 2 unit alat berat jenis beko atau excavator. Selain itu, Galian ini juga menggunakan 6 unit mesin hisap pasir yang sudah di desain.

Menurut operator beko, cara penambangan pasir ini diawali dari 6 unit mesin hisap yang dioperasikan di sungai untuk menyedot pasir dari dasar untuk dinaikkan ke bibir sungai yang dialirkan menggunakan pipa ke wadah  telah disediakan. setelah pasir terkumpul di bibir sungai,  kemudian beko memuat dengan cara mengeruk pasir untuk dinaikkan ke dumptruk.

Dikatakannya, untuk penjualan saat ini galian ini masih tergolong sepi, akan tetapi masih tetap beraktivitas.

" Ya pasirnya disedot dari dasar sungai pakai mesin yang enam itu pak, siap itu beko memuat ke dumptruk pak. Ini lagi sepi pak, Kalau rata rata perhari hanya 15 truk lah pak. "Ungkapnya.

Operator beko ini juga menyebutkan, Galian pasir ini dikelola oleh Didit Sedangkan Kordinator lapangan (korlap) bernama Binsar.

" Ini punya didit pak, Kalau korlapnya namanya Binsar " Sebut operator yang mengaku warga Kotarih itu.

Sementara itu, Didit yang disebut sebut selaku pengelolah tambang pasir diduga ilegal ini saat dikonfirmasi via whatsapp di nomor ponsel 085370516*** tidak menjawab.

Untuk itu, jika dugaan ini benar adanya, diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak tegas adanya tambang pasir yang bebas beroperasi diduga tanpa izin galian C ini dan jika benar tak ada izin, pertambangan harus dihentikan serta menangkap dan mengamankan pemilik lahan atau yang bertanggung jawab di lokasi itu. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik