Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadis DLHK Pekanbaru Tidak Pernah Menugaskan Yayasan Mengutip Uang Kebersihan di Pasar Panam
Senin, 25-03-2024 - 09:42:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru-Riau. OPSINEWS.COM-Terkait pungutan uang kebersihan dipasar baru panam dilakukan oknum Yayasan Waris Karya Mandiri yang mengaku sebagai pengelola pasar baru panam kelurahan Tuah Karya kecamatan tuah Madani Kota Pekanbaru,dibantah oleh Kadis DLHK Ingot Ahmad Hutasuhut

Pihak (DLHK) Dinas Lingkungan hidup dan kebersihan kota pekanbaru tidak pernah mengeluarkan izin atau surat perintah tugas (SPT) kepada Yayasan Waris Karya Mandiri sebagai juru kutip uang kebersihan dipasar baru panam,"Kata Ingot Ahmad Hutasuhut digedung walikota pekanbaru Tenayan Raya Jumat 22 Maret 2024.

Mereka menggunakan karcis yang dicetaknya sendiri,berdasarkan karcis tersebut (Yayasan Waris Karya Mandiri) mengutip uang kebersihan kepada pedagang,"jelas awak media kepada Ingot

"Izin dari mana dia (yayasan Waris Karya Mandiri red) mengutip uang kebersihan dipasar baru panam,kita dari dinas lingkungan hidup dan kebersihan Kota pekanbaru tidak pernah memberi izin kepada dia,"ujar Ingot Ahmad Hutasuhut

Sebelumnya ka disperindag menegaskan "Kutipan yang resmi dari disperindag,yang lainnya tidak."bayar yang resmi ke disperindag"jawab Zulhelmi Arifin Ka disperindag kota Pekanbaru menanggapi keluhann pedagang

Persoalan dugaan pungli dipasar baru panam ini sudah dilansir beritanya Jumat,15 Maret 2024 dengan judul:

𝐏𝐞𝐝𝐚𝐠𝐚𝐧𝐠 𝐌𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐑𝐢𝐚𝐮 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮 𝐏𝐮𝐧𝐠𝐥𝐢 𝐁𝐞𝐫𝐤𝐞𝐝𝐨𝐤 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐃𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐁𝐚𝐫𝐮 𝐏𝐚𝐧𝐚𝐦

Pedagang Pasar Baru panam yang tergabung di APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) mengeluhkan banyak pungutan yang dilakukan oknum Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM) yang mengaku sebagai pengelola Pasar

Setiap hari mereka mengutip uang Rp 5.000 kepada setiap pedagang dengan alasan uang kebersihan dan uang keamanan,jika menolak membayar mereka melontarkan ucapan kasar dengan mengaku sebagai pengelola Pasar,"dulu pernah pedagang menolak membayar,justru didatangi oleh oknum TNI inisial Sy yang mengaku sebagai ketua Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM),"ungkap pedagang kemaren

Meskipun sudah ada surat edaran dari pemerintah kota pekanbaru,Nomor:511.2 /DPP-1.1/694,didalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pasar Baru panam dikelola oleh pemerintah kota pekanbaru.artinya pasar baru panam bukan dikelola oleh 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢,namun mereka oknum yayasan masih juga mengaku sebagai pengelola Pasar Baru panam.

Praktek pungli oknum yayasan awalnya dari tahun 2021,kami pedagang sangat berharap kepada penegak hukum menangkap oknum pungli di pasar baru panam ini yang sangat meresahkan,"Ungkap pedagang Kamis 14 maret 2024.

Sebagai informasi,bukti pungli oknum yayasan ini sudah kami serahkan kepada pengurus sekretariat APSI Pasar Baru panam,"ujar pedagang

"Jika kami diminta keterangan oleh penegak hukum kami akan serahkan semua bukti pungli oknum yayasan ini,mereka ada yang meminta uang bulanan kepada pedagang dengan tarif Rp.150 Ribu,untuk PKL dikutip setiap hari Rp 5 ribu,"ungkap pedagang

Menanggapi hal tersebut,Ka disperindag kota pekanbaru,menegaskan,"Kutipan yang resmi dari disperindag,yang lainnya tidak."bayar yang resmi ke disperindag,"tulis Zulhelmi Arifin Ka disperindag melalui pesan singkat menjawab keluhan pedagang

Sementara itu pengurus Sekretariat APPSI Pasar baru panan menegaskan,jika tidak dihentikan pungli dipasar baru oleh oknum yayasan ini,kita akan membuat laporan resmi ke Polda Riau,oknum yayasan ini sudah sangat keterlaluan.mereka meminta pedagang membubuhkan tanda tangan,
alasannya mendata pedagang,justru disalahgunakannya tanda tangan pedagang tersebut dengan menulis kalimat pedagang menyetujui kutipan uang kebersihan dan uang keamanan,"ungkap pengurus APPSI kepada wartawan

Kami meminta kepada pedagang yang tergabung di APPSI Pasar Baru panam,jika ada oknum yang meminta uang kutipan selain dari disperindag kota pekanbaru, jangan dilayani,jika ada yang mengancam atau memaksa laporkan,kami sebagai pengurus APPSI akan menindaklanjuti laporan itu,demikian himbauan pengurus APPSI kepada pedagang.

Kamis,08/02/2024,Persoalan pungli dipasar baru panam ini juga sudah dilansir beritanya dengan judul:

𝐍𝐚𝐬𝐢𝐛 𝐏𝐞𝐝𝐚𝐠𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐏𝐚𝐧𝐚𝐦,𝐋𝐞𝐩𝐚𝐬 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐌𝐮𝐥𝐮𝐭 𝐇𝐚𝐫𝐢𝐦𝐚𝐮 𝐌𝐚𝐬𝐮𝐤 𝐤𝐞 𝐌𝐮𝐥𝐮𝐭 𝐁𝐮𝐚𝐲𝐚

Lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya,Pribahasa ini pantas ditujukan kepada pedagang pasar baru panam,soalnya pelaku pungli sebelum sudah ditangkap oleh polisi dan dijebloskan ke penjara sekitar tahun 2021 silam,namun sayangnya hanya beberapa bulan saja pedagang terbebas dari tindakan pungli tersebut

Sekitar tahun yang sama (2021) muncul oknum yang mengaku sebagai pengelola pasar baru yakni,(YWKM)"Yayasan Waris Karya Mandiri"tiap hari seluruh pedagang wajib membayar uang keamanan dan uang kebersihan,dengan badan penuh tattooan mereka melakukan penarikan uang memakai seragam Yayasan Waris Karya Mandiri,"Ujar pedagang sambil melihatkan karcis bertuliskan iuran kebersihan dan iuran keamanan,Selasa 6 februari 2024.

Padahal tanggal 31Januari 2024 pihak pemkot pekanbaru sudah menyampaikan secara langsung dihadapkan pedagang, bahwasanya di pasar baru panam pungutan yang wajib dibayar pedagang hanya 2, diantaranya:Rp 2000 Uang retribusi pelayanan,uang kios Rp 80.000 ribu dikutip setiap bulan oleh pihak disperindag

Kemudian disperindag kota pekanbaru juga sudah menyampaikan secara tertulis melalui surat edaran Nomor:511.2 /DPP-1.1/694 didalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pasar Baru panam dikelola oleh pemerintah kota pekanbaru.artinya pasar baru panam bukan dikelola oleh Yayasan Waris Karya Mandiri

Ka disperindag kota pekanbaru terkesan melindungi pelaku pungli,padahal disaat pihak pemkot pekanbaru menyampaikan kepada pedagang terkait uang retribusi dipasar baru panam hanya 2 kutipan,dia (Ka disperindag red) hadir langsung dipasar panam 31 Januari 2024 di kafe pak Baron tanjung,namun ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungli oknum yayasan,"silahkan bersurat pak" jawab Zulhelmi Arifin, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru,(5/2/2024)

"Iya benar,memang ada dugaan pungli Rp. 5000 setiap hari kepada seluruh pedagang di pasar Panam,uang kebersihan Rp.3000, uang keamanan Rp.2000."katanya demi keamanan dan kebersihan,Sedangkan sampah yang mengangkat petugas dari dinas Kebersihan,"kata pedagang kepada wartawan lokasi pasar kemaren.

Salah seorang perempuan paro baya mengaku dari petugas dinas Kebersihan kota pekanbaru saat dihampiri pewarta membenarkan,"Yang mengangkut sampah pedagang pasar baru panam ke bak pengumpulan sampah didepan pasar baru panam kami bersama teman lainnya,tidak ada pihak Yayasan waris Karya Mandiri Sedangkan gaji kami dibayar oleh pihak pemkot pekanbaru,bukan dari yayasan,"ujar perempuan paroh baya tersebut ketika dikonfirmasi pewarta usai mengangkat sampah dipasar baru panam kemaren.

"Setornya ke mana,atau apa,nggak tahu. Yang jelas mereka mengunakan karcis, Wajib distibusi, jika pedagang menolak membayar mereka Oknum Yayasan mengancam melarang pedagang membuang sampah di bak penampungan sampah yang ada di depan pasar panam.

"Yang jelas oknum pungli ini bukan dari pihak pemerintah,Setiap hari oknum yayasan mengutip uang di pasar ini Rp.5000,dengan jumlah pedagang ditaksir hampir 400 orang jika hari selasa pedagang diperkirakan mencapai 1000 orang,sedangkan hari minggu jumlah pedagang mencapai 700 orang.Diperkirakan dugaan pungli oknum yayasan ini Rp 2 juta satu hari,kali satu bulan,bisa mencapai Rp 60 juta setiap bulannya bahkan bisa lebih berapakah satu tahun dugaan pungli oknum yayasan ini?. Apakah uang sebanyak itu masuk (pendapatan Asli Daerah) PAD kota pekanbaru?,atau mengalir secara ilegal kepada oknum? Mengapa pihak disperindag kota pekanbaru tidak bertindak?,Hanya Tuhan yang tau,"ujar pedagang

Mereka melakukan kutipan tiap hari, biasanya pukul 9 pagi.dari pemerintah Rp.2000,dari pihak Yayasan yang mengaku sebagai pengelola pasar Rp.5000",kata pedagang yang menolak namanya ditulis.hingga berita ini dilansir,pihak pihak yang terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  • Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
  • BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    02 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    03 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    04 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    05 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    06 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    07 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    08 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    09 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    10 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    11 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    12 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    13 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    14 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    15 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    16 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    17 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    18 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    19 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    20 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    21 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    22 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik