Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PH Freddy Simanjuntak Akan Layangkan Surat Ke Kapolri Melalui Irwasum dan Divisi Propam Mabes Polri
Kasus Persengketaan Lahan Syamsul Bahri Mengendap di Polda Riau Ada Apa?
Senin, 25-03-2024 - 19:42:15 WIB
Keterangan gambar, Penasihat Hukum Syamsul Bahri sebelah kanan Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H, sebelah kiri Triandi Bimankalid, S.H., M.H
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-Lanjutan penanganan kasus persengketaan lahan tanah milik Syamsul Bahri, Seorang Warga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. telah Melaporkan "S" yakni Mantan Anggota DPRD Kampar dengan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan Tandatangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana.

Laporan Syamsul Bahri tersebut sudah teregister di Polda Riau dengan Nomor : STPL/B/04/I/2023/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 04 Januari 2023 yang ditangani oleh Subdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Setelah satu tahun lebih Laporan ini belum terselesaikan di Polda Riau, Syamsul Bahri dkk memberikan Kuasa kepada Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H agar Permasalahan Hukum ini segera selesai.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa Perkembangan perkara ini setelah Saya komunikasi dengan Penyidik, sedang diperiksa dan atau diteliti di Laboratorium Forensik Polda Riau, Saya meminta Polda Riau tegas dan Fokus dalam menangani Permasalahan ini, kalau dilihat dari Laporan klien Saya sudah satu kali laporan ini berulang tahun, jangan sampai dua kali berulang tahun, tegasnya.

Mendengarkan konferensi pers pengacara tersebut team pewarta mengkonfirmasi Kepala Puslatpor Polda Riau, Via WhatsApp. Kepada AKBP Erik, Alhamdulillah jawaban beliau sangat koperatif dan membantu tugas wartawan dengan memberikan keterangan sebagai berikut :

"Untuk hasil tidak bisa kami share ke publik karena user kita penyidik", lanjut pesan WhatsApp "Yang berhubungan dengan masyarakat ada Bid Humas". Kita akan sampaikan kebawahan untuk di cek. Ungkap AKBP Erik.

Setalah menunggu 15 menit. Kembali Kepala Puslabfor Polda Riau mengirimkan pesan WhatsApp. Dengan jawaban "sudah selesai dan sudah diambil Penyidik tanggal 13 Maret 2024". Tidak lama berselang AKBP Erik mengirimkan pesan kembali "Maksudnya, atas dasar permintaan surat dari Penyidik, kami bisa cross chek apakah sudah selesai ataukah masih di periksa".

Menyikapi jawaban dari Kepala Puslabfor Polda Riau. Dari laporan wartawan, Kuasa hukum Syamsul Bahri. Merasa terkejut Saat mengetahui jawaban tersebut. Hari ini saya merespon ketidaksesuaian Jawaban Penyidik dengan jawaban KA Puslabfor Polda Riau. Bila informasi tersebut benar yang sampaikan oleh KA Puslabfor Polda Riau maka kami akan lakukan upaya hukum terhadap kasus ini bila terbukti ada kelalaian dalam Menjalani SOP Kepolisian sesuai dengan Peraturan no 10 tahun 2009 tentang : "TATA CARA DAN PERSYARATAN

PERMINTAAN PEMERIKSAAN TEKNIS KRIMINALISTIK TEMPAT KEJADIAN PERKARA DAN LABORATORIS KRIMINALISTIK BARANG BUKTI KEPADA LABORATORIUM FORENSIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA". Serta UU Kepolisian Negara Republik Indonesia No 2 Tahun 2002.

Permasalahan ini dipicu dari Saudara "S" selaku Mantan Anggota DPRD Kampar yang diduga melakukan tindak Pidana Pemalsuan surat dengan cara menggunakan Surat tanah berupa 6 (Enam) Persil Surat Keterangan Tanah (SKT), sehingga merugikan Syamsul Bahri. Fakta ini diperkuat oleh Keterangan Mantan Camat Siak Hulu yang namanya dicatut dalam SKT tersebut.

Dalam perkara ini kami selaku kuasa hukum Syamsul Bahri. Bila ada dugaan kelalaian dan terbukti maka pihak kami akan melayangkan surat ke KAPOLRI melalui Irwasum, dan Divisi Propam Mabes Polri. Tutupnya.**

Rilis Team Satgas Mafia.*
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
  • JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
  • Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
  • Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
  • Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
    02 JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
    03 Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
    04 Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
    05 Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
    06 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ormas Maluku Utara Bersatu Kunjungi Kementerian ESDM.
    07 GEMMPAR Riau Gelar Demonstrasi dan Mendesak Ketua DPD Partai Gerindra Riau Pecat Jhon Kanedy Yang Diduga Selingkuh
    08 dr. Riski Sosok Kader Gerindra di Sergai yang Populer dan Elektabilitas Tinggi
    09 Dandim 0301 Pekanbaru Hadiri Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara
    10 Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polresta Pekanbaru
    11 Istri Wakil Bupati Raja Ampat Hadir Pada Hari Kebaya Nasional 2024 Di Jakarta
    12 JAKSA MASUK SEKOLAH : KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA SMA NEGERI 1 AMBON, SEPAKAT PERANGI AKSI PERUNDUNGAN DILINGKUNGAN SEKOLAH
    13 Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago Segera di Bongkar! Ketua KNPI Riau: "Kedua Oknum Jaksa ini Siap-Siap di Laporkan
    14 Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Ind Hadiri Hari kebaya Nasional Indonesia 2024
    15 Kemenkes & Mitra Jejaring Sepakat Fasilitas Kesehatan Swasta Bersinergi Penanggulangan TBC
    16 Direktur RSUD dr Kumpulan Pane "Sambut Hangat Kunjungan Wartawan Sumut Opsinews.com Dengan Suasana Penuh Keakraban
    17 Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik
    18 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian dalam Keluarga di Palu
    19 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terima Kembali Audiensi Duta Besar Republik Islam Iran Yang Mulia Mohammad Boroujerdi
    20 Langsung Diserahkan Kaesang Pangarep, PSI Resmi Usung Afrizal Sintong - Setiawan di Pilkada Rohil
    21 Oknum Kepsek Inisial H Segera di Laporkan ke Kabareskrim Mabes Polri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos
    22 Kajati Riau menjadi Narasumber dalam program Jaksa Menjawab di Riau Televisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik