Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Luar Biasa Tim Unit Intel Kodim 0301 PBR Gagalkan Peredaran Narkoba
Selasa, 26-03-2024 - 14:08:52 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM- Tim Unit Intel Kodim 0301/Pekanbaru berhasil menangkap dua orang pria diduga sebagai pengedar narkoba dan dua orang sebagai kurir narkoba jenis Extacy yang tengah bertransaksi di lokasi dan tempat berbeda.

PEKANBARU, RIDARNEWS.COM - Anggota Unit Intel Kodim 0301/Pekanbaru berhasil menangkap dua orang pria diduga sebagai pengedar narkoba dan dua orang sebagai kurir narkoba jenis Extacy yang tengah bertransaksi di lokasi dan tempat berbeda.

Penangkapan terduga pelaku yang diketahui RY (22 th) dan DAR (22 th) ditangkap Anggota Unit Intel Kodim 0301/Pekanbaru di Jalan Taskurun Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (23/03/2024).

Pada hari Minggu, (24/03/2024) mereka berhasil menangkap terduga pelaku inisial MG (20 th) dan AD di Jalan Radio Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru.

Mendapat informasi dari masyarakat, Tim Unit Intel Kodim 0301/Pekanbaru dibawah pimpinan Dan unit Intel Kapten Inf Hendri Defendi langsung memerintahkan anggota menangkap dan mengamankan empat pelaku.

"Kronologi kejadian bermula hari Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 20.30 WIB berhasil menangkap terduga RY (22 th) dan DAR (22 th) di Jalan Taskurun Kelurahan Wonorejo. Pada saat penangkapan kami mendapati dari tangan pelaku membawa 35 pil extacy merk Singa Coklat," kata Dan Unit Intel kepada media ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 35 butir Pil extacy merek Singa coklat, 1 unit Honda Vario BM 5129 VZ, 1 unit HP iPhone XR, 1 unit HP Redmi 9T, 1 unit HP Samsung A5S, dan lainnya.

Selanjutnya, pada penangkapan kedua pada Minggu (24/03/2024) sekira pukul 16.15 WIB, anggota berhasil menangkap terduga inisial MGS sebagai kurir narkoba di Jalan  Radio Kecamatan Tuah Madani.

"Setelah dilakukan pengembangan dari pelaku sekira pukul 19.39 WIB, kita kembali berhasil menangkap AD di Jalan Tengku Bey, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya," terang Kapten Hendri Defendi.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti berupa 10 butir Pil Extacy, 1 unit sepeda motor Honda beat streat, 2 buah dompet warna hitam, uang tunai sejumlah Rp. 600.000, 1unit iPhone, 1 unit handphone Oppo, dan lainnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat pelaku kemudian dibawa menuju Makodim 0301/Pekanbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebagai institusi yang tidak bisa menindak pelaku secara hukum dan aturan yang ada, pada hari Senin (25/03/2024) sekira pukul 13.37 WIB, Anggota Unit Intel Kodim 0301/Pekanbaru menyerahkan empat pelaku kepada BNN Kota Pekanbaru Jalan Kuantan Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh.

Penyerahan empat tersangka langsung diserahkan oleh Batilidik Sinteldim 0301/Pekanbaru Peltu Lilik Yusuf dan diterima penyidik BNN Kota Pekanbaru Aipda Andika Saputra.

Di sisi lain, Dandim 0301/Pekanbaru Letkol Inf Sri Marantika Beruh, S.Sos., M.I.Pol mengapresiasikan atas usaha Anggotanya menggagalkan peredaran narkoba jenis extacy.

Menurut Dandim, sudah menjadi kewajiban bagi setiap personil untuk terus memerangi semua musuh negara termasuk narkoba. Jangan beri ruang dan tempat terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba

"Saya mengucapkan terima kasih atas segala usaha dan kerja keras para Anggota Unit Intel Dim yang telah berhasil menangkap para pelaku narkoba dan telah menyerahkan para pelaku pada instansi yang bisa memberikan tindakan tegas seperti BNN kota Pekanbaru," tukasnya.

"Setiap prajurit harus mampu mencegah terjadinya peredaran narkoba ditengah-tengah masyarakat. Jangan takut dan gentar untuk membasmi setiap musuh negara termasuk narkoba. Musuh negara berarti juga musuh prajurit," ujarnya.

Narkoba saat ini telah banyak merongrong setiap sendi sendi bangsa. Banyak anak anak bangsa yang mati sia sia akibat narkoba. Bahkan jutaan orang harus kehilangan masa depan dan nyawa akibat perbuatan sindikat pengedar narkoba.

Sebagai benteng pelindung negara, prajurit harus berperan aktif untuk menekan peredaran narkoba ditengah tengah masyarakat. Jangan biarkan masalah ini hanya dihadapi sendirian olah masyarakat. Sudah menjadi kewajiban prajurit juga hadir dalam mengatasi persoalan ini.

Para prajurit harus bisa buka mata dan telinga untuk terus mendeteksi semua bentuk peredaran narkoba, lalu lawan dan berantas. Prajurit jangan ragu untuk tampil paling depan dan jadi garda dalam memberantas narkoba.

"Mengatasi narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh segelintir orang, tapi harus secara bersama sama dan berkesinambungan, pungkas," ucapnya.

Bagi Kodim 0301/Pekanbaru Narkoba adalah musuh negara yang harus dilawan dan ditumpas hingga ke akar akarnya. Narkoba adalah musuh nyata negara berarti musuh nyata juga bagi TNI.


Sumber; Pendim 0301/Pekanbaru

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik