Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
Kamis, 28-03-2024 - 11:57:18 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM- Aktivis yang juga mantan Tenaga Ahli Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Khairul Ikhsan Chaniago S.Sos M.Si alias KIC menjadi Korban Kebiadaban dari Bupati Kuansing, H Suhardiman Amby MM Ak.

Kasus itu bermula saat Aktivis KIC memposting suatu pernyataan di Beranda Facebooknya, berkomentar tentang suatu hal terkait Bupati Suhardiman Amby.

Lantas, dengan penuh amarah dan rasa benci sang Bupati melaporkan KIC yang juga merupakan Warganya di Kabupaten Kuansing.

Hingga akhirnya berbagai rangkaian proses hukum dilalui, mulai dari Pemanggilan, Pemeriksaan, Penetapan Saksi dan Tersangka hingga proses Persidangan, sehingga pada akhirnya KIC menjadi Terdakwa atas kasus "Merajuk" dari sang Bupati.

Berangkat dari proses tersebut, menjadikan KIC sebagai Terdakwa dalam perkara Pencemaran Nama Baik, sampai akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Telukkuantan memutuskan hukuman 6 (enam) bulan Penjara bagi KIC, sang Aktivis mantan Sekjen GAMARI.

Bertempat di Ruang Tunggu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat 1, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau katakan, bahwa perkara atas laporan dari Bupati Kuansing tersebut benar-benar telah membuktikan, betapa Arogannya Suhardiman Amby.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk memperhatikan kasus ini, bahwa faktanya sifat asli Suhardiman Amby terlihat dari perkara abal-abal yang akan segera memenjarakan Warganya sendiri.

Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan terbesar dan tertua di Republik ini tegaskan, bahwa Suhardiman Amby benar-benar keterlaluan, kejam dan sangat berbahaya. Warganya sendiri di Penjarakannya.

"Saya kenal persis siapa itu Khairul Ikhsan Chaniago (KIC), kolega saya satu Leting saat Kuliah di Universitas Riau. Sosok yang Ramah dan Santun bahkan Saya sulit untuk percaya, kenapa kasus ini berlanjut dan berakhir seperti saat ini. Hakim di PN Telukkuantan juga sudah sangat keterlaluan, tidak mengedepankan Asas Humanisme. Masih banyak perkara yang jauh lebih merugikan Keuangan Negara dan Harga diri bangsa, tapi ternyata perkara ini berhasil menjadi Produk Dikte para Penguasa, Wallahuallam Bissawab." ujar Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi menegaskan, agar semua pihak bersatu padu, membuat Gelombang Penolakan atas kasus yang menimpa Aktivis KIC. Rakyat harus bangkit melawan atau justru mati tertindas.

"Sampai saat ini nomor HP sahabat saya itu sulit untuk dihubungi. Pasca putusan dari PN Telukkuantan, Saya ikhlas untuk memberi Bantuan, agar perkara tersebut diteruskan dalam upaya yang lain, yakni Permohonan untuk melakukan Banding di Tingkat Pengadilan Tinggi (PT) dan Kasasi di Tingkat Mahkamah Agung (MA) bila perlu disertai dengan kehadiran Tim dari Komisi Yudisial (KY) Riau-Kepri" tutur Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (28/3/2024) Ketua KNPI Riau itu pastikan, bahwa pihaknya akan menurunkan 45 Pengacara terbaik untuk mendampingi KIC dalam proses hukum lanjutan. Bagi saya, Sahabat tetaplah Sahabat. Kendati keinginan ini tidak ada yang meminta, melainkan murni datang dari Lubuk Hati yang mendalam.

"Kalau meminjam kalimat dari anggota saya, bahwa Ketua LY sudah Khatam dengan hal-hal seperti ini. Berbagai macam Laporan sudah dihadapi. Sudah lebih 100 kali di Laporkan orang, mulai dari Pejabat sampai Preman. Namun Saya tetap selalu Ikhtiar dan Istiqomah. Selama tidak bersalah dan tidak merugikan orang Lain, maka hanya ada satu kata, LAWAN dan teruslah MELAWAN!!!. Lebih baik mati muda daripada mutlak hidup dalam Kemunafikan" tegas Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.
 (Red)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik