Kadis DLHK Pekanbaru Tidak Pernah Menugaskan Yayasan Mengutip Uang Kebersihan di Pasar Panam
Senin, 25-03-2024 - 09:42:23 WIB
TERKAIT:
Pekanbaru-Riau. OPSINEWS.COM-Terkait pungutan uang kebersihan dipasar baru panam dilakukan oknum Yayasan Waris Karya Mandiri yang mengaku sebagai pengelola pasar baru panam kelurahan Tuah Karya kecamatan tuah Madani Kota Pekanbaru,dibantah oleh Kadis DLHK Ingot Ahmad Hutasuhut
Pihak (DLHK) Dinas Lingkungan hidup dan kebersihan kota pekanbaru tidak pernah mengeluarkan izin atau surat perintah tugas (SPT) kepada Yayasan Waris Karya Mandiri sebagai juru kutip uang kebersihan dipasar baru panam,"Kata Ingot Ahmad Hutasuhut digedung walikota pekanbaru Tenayan Raya Jumat 22 Maret 2024.
Mereka menggunakan karcis yang dicetaknya sendiri,berdasarkan karcis tersebut (Yayasan Waris Karya Mandiri) mengutip uang kebersihan kepada pedagang,"jelas awak media kepada Ingot
"Izin dari mana dia (yayasan Waris Karya Mandiri red) mengutip uang kebersihan dipasar baru panam,kita dari dinas lingkungan hidup dan kebersihan Kota pekanbaru tidak pernah memberi izin kepada dia,"ujar Ingot Ahmad Hutasuhut
Sebelumnya ka disperindag menegaskan "Kutipan yang resmi dari disperindag,yang lainnya tidak."bayar yang resmi ke disperindag"jawab Zulhelmi Arifin Ka disperindag kota Pekanbaru menanggapi keluhann pedagang
Persoalan dugaan pungli dipasar baru panam ini sudah dilansir beritanya Jumat,15 Maret 2024 dengan judul:
Pedagang Pasar Baru panam yang tergabung di APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) mengeluhkan banyak pungutan yang dilakukan oknum Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM) yang mengaku sebagai pengelola Pasar
Setiap hari mereka mengutip uang Rp 5.000 kepada setiap pedagang dengan alasan uang kebersihan dan uang keamanan,jika menolak membayar mereka melontarkan ucapan kasar dengan mengaku sebagai pengelola Pasar,"dulu pernah pedagang menolak membayar,justru didatangi oleh oknum TNI inisial Sy yang mengaku sebagai ketua Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM),"ungkap pedagang kemaren
Meskipun sudah ada surat edaran dari pemerintah kota pekanbaru,Nomor:511.2 /DPP-1.1/694,didalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pasar Baru panam dikelola oleh pemerintah kota pekanbaru.artinya pasar baru panam bukan dikelola oleh 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢,namun mereka oknum yayasan masih juga mengaku sebagai pengelola Pasar Baru panam.
Praktek pungli oknum yayasan awalnya dari tahun 2021,kami pedagang sangat berharap kepada penegak hukum menangkap oknum pungli di pasar baru panam ini yang sangat meresahkan,"Ungkap pedagang Kamis 14 maret 2024.
Sebagai informasi,bukti pungli oknum yayasan ini sudah kami serahkan kepada pengurus sekretariat APSI Pasar Baru panam,"ujar pedagang
"Jika kami diminta keterangan oleh penegak hukum kami akan serahkan semua bukti pungli oknum yayasan ini,mereka ada yang meminta uang bulanan kepada pedagang dengan tarif Rp.150 Ribu,untuk PKL dikutip setiap hari Rp 5 ribu,"ungkap pedagang
Menanggapi hal tersebut,Ka disperindag kota pekanbaru,menegaskan,"Kutipan yang resmi dari disperindag,yang lainnya tidak."bayar yang resmi ke disperindag,"tulis Zulhelmi Arifin Ka disperindag melalui pesan singkat menjawab keluhan pedagang
Sementara itu pengurus Sekretariat APPSI Pasar baru panan menegaskan,jika tidak dihentikan pungli dipasar baru oleh oknum yayasan ini,kita akan membuat laporan resmi ke Polda Riau,oknum yayasan ini sudah sangat keterlaluan.mereka meminta pedagang membubuhkan tanda tangan, alasannya mendata pedagang,justru disalahgunakannya tanda tangan pedagang tersebut dengan menulis kalimat pedagang menyetujui kutipan uang kebersihan dan uang keamanan,"ungkap pengurus APPSI kepada wartawan
Kami meminta kepada pedagang yang tergabung di APPSI Pasar Baru panam,jika ada oknum yang meminta uang kutipan selain dari disperindag kota pekanbaru, jangan dilayani,jika ada yang mengancam atau memaksa laporkan,kami sebagai pengurus APPSI akan menindaklanjuti laporan itu,demikian himbauan pengurus APPSI kepada pedagang.
Kamis,08/02/2024,Persoalan pungli dipasar baru panam ini juga sudah dilansir beritanya dengan judul:
Lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya,Pribahasa ini pantas ditujukan kepada pedagang pasar baru panam,soalnya pelaku pungli sebelum sudah ditangkap oleh polisi dan dijebloskan ke penjara sekitar tahun 2021 silam,namun sayangnya hanya beberapa bulan saja pedagang terbebas dari tindakan pungli tersebut
Sekitar tahun yang sama (2021) muncul oknum yang mengaku sebagai pengelola pasar baru yakni,(YWKM)"Yayasan Waris Karya Mandiri"tiap hari seluruh pedagang wajib membayar uang keamanan dan uang kebersihan,dengan badan penuh tattooan mereka melakukan penarikan uang memakai seragam Yayasan Waris Karya Mandiri,"Ujar pedagang sambil melihatkan karcis bertuliskan iuran kebersihan dan iuran keamanan,Selasa 6 februari 2024.
Padahal tanggal 31Januari 2024 pihak pemkot pekanbaru sudah menyampaikan secara langsung dihadapkan pedagang, bahwasanya di pasar baru panam pungutan yang wajib dibayar pedagang hanya 2, diantaranya:Rp 2000 Uang retribusi pelayanan,uang kios Rp 80.000 ribu dikutip setiap bulan oleh pihak disperindag
Kemudian disperindag kota pekanbaru juga sudah menyampaikan secara tertulis melalui surat edaran Nomor:511.2 /DPP-1.1/694 didalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pasar Baru panam dikelola oleh pemerintah kota pekanbaru.artinya pasar baru panam bukan dikelola oleh Yayasan Waris Karya Mandiri
Ka disperindag kota pekanbaru terkesan melindungi pelaku pungli,padahal disaat pihak pemkot pekanbaru menyampaikan kepada pedagang terkait uang retribusi dipasar baru panam hanya 2 kutipan,dia (Ka disperindag red) hadir langsung dipasar panam 31 Januari 2024 di kafe pak Baron tanjung,namun ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungli oknum yayasan,"silahkan bersurat pak" jawab Zulhelmi Arifin, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru,(5/2/2024)
"Iya benar,memang ada dugaan pungli Rp. 5000 setiap hari kepada seluruh pedagang di pasar Panam,uang kebersihan Rp.3000, uang keamanan Rp.2000."katanya demi keamanan dan kebersihan,Sedangkan sampah yang mengangkat petugas dari dinas Kebersihan,"kata pedagang kepada wartawan lokasi pasar kemaren.
Salah seorang perempuan paro baya mengaku dari petugas dinas Kebersihan kota pekanbaru saat dihampiri pewarta membenarkan,"Yang mengangkut sampah pedagang pasar baru panam ke bak pengumpulan sampah didepan pasar baru panam kami bersama teman lainnya,tidak ada pihak Yayasan waris Karya Mandiri Sedangkan gaji kami dibayar oleh pihak pemkot pekanbaru,bukan dari yayasan,"ujar perempuan paroh baya tersebut ketika dikonfirmasi pewarta usai mengangkat sampah dipasar baru panam kemaren.
"Setornya ke mana,atau apa,nggak tahu. Yang jelas mereka mengunakan karcis, Wajib distibusi, jika pedagang menolak membayar mereka Oknum Yayasan mengancam melarang pedagang membuang sampah di bak penampungan sampah yang ada di depan pasar panam.
"Yang jelas oknum pungli ini bukan dari pihak pemerintah,Setiap hari oknum yayasan mengutip uang di pasar ini Rp.5000,dengan jumlah pedagang ditaksir hampir 400 orang jika hari selasa pedagang diperkirakan mencapai 1000 orang,sedangkan hari minggu jumlah pedagang mencapai 700 orang.Diperkirakan dugaan pungli oknum yayasan ini Rp 2 juta satu hari,kali satu bulan,bisa mencapai Rp 60 juta setiap bulannya bahkan bisa lebih berapakah satu tahun dugaan pungli oknum yayasan ini?. Apakah uang sebanyak itu masuk (pendapatan Asli Daerah) PAD kota pekanbaru?,atau mengalir secara ilegal kepada oknum? Mengapa pihak disperindag kota pekanbaru tidak bertindak?,Hanya Tuhan yang tau,"ujar pedagang
Mereka melakukan kutipan tiap hari, biasanya pukul 9 pagi.dari pemerintah Rp.2000,dari pihak Yayasan yang mengaku sebagai pengelola pasar Rp.5000",kata pedagang yang menolak namanya ditulis.hingga berita ini dilansir,pihak pihak yang terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi (kumbang)