Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pak Polisi di Minta Jangan Tutup Mata" Berantas Mafia BBM
SPBU Nomor 14.286.675 Minas Jadi 'Sarang' Mobil Langsir dan Tangki Modifikasi
Rabu, 27-03-2024 - 18:24:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak - OPSINEWS.COM-Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Nomor 14.286.675 Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau menjadi 'sarang' pelangsir Bahan Bakar Minyak(BBM) subsidi jenis bio solar.

Diduga kuat ada persekongkolan antara pihak SPBU dengan para pelangsir. Bahkan, pengisian satu unit truk pelangsir hampir mencapai satu jam, seperti pantauan sekitar pukul 15:00 WIB Truk Biru yang diduga tangki modifikasi dikendarai Pria berbadan tambun sudah mengisi hampir satu jam. Tidak hanya itu, modus yang digunakan juga pengisian berulang, Rabu (27/3/2024).

Menanggapi adanya dugaan Penyelewengan BBM Subsidi jenis bio solar yang dilakukan pihak SPBU Nomor 14.286.675 Minas ini. Anto selaku Manager SPBU tidak dapat ditemui ketika dikonfirmasi di kantornya dan tidak memberikan jawaban konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini dipublikasikan.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi menyatakan, pihaknya menerima temuan wartawan tersebut untuk dilakukan tindak lanjut.

"Tks informasi nya pak," ujar AKBP Asep Sujarwadi

Parahnya lagi, Pelangsir BBM Subsidi jenis sola ini tidak hanya berasal dari Minas. Namun, pelangsir juga dari Kota Pekanbaru yang merupakan anak buah dari Bos mereka yang dikenal akrab dilapangan bernama Cupling dan Rumba.

Keuntungan yang berlipat ganda dalam penyelewengan BBM Subsidi jenis solar ini, karena diduga kuat dijual kembali ke industri yang harga berlipat ganda.

Kendati, ancaman kurungan penjara dan denda yang besar sesuai Ancaman hukuman terhadap tersangka, sesuai Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000 (Enam Puluh Miliar Rupiah).

Tidak hanya itu, pedagang pengecer BBM Solar dengan jerigen terlihat berjejer di sepanjang jalan lintas Minas Duri tersebut bahkan pedagang pengecer di seberang SPBU yang mana minyaknya diduga kuat berasal dari SPBU yang menjadi ' 'sarang' mobil pelangsir dengan tangki modifikasi dan pengisian berulang. ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
  • LUAR BIASA EMPAT TRUK COLD DIESEL' ANGKUT PULUHAN KUBIK KAYU ILLOG DIKAWAL OKNUM ANGGOTA TNI BERPAKAIAN PREMAN
  • Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
  • Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
  • Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    02 LUAR BIASA EMPAT TRUK COLD DIESEL' ANGKUT PULUHAN KUBIK KAYU ILLOG DIKAWAL OKNUM ANGGOTA TNI BERPAKAIAN PREMAN
    03 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    04 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    05 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    06 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    07 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    08 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    09 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    10 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
    11 Pembangunan Gedung Baru RS Awal Bros Panam Bersentuhan Langsung Dengan Rumah Warga,Diduga Tak Kantongi Izin Amdal
    12 Sedang Asyik Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu
    13 Barita Simanjuntak : Semua Sama dihadapan Hukum, Penegakan Hukum Jalan Terus
    14 Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
    15 Babak Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, AKP Zulfatriano Gelar Nonton Bareng Bersama Masyarakat Pangean
    16 Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    17 RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
    18 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    19 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    20 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    21 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    22 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik