Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
Senin, 18-03-2024 - 10:38:34 WIB
TERKAIT:
   
 

Rohil - OPSINEWS.COM-Sekian lama bekerja keras untuk mendapatkan piala Adipura, akhirnya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berhasil menjadikan kota Bagansiapiapi meraih impiannya mendapatkan piala Adipura hasil penilaian Kota Adipura Tahun 2023. Untuk ungkapan kegembiraan atas keberhasilan tersebut Pemkab Rohil akan mengagendakan acara kirab piala Adipura keliling kota Bagansiapiapi.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi, S.Sos , Jumat (15/3/2024) saat ditemui di kantornya Jalan Kecamatan Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Propinsi Riau.

"Keberhasilan meraih piala Adipura tidak terlepas dari peran semua pihak, terutama OPD terkait yang turut berperan dalam penilaian titik pantau, seperti Disperindagsar yang menangani masalah pasar, dinas kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas dan OPD lainnya serta masyarakat," kata Suwandi.

Lanjutnya," kita sedang menunggu arahan pak Bupati terkait rencana kirab piala Adipura keliling kota Bagansiapiapi," jelasnya.

Dalam penilaian kota Adipura di katakan Suwandi, titik awal penilaian adalah kebijakan strategi daerah  (Jakstrada ) dalam penanggulangan dan pengelolaan sampah. Untuk di Propinsi Riau ada 6 Kabupaten/Kota yang dilakukan penilaian langsung oleh tim penilai diantaranya Kota Dumai, Rohil, Siak, Bengkalis, Kota Pekanbaru dan Kuansing.

"Alhamdulillah dari 6 Kabupaten/Kota di Riau yang dinilai, ada 4 Kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan piala Adipura yang salah satunya adalah Kabupaten Rokan Hilir. Mendapatkan piala Adipura memang hal yang kita dambakan, dimana Kota Bangasiapi-api sebagai ibu kota Kabupaten sudah lama tidak mendapatkan penghargaan Adipura," ujarnya.

Adipura dikatakan Suwandi merupakan sebuah penghargaan reward yang diberikan pemerintah melalui menteri LHK kepada Kabupaten/ Kota yang mampu mengelola ruang terbuka hijau dan penanggulangan sampah secara maksimal.

"Jadi tahun ini kita bisa meningkatkan prestasi kita, dimana Tahun 2022 kita hanya bisa mendapatkan penghargaan Adipura dalam bentuk sertifikat, tapi di Tahun ini kita bisa meraih piala Adipura. Mudah-mudahan ke depan dengan dukungan semua pihak dan arahan pak Bupati, kita bisa mempertahankan piala Adipura ini," terangnya.

Untuk penilaian Adipura diterangkan Suwandi beberapa titik pantau yang masuk dalam penilaian Adipura diantaranya fasilitas umum, faskes, pendidikan, pemukiman, pasar dan ruang terbuka hijau, saluran pembuangan, TPA dan lainnya. Jadi dalam penilaian Adipura untuk kota Bagansiapiapi pihak DLH menyiapkan 27 titik pantau penilaian. Yang mana paling besar tingkat penilaiannya adalah   TPA, karena di TPA itu ada sistem pengelolaan sampah perkotaan. Dimana sampah-sampah yang dihasilkan dari masyarakat sebelum dibuang atau ditimbun ke TPA sudah dipilah kembali dimana yang bernilai ekonomis baik sampah organik dan anorganik sudah dipisahkan.

"Di TPA Bagansiapiapi kita sudah punya alat mendaur ulang sampah bahan-bahan yang terbuat dari plastik baik itu botol maupun gelas plastik. Kemudian mendaur ulang sampah-sampah organik menjadi pupuk kompos maupun pupuk organik cair," tuturnya.

Suwandi berharap semua pihak dapat mempertahankan piala Adipura Kedepannya tetap menjalin kerjasama dan menjaga kebersihan lingkungan maupun ruang terbuka hijau. Karena menurutnya tidak ada prestasi tanpa ada kerjasama yang baik.

"untuk itu kedepannya diperlukan peran serta masyarakat Kabupaten Rohil khususnya masyarakat Bagansiapiapi bisa mengurangi sampah dari sumbernya, tidak membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempatnya. Dengan menerapkan Reduce, Reuse, Recycle (3R) bisa mengurangi sampah yang akan dibuang ke TPA karena diperkirakan 3-5 tahun lagi TPA Bagansiapiapi sudah tidak mampu lagi menampung sampah," pesannya.

Di dalam Perda nomor 6 tahun 2017 dan Perbup 58 dan Perbup Nomor 59 Tahun 2019 secara  tegas ada larangan-larangan kepada masyarakat, terutama tidak dibenarkan membuang sampah sembarangan karena telah ada disediakan tempat-tempat sampah yang telah ditentukan.

(JJ/ diskominfotik)





 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik