Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Luar Biasa Tim Unit Intel Kodim 0301 PBR Gagalkan Peredaran Narkoba
Selasa, 26-03-2024 - 14:08:52 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM- Tim Unit Intel Kodim 0301/Pekanbaru berhasil menangkap dua orang pria diduga sebagai pengedar narkoba dan dua orang sebagai kurir narkoba jenis Extacy yang tengah bertransaksi di lokasi dan tempat berbeda.

PEKANBARU, RIDARNEWS.COM - Anggota Unit Intel Kodim 0301/Pekanbaru berhasil menangkap dua orang pria diduga sebagai pengedar narkoba dan dua orang sebagai kurir narkoba jenis Extacy yang tengah bertransaksi di lokasi dan tempat berbeda.

Penangkapan terduga pelaku yang diketahui RY (22 th) dan DAR (22 th) ditangkap Anggota Unit Intel Kodim 0301/Pekanbaru di Jalan Taskurun Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (23/03/2024).

Pada hari Minggu, (24/03/2024) mereka berhasil menangkap terduga pelaku inisial MG (20 th) dan AD di Jalan Radio Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru.

Mendapat informasi dari masyarakat, Tim Unit Intel Kodim 0301/Pekanbaru dibawah pimpinan Dan unit Intel Kapten Inf Hendri Defendi langsung memerintahkan anggota menangkap dan mengamankan empat pelaku.

"Kronologi kejadian bermula hari Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 20.30 WIB berhasil menangkap terduga RY (22 th) dan DAR (22 th) di Jalan Taskurun Kelurahan Wonorejo. Pada saat penangkapan kami mendapati dari tangan pelaku membawa 35 pil extacy merk Singa Coklat," kata Dan Unit Intel kepada media ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 35 butir Pil extacy merek Singa coklat, 1 unit Honda Vario BM 5129 VZ, 1 unit HP iPhone XR, 1 unit HP Redmi 9T, 1 unit HP Samsung A5S, dan lainnya.

Selanjutnya, pada penangkapan kedua pada Minggu (24/03/2024) sekira pukul 16.15 WIB, anggota berhasil menangkap terduga inisial MGS sebagai kurir narkoba di Jalan  Radio Kecamatan Tuah Madani.

"Setelah dilakukan pengembangan dari pelaku sekira pukul 19.39 WIB, kita kembali berhasil menangkap AD di Jalan Tengku Bey, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya," terang Kapten Hendri Defendi.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti berupa 10 butir Pil Extacy, 1 unit sepeda motor Honda beat streat, 2 buah dompet warna hitam, uang tunai sejumlah Rp. 600.000, 1unit iPhone, 1 unit handphone Oppo, dan lainnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat pelaku kemudian dibawa menuju Makodim 0301/Pekanbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebagai institusi yang tidak bisa menindak pelaku secara hukum dan aturan yang ada, pada hari Senin (25/03/2024) sekira pukul 13.37 WIB, Anggota Unit Intel Kodim 0301/Pekanbaru menyerahkan empat pelaku kepada BNN Kota Pekanbaru Jalan Kuantan Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh.

Penyerahan empat tersangka langsung diserahkan oleh Batilidik Sinteldim 0301/Pekanbaru Peltu Lilik Yusuf dan diterima penyidik BNN Kota Pekanbaru Aipda Andika Saputra.

Di sisi lain, Dandim 0301/Pekanbaru Letkol Inf Sri Marantika Beruh, S.Sos., M.I.Pol mengapresiasikan atas usaha Anggotanya menggagalkan peredaran narkoba jenis extacy.

Menurut Dandim, sudah menjadi kewajiban bagi setiap personil untuk terus memerangi semua musuh negara termasuk narkoba. Jangan beri ruang dan tempat terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba

"Saya mengucapkan terima kasih atas segala usaha dan kerja keras para Anggota Unit Intel Dim yang telah berhasil menangkap para pelaku narkoba dan telah menyerahkan para pelaku pada instansi yang bisa memberikan tindakan tegas seperti BNN kota Pekanbaru," tukasnya.

"Setiap prajurit harus mampu mencegah terjadinya peredaran narkoba ditengah-tengah masyarakat. Jangan takut dan gentar untuk membasmi setiap musuh negara termasuk narkoba. Musuh negara berarti juga musuh prajurit," ujarnya.

Narkoba saat ini telah banyak merongrong setiap sendi sendi bangsa. Banyak anak anak bangsa yang mati sia sia akibat narkoba. Bahkan jutaan orang harus kehilangan masa depan dan nyawa akibat perbuatan sindikat pengedar narkoba.

Sebagai benteng pelindung negara, prajurit harus berperan aktif untuk menekan peredaran narkoba ditengah tengah masyarakat. Jangan biarkan masalah ini hanya dihadapi sendirian olah masyarakat. Sudah menjadi kewajiban prajurit juga hadir dalam mengatasi persoalan ini.

Para prajurit harus bisa buka mata dan telinga untuk terus mendeteksi semua bentuk peredaran narkoba, lalu lawan dan berantas. Prajurit jangan ragu untuk tampil paling depan dan jadi garda dalam memberantas narkoba.

"Mengatasi narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh segelintir orang, tapi harus secara bersama sama dan berkesinambungan, pungkas," ucapnya.

Bagi Kodim 0301/Pekanbaru Narkoba adalah musuh negara yang harus dilawan dan ditumpas hingga ke akar akarnya. Narkoba adalah musuh nyata negara berarti musuh nyata juga bagi TNI.


Sumber; Pendim 0301/Pekanbaru

Red*




 
Berita Lainnya :
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  • Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
  • BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
  • DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    02 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    03 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    04 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    05 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    06 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    07 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    08 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    09 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    10 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    12 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    13 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    14 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    15 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    16 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    17 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    18 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    19 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    20 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    21 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik