Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wagubri: Pariwisata Instrumen Efektif Melestarikan Nilai Sosial, Budaya dan Kearifan Lokal
Jumat, 13-08-2021 - 12:08:11 WIB
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | OPSINEWS.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau Tahun 2021-2035 pada rapat Paripurna di DPRD Riau, Kamis, (12/08/2021) di Ruang Rapat Paripurna.

Wagubri Edy dalam sambutannya mengatakan,bahwa saat ini pariwisata merupakan salah satu sektor yang diharapkan mampu menggerakkan perekonomian di daerah.

"Sekaligus mendorong sebesar mungkin pemberdayaan masyarakat melalui keterlibatan dalam proses perencanaan pembangunan, pengelolaan dan pengawasan pariwisata," kata Edy Natar.

Ia mejelaskan, pariwisata juga dianggap sebagai instrumen yang paling efektif untuk melestarikan nilai sosial, budaya dan berbagai kearifan lokal yang berkembang di masyarakat yang ada di daerah tersebut.

"Perencanaan kepariwisataan telah diatur dalam undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan. Dalam pasal 8 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 diamanatkan agar pembangunan kepariwisataan dilakukan secara terencana," ujarnya.

Lanjut Wagubri, baik pada tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten kota,secara materi perencanaan induk kepariwisataan berpedoman pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan perencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi dan kabupaten kota.

"Dalam peraturan menteri dimaksud, jelas memberikan arahan terkait dengan proses yang harus dilalui dalam penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan. Serta substansi yang harus dielaborasi dan dimuat dalam dokumen induk pembangunan kepariwisataan di tingkat provinsi," paparnya.

Ia menyebut bahwa rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi atau yang disingkat dengan Riparprov Riau adalah suatu dokumen perencanaan induk kepariwisataan daerah untuk periode 15 tahun.

"Yang merupakan bagian integral dan rencana pembangunan nasional (RPJMN), rencana pembangunan daerah baik jangka panjang maupun jangka menengah," pungkasnya.( Media Center Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpinan Upacara dalam Rangka Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
  • Antusiasme Masyarakat Terutama Anak Muda Sambut Konser yang digelar Secara Langsung di Jakarta
  • Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Ini Komitmen Arsya
  • Tingkatkan Pengamanan, Polres Sergai Lakukan Razia di Lokasi Rawan Tindak Kejahatan
  • Sarwono Kepala UPTD Pengelolaan Bus Trans Metro Dishub Pekanbaru Sampaikan Hak Jawab ke Redaksi www.delikhukrim.com
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpinan Upacara dalam Rangka Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
    02 Antusiasme Masyarakat Terutama Anak Muda Sambut Konser yang digelar Secara Langsung di Jakarta
    03 Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Ini Komitmen Arsya
    04 Tingkatkan Pengamanan, Polres Sergai Lakukan Razia di Lokasi Rawan Tindak Kejahatan
    05 Sarwono Kepala UPTD Pengelolaan Bus Trans Metro Dishub Pekanbaru Sampaikan Hak Jawab ke Redaksi www.delikhukrim.com
    06 Korban Dugaan Penganiayaan Koki Sunda Sampaikan Surat Permohonan Pencekalan Ke polresta Pekanbaru
    07 Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
    08 Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
    09 Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
    10 Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
    11 Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
    12 Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
    13 Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
    14 Puluhan Pengunjuk Rasa Dikantor PDI-P Jakarta Pusat, Meminta Megawati Segera Memberhentikan Zukri Sebagai Ketua PDI-P Riau
    15 Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
    16 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    17 Bupati Kasmarni: Jangan Mudah Percaya Terkait SE Penempat Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara 'HOAKS'
    18 KASUS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRD PROVINSI RIAU PERIODE SEPTEMBER - DESEMBER 2022 AKHIRNYA DI TAHAN 1 ORANG ATAS DUGAAN TIPIKOR
    19 Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
    20 Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    21 Kasus Penipuan Warga 200 Juta Rupiah, Ketua KNPI Riau Segera Penjarakan Istri Oknum Polisi ini
    22 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik