Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gercep Komisi Kejaksaan Respon Pengaduan
Selasa, 26-03-2024 - 17:32:42 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta- OPSINEWS.COM-Komisi Kejaksaan Republik Indonesia baru usai melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke beberapa satuan kerja Kejaksaan Tinggi di daerah, sejak Rabu 20 Maret 2024 hingga Jumat 22 Maret 2024.

Kunjungan kerja dan monitoring yang dilakukan Komisi Kejaksaan RI ini merupakan dalam rangka pelaksanaan program kerja Komisi Kejaksaan RI melakukan pemantauan dan pengawasan terkait pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI.

Sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI langsung bekerja dan bergerak cepat menindaklanjuti beragam aduan dan laporan tentang kinerja personil dan lembaga Kejaksaaan yang tersebar di sejumlah satuan kerja di daerah.

Untuk Triwulan I, Tahun 2024, ada empat satuan kerja Kejaksaan Tinggi yang dimonitoring yaitu, Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta di Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi DI Aceh di Banda Aceh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan dan Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi.

"Kunjungan kerja ke sejumlah Kantor Kejati ini guna memonitor hasil rekomendasi Komisi Kejaksaan RI atas laporan pengaduan yang sebelumnya kita terima. Kita menindaklanjuti pengaduan atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI di daerah," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi seusai rapat pleno Komisi Kejaksaan RI kepada wartawan, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono menuturkan, hari itu seluruh komisioner Komisi Kejaksaan RI menggelar rapat pleno evaluasi atas kunjungan kerja yang telah dilaksanakan ke sejumlah satker Kejati di daerah.

"Menjadi kebijakan internal, setiap monitoring ke daerah, Komisi Kejaksaan RI menggelar rapat pleno, guna mendapatkan laporan atas monitoring yang telah dilakukan komisioner ke satker di daerah," ujarnya.

Prof. Pujiyono menjelaskan, Komisi Kejaksaan RI tiap hari menerima laporan pengaduan yang dapat dilakukan secara langsung maupun media elektronik seperti surat elektronik dan telepon.

“Tentunya ada mekanisme laporan dan tindak lanjut laporan pengaduan. Pada Triwulan I tahun 2024 ini, Januari 2024 sampai dengan 18 Maret 2024, KKRI telah menerima 264 Laporan pengaduan,” ungkap Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo ini.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi mengungkapkan, Komisi Kejaksaan RI menjalakan tugas sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 18 tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan RI.

Yaitu, melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan; dan melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.

Pujiyono mengatakan, tugas KKRI di antaranya membuat Laporan tiap Triwulan kepada Presiden sebagai pelaksanaan amanat Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011. Laporan tersebut dibahas bersama dalam pleno.

Hadir dalam rapat pleno tersebut semua anggota KKRI yaitu; Pujiyono Suwadi, Babul Khoir Harahap, Muhammad Yusuf, Heffinur, Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kolibonso, Diah Srikanti dan Nurokhman.

Ys*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Berikan Penghargaan Kepada Pelatih dan Atlit Pelatda Pon XXI Aceh - Sumut 2024
  • Pusat Penerangan Hukum Melaksanakan Media Visit ke Kompas Gramedia Group
  • Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
  • JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
  • Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Berikan Penghargaan Kepada Pelatih dan Atlit Pelatda Pon XXI Aceh - Sumut 2024
    02 Pusat Penerangan Hukum Melaksanakan Media Visit ke Kompas Gramedia Group
    03 Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
    04 JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
    05 Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
    06 Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
    07 Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
    08 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ormas Maluku Utara Bersatu Kunjungi Kementerian ESDM.
    09 GEMMPAR Riau Gelar Demonstrasi dan Mendesak Ketua DPD Partai Gerindra Riau Pecat Jhon Kanedy Yang Diduga Selingkuh
    10 dr. Riski Sosok Kader Gerindra di Sergai yang Populer dan Elektabilitas Tinggi
    11 Dandim 0301 Pekanbaru Hadiri Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara
    12 Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polresta Pekanbaru
    13 Istri Wakil Bupati Raja Ampat Hadir Pada Hari Kebaya Nasional 2024 Di Jakarta
    14 JAKSA MASUK SEKOLAH : KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA SMA NEGERI 1 AMBON, SEPAKAT PERANGI AKSI PERUNDUNGAN DILINGKUNGAN SEKOLAH
    15 Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago Segera di Bongkar! Ketua KNPI Riau: "Kedua Oknum Jaksa ini Siap-Siap di Laporkan
    16 Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Ind Hadiri Hari kebaya Nasional Indonesia 2024
    17 Kemenkes & Mitra Jejaring Sepakat Fasilitas Kesehatan Swasta Bersinergi Penanggulangan TBC
    18 Direktur RSUD dr Kumpulan Pane "Sambut Hangat Kunjungan Wartawan Sumut Opsinews.com Dengan Suasana Penuh Keakraban
    19 Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik
    20 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian dalam Keluarga di Palu
    21 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terima Kembali Audiensi Duta Besar Republik Islam Iran Yang Mulia Mohammad Boroujerdi
    22 Langsung Diserahkan Kaesang Pangarep, PSI Resmi Usung Afrizal Sintong - Setiawan di Pilkada Rohil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik