Kapolsek Siak Hulu Bersama Tim Opsnal Reskrim Hantu Malam - Berhasil Tangkap pelaku Pengeroyokan di kubang jaya
Sabtu, 16-03-2024 - 21:36:03 WIB
Siak Hulu- OPSINEWS.COM-Kampar. Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H berhasil memimpin Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu dalam menangkap dua pelaku pengeroyokan di pinggir Jalan Raya Kubang Jaya. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban, yang dikenal dengan inisial RI, sedang melintas di Jalan Raya Desa Lubuk Siam ketika tiba-tiba dihentikan oleh dua pelaku dengan inisial AR dan AS. Tanpa alasan yang jelas, korban langsung dihujat oleh kedua pelaku dan dianiaya secara bersama-sama dengan pukulan di kening dan punggung.
Peristiwa ini sempat diketahui oleh warga sekitar, dan akhirnya kedua pelaku berhenti memukuli korban dan melarikan diri. Merasa dikeroyok dan dipukuli, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Siak Hulu.
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku dengan inisial AR dan AS, Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra S.H dan Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Iptu Sutarno S.H.
"Tidak membutuhkan waktu lama, pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Hantu Malam yang dipimpin oleh Iptu Sutarno S.H berhasil menangkap kedua pelaku dengan inisial AR dan AS di pinggir Jalan Raya Kubang Raya Desa Kubang Jaya ketika sedang membeli makanan. Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Mapolsek Siak Hulu untuk proses lebih lanjut, seperti yang diungkapkan oleh Iptu Sutarno S.H.
"Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H juga membenarkan bahwa Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu telah berhasil menangkap kedua pelaku yang melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan di muka umum. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut
AGUS*
Komentar Anda :