Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Galian Pasir Diduga Tidak Memiliki Izin Operasi Produksi, Bebas Beraktivitas di Desa Manggis Sergai
Jumat, 29-03-2024 - 15:17:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Galian C jenis tambang pasir diduga ilegal bebas beraktivitas di Desa Manggis, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, percisnya dialiran sungai ular, Kamis (28/04/2024).

Dugaan tambang pasir ilegal ini diperkuat dengan tidak adanya plang nama PT dan Nomor izin usaha petambangan operasi produksi (iup op) di lokasi galian

Pantauan awak media di lokasi, Galian pasir ini menggunakan 2 unit alat berat jenis beko atau excavator. Selain itu, Galian ini juga menggunakan 6 unit mesin hisap pasir yang sudah di desain.

Menurut operator beko, cara penambangan pasir ini diawali dari 6 unit mesin hisap yang dioperasikan di sungai untuk menyedot pasir dari dasar untuk dinaikkan ke bibir sungai yang dialirkan menggunakan pipa ke wadah  telah disediakan. setelah pasir terkumpul di bibir sungai,  kemudian beko memuat dengan cara mengeruk pasir untuk dinaikkan ke dumptruk.

Dikatakannya, untuk penjualan saat ini galian ini masih tergolong sepi, akan tetapi masih tetap beraktivitas.

" Ya pasirnya disedot dari dasar sungai pakai mesin yang enam itu pak, siap itu beko memuat ke dumptruk pak. Ini lagi sepi pak, Kalau rata rata perhari hanya 15 truk lah pak. "Ungkapnya.

Operator beko ini juga menyebutkan, Galian pasir ini dikelola oleh Didit Sedangkan Kordinator lapangan (korlap) bernama Binsar.

" Ini punya didit pak, Kalau korlapnya namanya Binsar " Sebut operator yang mengaku warga Kotarih itu.

Sementara itu, Didit yang disebut sebut selaku pengelolah tambang pasir diduga ilegal ini saat dikonfirmasi via whatsapp di nomor ponsel 085370516*** tidak menjawab.

Untuk itu, jika dugaan ini benar adanya, diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak tegas adanya tambang pasir yang bebas beroperasi diduga tanpa izin galian C ini dan jika benar tak ada izin, pertambangan harus dihentikan serta menangkap dan mengamankan pemilik lahan atau yang bertanggung jawab di lokasi itu. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum Andi Mulyati Sidang Praperadilan Gugat Kasus DPO Yang Telah SP3 Oleh Polda Metro Jaya
  • BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
  • Di Masa Pasca Pandemi Covid - 19 Kepsek Zahar Menghabiskan Dana BOS Hampir 3 Milyar
  • Kinerja Kasat Pol PP Kampar di Apriasi Warga Nyata dan Terbukti
  • Polres Sergai Laksanakan Pengamanan Upacara Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kuasa Hukum Andi Mulyati Sidang Praperadilan Gugat Kasus DPO Yang Telah SP3 Oleh Polda Metro Jaya
    02 BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
    03 Di Masa Pasca Pandemi Covid - 19 Kepsek Zahar Menghabiskan Dana BOS Hampir 3 Milyar
    04 Kinerja Kasat Pol PP Kampar di Apriasi Warga Nyata dan Terbukti
    05 Polres Sergai Laksanakan Pengamanan Upacara Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
    06 Ngopi Bareng Wartawan, Ketua PWI Kota Tebing Tinggi Apresiasi Niat Baik dan Tulus Pasangan Calon Walikota Tebing Tinggi ORI Dalam Membangun Kota Tebing Tinggi
    07 Diduga Ilegal, Pengusaha Barang Butot Tebingtinggi Keruk Dasar Sungai Padang Gunakan Excavator Untuk Kepentingan Pribadinya
    08 Ketua KONI Rohil Apresiasi Atlit Catur Peraih 4 Medali di Kejurprov Riau, Ini langkah awal menuju Rohil emas Porprov 2026
    09 Jalin Sinergitas dengan Wartawan, EMP Energi Gandewa Gelar Silaturrahmi dengan Wartawan
    10 Pasangan ORI Calon Walikota Tebing Tinggi Ngopi Bareng Bersama Wartawan, dr Riski : Membangun Kota Tebing Tinggi Tidak Terlepas dari Peran media Untuk Menjadi Garda Terdepan
    11 Satlantas Polres Sergai Kembali Lakukan Giat Sosial, Bantu Tiga Keluarga Kurang Mampu di Teluk Mengkudu Sergai
    12 BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
    13 HUT Ke-69 Polantas, Satlantas Polres Sergai Laksanakan Kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
    14 Polsek Siak Hulu Cooling system dan Hampiri Masyarakat Titip Pesan Pilkada Damai 2024
    15 Polres Sergai Gladi Pengamanan PON XXI, Pastikan Kesiapan Venue dan Personel
    16 Tim Itjen Kemenkumham Beri Penguatan ZI Pada Lapas Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut
    17 Mantan Walikota Abdul Hafiz Hasibuan Didaulat Jadi Ketua Dewan Penasehat Pemenangan ORI
    18 PEMBACAAN TUNTUTAN DALAM PERKARA KORUPSI ADD/DD NEGERI HAYA - MALUKU TENGAH
    19 Kasat Reskrim Polres Sergai Berikan Penghargaan Kepada Personil Unit PPA dan Tali Asih
    20 Bupati Rohil Afrizal Sintong Buka Secara Langsung Turnamen Billiard.
    21 Kajati Maluku mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang/Badan Diklat Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual
    22 Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Muaro Jambi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik